Patut diperhatikan apa kata orang Papua ini. Pertama, orang Papua tidak makan 
sawit. Mereka makan sagu. Kedua, penduduk Papua tidak kenal kepemilikan 
pribadi. Tanah dan hutan adalah milik komunitas, milik kolektif. Rakyat Papua 
menganggap pembagian serifikat justru merusak hak komunitas mereka atas tanah 
dan lingkungan hidupnya. Hak mereka atas tanah adat/ulayat harus diakui dan 
dihormati. Kebijakan itulah yang mereka butuhkan dari pemerintah!! Kalau kita 
ingin bersimpati kepada rakyat Papua, hormatilah hak mereka atas tanahnya, 
bukannya menerapkan mentalitas kepemilikan individual yang sudah bercokol di 
otak orang dan penduduk "modern" Jawa dan pulau lainnya.



Pemerintah Didesak Cabut Ijin PT. Menara Wasior
Penulis Berita Radar Indonesia -28/03/2018
PAPUA BARAT, braind.id – Menjelang Hari Ketiadaan Tanah atau Day of the Landles 
29 Maret 2018. DPD Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Papua Barat 
menyerukan pemerintah segera mencabut ijin perusahan Kepala Sawit yakni PT. 
Menara Wasior, di Provinsi Papua Barat dan Stop Lang Grabbing In West Papua.
Palsanya, dengan adanya tumbuhan Kepala Sawit akan menghancurkan dan memusnakan 
tumbuhan endemik Orang Asli Papua (OAP) yakni Pohon Sagu.“Orang Papua Makan 
Sagu bukan Kepala Sawit,”kata Ketua DPD GSBI Papua Barat, Johanes Akwan kepada 
braind.id, Rabu (28/03/2018).Selain itu, lanjut Johanes Akwan, DPD GSBI juga 
meminta keadilan atas penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) 
Berat Wasior yang terjadi sejak tahun 2001.“Kami juga meminta pemerintah segera 
menetapkan aturan normatif yang mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat 
adat tentang perlindungan dan pengakuan atas tanah dan hutan di tanah 
papua,”tegasnya.Tak hanya itu, Ketua GSBI ini juga menilai Reformasi Agraria 
oleh Pemerintahan yang dipimpin Joko Widodo dan Jusuf Kala masih banyak 
persoalan diantaranya berkait pemberian sertifikat tanah.“Tidak bisa di 
perlakukan di tanah papua, karena kepemilikan tanah di Papua menggunakan sistem 
kepemilikan secara komunal sehingga penerapan kebijakan tersebut kami anggap 
tidak tepat untuk diberlakukan,”Imbuhnya.Dengan demikian, Akwan menyerukan 
kepada Kaum Buruh Tani, masyarakat Adat dan kelompok Kaum Tak Bersuara di Tanah 
Papua untuk bersatu melawan praktek ketidakadilan yang selama ini dinilai belum 
sepenunya menghadirkan rasa keadialan bagi rakyat Papua. [fg]

Kirim email ke