Patut diperhatikan apa kata orang Papua ini. Pertama, orang Papua tidak makan sawit. Mereka makan sagu. Kedua, penduduk Papua tidak kenal kepemilikan pribadi. Tanah dan hutan adalah milik komunitas, milik kolektif. Rakyat Papua menganggap pembagian serifikat justru merusak hak komunitas mereka atas tanah dan lingkungan hidupnya. Hak mereka atas tanah adat/ulayat harus diakui dan dihormati. Kebijakan itulah yang mereka butuhkan dari pemerintah!! Kalau kita ingin bersimpati kepada rakyat Papua, hormatilah hak mereka atas tanahnya, bukannya menerapkan mentalitas kepemilikan individual yang sudah bercokol di otak orang dan penduduk "modern" Jawa dan pulau lainnya.
Pemerintah Didesak Cabut Ijin PT. Menara Wasior Penulis Berita Radar Indonesia -28/03/2018 PAPUA BARAT, braind.id – Menjelang Hari Ketiadaan Tanah atau Day of the Landles 29 Maret 2018. DPD Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Papua Barat menyerukan pemerintah segera mencabut ijin perusahan Kepala Sawit yakni PT. Menara Wasior, di Provinsi Papua Barat dan Stop Lang Grabbing In West Papua. Palsanya, dengan adanya tumbuhan Kepala Sawit akan menghancurkan dan memusnakan tumbuhan endemik Orang Asli Papua (OAP) yakni Pohon Sagu.“Orang Papua Makan Sagu bukan Kepala Sawit,”kata Ketua DPD GSBI Papua Barat, Johanes Akwan kepada braind.id, Rabu (28/03/2018).Selain itu, lanjut Johanes Akwan, DPD GSBI juga meminta keadilan atas penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Wasior yang terjadi sejak tahun 2001.“Kami juga meminta pemerintah segera menetapkan aturan normatif yang mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat adat tentang perlindungan dan pengakuan atas tanah dan hutan di tanah papua,”tegasnya.Tak hanya itu, Ketua GSBI ini juga menilai Reformasi Agraria oleh Pemerintahan yang dipimpin Joko Widodo dan Jusuf Kala masih banyak persoalan diantaranya berkait pemberian sertifikat tanah.“Tidak bisa di perlakukan di tanah papua, karena kepemilikan tanah di Papua menggunakan sistem kepemilikan secara komunal sehingga penerapan kebijakan tersebut kami anggap tidak tepat untuk diberlakukan,”Imbuhnya.Dengan demikian, Akwan menyerukan kepada Kaum Buruh Tani, masyarakat Adat dan kelompok Kaum Tak Bersuara di Tanah Papua untuk bersatu melawan praktek ketidakadilan yang selama ini dinilai belum sepenunya menghadirkan rasa keadialan bagi rakyat Papua. [fg]
