Aksi Hari Petani Tak Bertanah 




Aksi Pernyataan Sikap Front Perjuangan Rakyat
Lawan monopoli dan perampasan tanah serta Reforma Agraria PALSU Jokowi-JK, 
kalimat ini menjadi diktum bagi Aliansi FPR (Front Perjuangan Rakyat) untuk 
aksi pada tanggal 29 Maret 2018 di Ibu Kota Jakarta. Hari ini menjadi 
peringatan bagi Hari Tani Tidak Bertanah (Landless Day) oleh kaum tani dan 
rakyat di berbagai negeri. Peringatan ini telah ditetapkan 14 tahun silam, 
bersamaan dengan pendirian Koalisi Petani Asia (APC). Kami dari FPR yang 
terdiri berbagai organisasi multisektor, menyatakan sikap dan tuntutan:
1. Menolak dan melawan Program RA PALSU pemerintahan Jokowi yang telah menjadi 
instrumen baru perampasan dan perluasan monopoli tanah
2. Menolak rencana pengesahan Rancangan Kitab UU Hukum Pidana (RKHUP) tahun 
2018 dan cabut berbagai aturan perundangan fasis yang menindas kaum tani dan 
seluruh rakyat melalui perampasan hak demokrasi rakyat, kriminalisasi, 
pemidanaan dan stigmatisasi.
3. Bebaskan petani yang ditangkap dan hentikan seluruh kriminalisasi, teror, 
dan kekerasan terhadap petani, burug, dan seluruh rakyat yang memperjuangkan 
hak-hak demokrastis.
4. Turunkan harga kebutuhan pokok dan turunkan pajak bagi rakyat, serta menolak 
seluruh kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) dan BBM.
5.Hentikan penggusuran dan reklamasi bagi rencana Mega proyek infrastruktur 
pemerintah pusat yang dibiayai dari hutang dan investasi asing.
6. Melawan intervensi, intimidas, teror serta perang agresi yang dijalankan 
oleh imprealis Amerika Serikat (AS) di berbagai negara. Serta menentang 
kekerasan dan tindakan fasis rezim boneka AS di berbagai negeri, serta 
mendukung penuh perjuangan rakyat tertindas seluruh dunia dalam melawan 
monopoli dan perampasan tanah.
Seruan dan tuntutan ini akan dilayangkan pada pemerintahan Indonesia. Hari ini, 
pukul 12.46 massa aksi berada di Kementerian Pertanahan RI, aksi akan terus 
berlanjut, bergelombang semangat juangnya.


Kirim email ke