Front Perjuangan Rakyat (FPR) Yogyakarta Monopoli dan perampasan tanah oleh tuan tanah terus meningkat di Indonesia. Sektor perkebunan dan pertambangan menguasai tanah mencapai 41,87 juta Ha. Perkebunan sawit yang hanya dikuasai oleh 25 tuan tanah besar swasta, sudah mencapai 29 juta ha izin perkebunan, dimana 13 juta ha diantaranya sudah ditanami sawit. Di sektor Pertambangan, terdapat sekitar 8.000 izin pertambangan diatas lahan mencapai 2.519.415,82 Ha (Per juni 2012) angka ini yang akan terus bertambah pada tiap tahunnya. Ancaman perampasan dan monopoli tanah bahkan semakin massif bersamaan dengan program pembangunan infrastuktur untuk fasilitas kepentingan tuan tanah, borjuasi besar komprador dan imperialis untuk mempermudah pengangkutan bahan mentah yang telah berhasil dikeruknya diberbagai penjuru negeri ini, hingga distribusi hasil produksi yang telah dihasilkan oleh buruh-buruh dipabrik-pabrik manufaktur dan rakitan di Indonesia.
Sejauh ini situasi ekonomi rakyat di perdesaan semakin miskin dan menderita.. Maka tidak heran pemerintah terus melakukan intervensi program ekonomi palsu yang bertujuan meredam perjuangan kaum tani. Program keluarga sejahtera, raskin, Conditional Cash Transfer (CCT), kredit pertanian, BUMDes, cetak sawah baru, pembagian tanah skala kecil, bantuan traktor dan alat perontok padi, dsb. Namun tetap saja krisis semakin kronis melanda perdesaan dalam skala paling luas. Melihat situasi seperti yang diuraikan diatas maka kami Front Perjuangan Rakyat (FPR) Yogyakarta mengadakan: SEKOLAH GERAKAN REFORMA AGRARIA Materi 1. Pemuda dan Gerakan Sosial (Ruskana Putra Marhaen) 2. Teologi dan Agraria (Muhammad Al-Fayadl)* 3. Hukum dan Agraria (LBH Yogyakarta) 4. HAM dan Kondisi Agraria di Papua (Roy Karoba) 5. Investigasi Sosial dan Reforma Agraria Sejati (AGRA Yogyakarta) *Masih dalam konfirmasi Pelaksanaan kegiatan akan berlangsung pada 24-29 April 2018, di dua lokasi yakni In Class dan Live In di pedesaan.
