Front Perjuangan Rakyat (FPR) Yogyakarta 

Monopoli dan perampasan tanah oleh tuan tanah terus meningkat di Indonesia. 
Sektor perkebunan dan pertambangan menguasai tanah mencapai 41,87 juta Ha. 
Perkebunan sawit yang hanya dikuasai oleh 25 tuan tanah besar swasta, sudah 
mencapai 29 juta ha izin perkebunan, dimana 13 juta ha diantaranya sudah 
ditanami sawit. Di sektor Pertambangan, terdapat sekitar 8.000 izin 
pertambangan diatas lahan mencapai 2.519.415,82 Ha (Per juni 2012) angka ini 
yang akan terus bertambah pada tiap tahunnya. Ancaman perampasan dan monopoli 
tanah bahkan semakin massif bersamaan dengan program pembangunan infrastuktur 
untuk fasilitas kepentingan tuan tanah, borjuasi besar komprador dan imperialis 
untuk mempermudah pengangkutan bahan mentah yang telah berhasil dikeruknya 
diberbagai penjuru negeri ini, hingga distribusi hasil produksi yang telah 
dihasilkan oleh buruh-buruh dipabrik-pabrik manufaktur dan rakitan di Indonesia.


Sejauh ini situasi ekonomi rakyat di perdesaan semakin miskin dan menderita.. 
Maka tidak heran pemerintah terus melakukan intervensi program ekonomi palsu 
yang bertujuan meredam perjuangan kaum tani. Program keluarga sejahtera, 
raskin, Conditional Cash Transfer (CCT), kredit pertanian, BUMDes, cetak sawah 
baru, pembagian tanah skala kecil, bantuan traktor dan alat perontok padi, dsb. 
Namun tetap saja krisis semakin kronis melanda perdesaan dalam skala paling 
luas.

Melihat situasi seperti yang diuraikan diatas maka kami Front Perjuangan Rakyat 
(FPR) Yogyakarta mengadakan: 

SEKOLAH GERAKAN REFORMA AGRARIA

Materi
1. Pemuda dan Gerakan Sosial (Ruskana Putra Marhaen)
2. Teologi dan Agraria (Muhammad Al-Fayadl)*
3. Hukum dan Agraria (LBH Yogyakarta)
4. HAM dan Kondisi Agraria di Papua (Roy Karoba)
5. Investigasi Sosial dan Reforma Agraria Sejati (AGRA Yogyakarta)
*Masih dalam konfirmasi

Pelaksanaan kegiatan akan berlangsung pada 24-29 April 2018, di dua lokasi 
yakni In Class dan Live In di pedesaan.

Kirim email ke