Jenderal dan PolitikusOleh :  Seno Gumira AjidarmaRabu, 18 April 2018 07:30 WIB 
Ketua Presidium Nasional GNR Dondi Rivaldi (kedua kiri) membacakan dokumen 
deklarasi Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo untuk rakyat di Jakarta, 6 April 
2018. Deklarasi tersebut merupakan bentuk dukungan penuh kepada Gatot Nurmantyo 
sebagai Calon Presiden pada Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Seno Gumira Ajidarma 
panajournal.com

Seorang jenderal akan disebut sebagai jenderal besar bukan karena 
pertempuran-pertempuran yang dimenanginya, melainkan ketajaman pandangan 
politik dan keselarasan strateginya dengan realitas politik. Siapa pun ahli 
strategi itu, strategi pertempurannya justru akan membahayakan alih-alih 
mengamankan negara jika berdiri sendiri dan terpisah dari politik. Dengan kata 
lain, jenderal yang tidak mengerti tapi merasa tahu politik adalah suatu bahaya 
karena akan mengerahkan keberdayaan militernya dengan keliru.

Dalam teori strategi Hans Delbruck (1848-1929), terdapat temuan berdasarkan 
penelitian dengan metode Sachkritik (material criticism): segenap laporan 
peperangan dalam sejarah diuji ulang di tempat kejadian, sehingga dapat 
diyakini terdapat fakta bombastis dalam taksiran Julius Caesar (100-44 SM) 
mengenai pasukan lawannya yang dilebih-lebihkan demi kepentingan politik. Juga 
Herodotus (484-425 SM), yang cukup sembarangan menyebut jumlah tentara Yunani 
dalam pertempuran di Dataran Marathon melawan tentara Xerxes dari Persia.

Dua temuan ini termasuk dalam topik pertama dari tiga topik yang merupakan 
temuan metode Sachkritik: (1) evolusi bentuk-bentuk taktis pertempuran; (2) 
saling mempengaruhi antara perang dan politik; (3) strategi militer terbagi 
dalam dua bentuk mendasar.

Dalam topik kedua ditemukan hubungan erat antara perang dan politik di segala 
zaman, yang menunjukkan bahwa strategi militer dan strategi politik harus 
berjalan berdampingan: pelaksanaan perang dan perencanaan strategi ditentukan 
oleh tujuan-tujuan politik negara. Sekali pemikiran strategis menjadi kaku dan 
angkuh, segenap pencapaian dari taktik yang paling gemilang hanya akan 
terperosok ke kubangan bencana politik. Dicontohkannya, kemenangan hebat 
Napoleon (1769-1821) hanya membuat lawan-lawannya memperteguh tekad dan membuka 
jalan bagi kekalahannya.
Dalam topik ketiga, strategi militer dibagi dua, yakni Niederwerfungsstrategie 
atawa strategi pemusnahan; dan Ermattungsstrategie, strategi untuk membuat 
lemah atau pelemahan-yang terakhir ini juga disebut sebagai strategi dua kutub. 
Dalam strategi pemusnahan, kutub hanya ada satu, yakni pertempuran.. Adapun 
dalam strategi pelemahan terdapat dua kutub, yaitu pertempuran dan manuver. 
Dalam strategi kedua, keputusan-keputusan sang jenderal semestinya bermain di 
antara kedua kutub itu.

Strategi kedua bukanlah sekadar variasi dari strategi pertama karena, dalam 
momentum sosial historis tertentu, faktor politik dan sedikitnya jumlah tentara 
membuat strategi pelemahan menjadi satu-satunya pilihan yang mungkin diambil. 
Itulah yang membuat manuver, seperti perundingan dan perdamaian, menjadi 
penting. Judul bukunya, Sejarah Tata Cara Perang dalam Rangka Sejarah Politik 
(1900), sudah menyarankan isi: menentukan hubungan antara konstitusi negara, 
taktik, dan strategi.

Perang dan politik selalu berhubungan sehingga dari masa ke masa terdapat 
hubungan yang erat pula antara perkembangan politik dan evolusi taktik. Apa pun 
yang telah dilakukan sebelum dan sesudah kemenangan, hanya koordinasi antara 
kegiatan militer dan program politik yang membuang ambisi kewilayahan yang akan 
membawa peperangan sampai pada akhir yang sukses. Strategi bukanlah sesuatu 
yang bersifat abstrak. Strategi tidak bisa dipisahkan dari 
pertimbangan-pertimbangan politik. Ofensif strategis yang besar harus disertai 
dan diperkuat oleh suatu ofensif politik yang setara.

Sebagai teoretikus perang modern awal, melalui penelitian terhadap sejarah 
peperangan dan lembaga militer masa silam, yang membongkar mitos dan sesat arah 
pemikiran, Delbruck antara lain menyimpulkan: khalayak ramai harus dididik agar 
mampu menilai masalah-masalah militer dengan memadai. Rupa-rupanya Delbruck 
menganggap dirinya sebagai juru tafsir masalah militer untuk rakyat jelata, 
yang rupanya mulai lebih sungguh-sungguh mempelajarinya. Bukankah rakyat yang 
selalu saja menjadi korban "salah strategi"?

Sekitar 118 tahun dari tanggal terbit, dengan segala perubahan pada rinciannya, 
isi kerja Delbruck masih sama: koordinasi antara politik dan peperangan adalah 
sama pentingnya di masa kini, seperti halnya di zaman Pericles (Craig dalam 
Earle, 1962 [1943]: 223-41). Kiranya cukup jelas betapa seorang jenderal tidak 
mungkin mengabaikan ini.

Ketika seorang jenderal beralih rupa menjadi politikus dan menjalankan suatu 
peran politik, pengamatan, pengukuran, dan penilaian terhadapnya dapat 
menggunakan metode Sachkritik: penelusuran kembali riwayat kemiliteran di 
tempat kejadian perkara dengan kesaksian yang menjamin kesahihan, dalam telisik 
rinci, dan penyebaran hasilnya secara efisien. Hal ini diperlukan agar yang 
menjadi tuduhan terbantah, tapi faktanya terungkap dan bisa ditafsirkan secara 
bertanggung jawab.


Kirim email ke