*Biasanya perusahaan yang mengerjakan sesuatu proyek pembangunan di sesuatu
negeri membawa tenaga kerjanya, karena para buruh yang dibawa dijamin
terlatih, berdisiplin, tidak boleh mogok kerja etc. dan yang mendorong
ialah proyek harus diselesaikan dalam waktu yang ditentutukan, jika tidak
diselaikan proyek dalam waktu yang ditentukan, maka pelaksana proyek wajib
membayar denda. *


https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180417202646-92-291534/aturan-baru-tka-dinilai-bikin-buruh-china-kian-banjiri-ri


Aturan Baru TKA Dinilai Bikin Buruh China Kian Banjiri RI

*Dinda Audriene Muthmainah *, CNN Indonesia | Rabu, 18/04/2018 10:49 WIB

Bagikan :

[image: Aturan Baru TKA Dinilai Bikin Buruh China Kian Banjiri RI]
Mayoritas buruh asal China disebut bekerja di perusahaan infrastruktur dan
pertambangan, khususnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
dan smelter. (CNN Indonesia/Tri Wahyuni)


Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) *Fahri
Hamzah <https://www.cnnindonesia.com/tag/fahri-hamzah>* beserta Serikat
Pekerja dan aktivis menilai Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Penggunaan *Tenaga Kerja Asing (TKA)
<https://www.cnnindonesia.com/tag/tenaga-kerja-asing>* bakal semakin
mempermudah *buruh asal China
<https://www.cnnindonesia.com/tag/tenaga-kerja-china>* untuk bekerja di
Indonesia.

"Buruh asal China adalah sekrup, mereka dipindah-pindahkan seperti mesin.
Selesai produksi di negara lain, pindah ke Indonesia, tak peduli dengan
masyarakat lokal," ungkap Fahri, Selasa (18/4).

Fahri menilai aturan baru mengenai TKA telah melanggar Undang-Undang (UU)
karena mengizinkan TKA yang tidak bisa berbahasa Indonesia atau bahasa
asing untuk bekerja di Indonesia.


Ia pun bercerita pernah berkunjung ke salah satu pabrik yang memiliki
pekerja asing. Menariknya, seluruh pengumuman atau informasi disebarluaskan
menggunakan bahasa Mandari. Namun, kebiasaan tersebut diubah ketika
manajemen pabrik tahu dirinya akan datang.

"Lalu buruhnya disembunyikan, ada beberapa yang kelihatan dianggap ahli di
satu ruangan, seolah-olah lagi mengajari pribumi. Saya datang saya
wawancara, *what kind of foreign languange that you understand?* Geleng dia.*
Do you speak english?* Goyang dia," papar Fahri.
Lihat juga:

KSPI: Pelonggaran TKA Gerus Lapak Ratusan Ribu Pekerja Lokal
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180417190725-92-291517/kspi-pelonggaran-tka-gerus-lapak-ratusan-ribu-pekerja-lokal/>


Secara terpisah, Ketua Umum Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI)
Syahganda Nainggolan mengatakan kemudahan yang diberikan kepada TKA
dilakukan pemerintah dengan menghilangkan beberapa syarat untuk menjadi TKA
di Indonesia telah dihilangkan. Salah satunya, kompetensi berbahasa
Indonesia.

"Jadi, melalui Perpres ini TKA boleh sekaligus belajar berbahasa Indonesia,
itu kan memudahkan TKA terlebih China untuk masuk," ucap Syahganda.

Berdasarkan datanya, mayoritas atau 90 persen dari total TKA di Indonesia
bekerja di level buruh. Mereka tersebar di berbagai sektor, seperti
infrastruktur, pertambangan, dan pabrik semen.

Syahganda berpendapat jumlah tenaga kerja di Indonesia dan China sama-sama
kelebihan di level buruh. Dengan demikian, menurut dia, kedua negara ini
sebenarnya berkompetisi dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal.

"Jadi Indonesia dan China ini bukan komparatif tapi kompetitif," imbuh
Syahganda.
Lihat juga:

Menaker Bakal Deportasi Tenaga Kerja Asing Level Buruh
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180410204928-92-289834/menaker-bakal-deportasi-tenaga-kerja-asing-level-buruh/>


Di sisi lain, Indonesia juga terus bekerja sama dengan China terkait
investasi. Baru-baru ini, perusahaan China telah sepakat untuk
menggelontorkan dana hingga US$20 miliar untuk berinvestasi di empat
provinsi, yaitu Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sumatra Utara, dan Bali.

"Semangatnya bukan melindungi pekerja dalam negeri atau meningkatkan
penyerapan tenaga kerja," tutur Syahganda.

Sementara itu, Ketua Harian Konfederasi Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad
Rusdi menyebut mayoritas buruh asal China bekerja di perusahaan
infrastruktur dan pertambangan, khususnya pembangunan Pembangkit Listrik
Tenaga Uap (PLTU) dan smelter.

Selain TKA asal China, terdapat beberapa TKA lainnya yang berasal dari
Jepang dan Korea. Namun, kedua negara itu umumnya tidak berada di level
buruh, melainkan minimal di level supervisor di sektor elektronik dan
otomotif.

"Prinsipnya kami tidak anti TKA, tapi disesusaikan dengan kebutuhan dalam
negeri," tandas Rusdi.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja, jumlah TKA di akhir tahun lalu
mencapai 126 ribu orang atau meningkat 69,85 persen dibandingkan akhir 2016
sebanyak 74.813 orang. Mayoritas pekerja tersebut berasal dari China.
*(agi)*

Kirim email ke