Ya, memang begitu.
Kalau ada kerjasama misalnya antara 2 perusahaan, misalnya dari Tiongkok
dan indonesia, bisa dilakukan pembagian kerja yang jelas seperti waktu
bangun jembatan Suramadu. Apa bagian BUMN Indonesia yang sudah terkenal
hasil kerjanya, dan kapan harus selesainya, apa bagian perusahaan Tiongkok
dan kapan haerus selesainya.
Baru beberapa hari yang lalu saya tanya teman dari jakarta, bagaimana
bangun real estate di Indonesia. Apa sudah ada onderannemer khusus seperti
yang ahli pasang listrik, ahli bikin pondasi, ahli pasang jendela, ahli
pasang pintu, ahli pasang dapur, ahlipasang leiding,  dll. Dia bilang, ya,
sudah ada, tetapi mesti betul2 milihnya. Kalau salah pilih bisa ngrusak
nama baik perusahaan real estate. jadi tidak bisa sembarangan pakai
onderannemer.

2018-04-18 18:22 GMT+02:00 Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45] <
GELORA45@yahoogroups.com>:

>
>
> *Biasanya perusahaan yang mengerjakan sesuatu proyek pembangunan di
> sesuatu negeri membawa tenaga kerjanya, karena para buruh yang dibawa
> dijamin terlatih, berdisiplin, tidak boleh mogok kerja etc. dan yang
> mendorong ialah proyek harus diselesaikan dalam waktu yang ditentutukan,
> jika tidak diselaikan proyek dalam waktu yang ditentukan, maka pelaksana
> proyek wajib membayar denda. *
>
>
> https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180417202646-92-
> 291534/aturan-baru-tka-dinilai-bikin-buruh-china-kian-banjiri-ri
>
>
> Aturan Baru TKA Dinilai Bikin Buruh China Kian Banjiri RI
>
> *Dinda Audriene Muthmainah *, CNN Indonesia | Rabu, 18/04/2018 10:49 WIB
>
> Bagikan :
>
> [image: Aturan Baru TKA Dinilai Bikin Buruh China Kian Banjiri RI]
> Mayoritas buruh asal China disebut bekerja di perusahaan infrastruktur dan
> pertambangan, khususnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
> dan smelter. (CNN Indonesia/Tri Wahyuni)
>
>
> Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) *Fahri
> Hamzah <https://www.cnnindonesia.com/tag/fahri-hamzah>* beserta Serikat
> Pekerja dan aktivis menilai Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang
> Penggunaan *Tenaga Kerja Asing (TKA)
> <https://www.cnnindonesia.com/tag/tenaga-kerja-asing>* bakal semakin
> mempermudah *buruh asal China
> <https://www.cnnindonesia.com/tag/tenaga-kerja-china>* untuk bekerja di
> Indonesia.
>
> "Buruh asal China adalah sekrup, mereka dipindah-pindahkan seperti mesin.
> Selesai produksi di negara lain, pindah ke Indonesia, tak peduli dengan
> masyarakat lokal," ungkap Fahri, Selasa (18/4).
>
> Fahri menilai aturan baru mengenai TKA telah melanggar Undang-Undang (UU)
> karena mengizinkan TKA yang tidak bisa berbahasa Indonesia atau bahasa
> asing untuk bekerja di Indonesia.
>
>
> Ia pun bercerita pernah berkunjung ke salah satu pabrik yang memiliki
> pekerja asing. Menariknya, seluruh pengumuman atau informasi disebarluaskan
> menggunakan bahasa Mandari. Namun, kebiasaan tersebut diubah ketika
> manajemen pabrik tahu dirinya akan datang.
>
> "Lalu buruhnya disembunyikan, ada beberapa yang kelihatan dianggap ahli di
> satu ruangan, seolah-olah lagi mengajari pribumi. Saya datang saya
> wawancara, *what kind of foreign languange that you understand?* Geleng
> dia.* Do you speak english?* Goyang dia," papar Fahri.
> Lihat juga:
>
> KSPI: Pelonggaran TKA Gerus Lapak Ratusan Ribu Pekerja Lokal
> <https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180417190725-92-291517/kspi-pelonggaran-tka-gerus-lapak-ratusan-ribu-pekerja-lokal/>
>
>
> Secara terpisah, Ketua Umum Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI)
> Syahganda Nainggolan mengatakan kemudahan yang diberikan kepada TKA
> dilakukan pemerintah dengan menghilangkan beberapa syarat untuk menjadi TKA
> di Indonesia telah dihilangkan. Salah satunya, kompetensi berbahasa
> Indonesia.
>
> "Jadi, melalui Perpres ini TKA boleh sekaligus belajar berbahasa
> Indonesia, itu kan memudahkan TKA terlebih China untuk masuk," ucap
> Syahganda.
>
> Berdasarkan datanya, mayoritas atau 90 persen dari total TKA di Indonesia
> bekerja di level buruh. Mereka tersebar di berbagai sektor, seperti
> infrastruktur, pertambangan, dan pabrik semen.
>
> Syahganda berpendapat jumlah tenaga kerja di Indonesia dan China sama-sama
> kelebihan di level buruh. Dengan demikian, menurut dia, kedua negara ini
> sebenarnya berkompetisi dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal.
>
> "Jadi Indonesia dan China ini bukan komparatif tapi kompetitif," imbuh
> Syahganda.
> Lihat juga:
>
> Menaker Bakal Deportasi Tenaga Kerja Asing Level Buruh
> <https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180410204928-92-289834/menaker-bakal-deportasi-tenaga-kerja-asing-level-buruh/>
>
>
> Di sisi lain, Indonesia juga terus bekerja sama dengan China terkait
> investasi. Baru-baru ini, perusahaan China telah sepakat untuk
> menggelontorkan dana hingga US$20 miliar untuk berinvestasi di empat
> provinsi, yaitu Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sumatra Utara, dan Bali..
>
> "Semangatnya bukan melindungi pekerja dalam negeri atau meningkatkan
> penyerapan tenaga kerja," tutur Syahganda.
>
> Sementara itu, Ketua Harian Konfederasi Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad
> Rusdi menyebut mayoritas buruh asal China bekerja di perusahaan
> infrastruktur dan pertambangan, khususnya pembangunan Pembangkit Listrik
> Tenaga Uap (PLTU) dan smelter.
>
> Selain TKA asal China, terdapat beberapa TKA lainnya yang berasal dari
> Jepang dan Korea. Namun, kedua negara itu umumnya tidak berada di level
> buruh, melainkan minimal di level supervisor di sektor elektronik dan
> otomotif.
>
> "Prinsipnya kami tidak anti TKA, tapi disesusaikan dengan kebutuhan dalam
> negeri," tandas Rusdi.
>
> Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja, jumlah TKA di akhir tahun lalu
> mencapai 126 ribu orang atau meningkat 69,85 persen dibandingkan akhir 2016
> sebanyak 74.813 orang. Mayoritas pekerja tersebut berasal dari China.
> *(agi)*
>
> 
>

Kirim email ke