“Jadi, jangan salah persepsi. Bukan gaji dosen itu 5.000 dolar, atau disebut Rp 65 juta, bukan. Nilai 5.000 dolar itu plafon dari pemerintah yang bisa dipersiapkan, tapi bisa saja nol biaya. Tapi, nol biayanya ini yang tidak diberitakan, kacaunya itu begitu. Bisa nol biaya karena bergantung proposal yang diajukan kampus. Misalnya, kampus A dalam proposalnya siap membayar fasilitas penginapan dan tiket pesawat, tapi untuk honornya tidak ada, itu akan kami pertimbangkan. Karena biaya yang bisa dibantu pemerintah bisa di bawah plafon yang ada,” ujar Ghufron di Jakarta, Sabtu 21 April 2018. .... Biaya Mengundang Dosen dari Luar Negeri Bisa Nol Rupiah Oleh: Dhita Seftiawan 22 April, 2018 - 21:47PENDIDIKANPendidikan/DOK. PR JAKARTA, (PR).- Rencana mengundang 200 dosen kelas dunia, termasuk dosen asing, untuk mengajar dan melakukan penelitan bersama dengan dosen dalam negeri sangat bergantung isi proposal yang diajukan setiap perguruan tinggi.
Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi hanya menentukan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam setiap proposal tersebut. Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti di Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti menuturkan, permintaan untuk mengundang dosen kelas dunia tersebut akan diterima jika isi proposal yang diajukan setiap kampus banyak memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kemenristekdikti. Menurut dia, 200 dosen kelas dunia tersebut tak harus selalu warga negara asing, bisa juga orang Indonesia yang memilih berkarier di 100 besar kampus terbaik dunia. Ia menjelaskan, satu dari beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam proposal yang diajukan yakni biaya mengundang dosen tersebut tidak lebih dari 5.000 dolar. Perguruan tinggi yang mampu membayar akomodasi dan gaji untuk membayar dosen undangan tersebut akan diprioritaskan. Dosen undangan tersebut juga tidak akan menjadi dosen tetap di perguruan tinggi negeri dan swasta dalam negeri. “Jadi, jangan salah persepsi. Bukan gaji dosen itu 5.000 dolar, atau disebut Rp 65 juta, bukan. Nilai 5.000 dolar itu plafon dari pemerintah yang bisa dipersiapkan, tapi bisa saja nol biaya. Tapi, nol biayanya ini yang tidak diberitakan, kacaunya itu begitu. Bisa nol biaya karena bergantung proposal yang diajukan kampus. Misalnya, kampus A dalam proposalnya siap membayar fasilitas penginapan dan tiket pesawat, tapi untuk honornya tidak ada, itu akan kami pertimbangkan. Karena biaya yang bisa dibantu pemerintah bisa di bawah plafon yang ada,” ujar Ghufron di Jakarta, Sabtu 21 April 2018. Ia menegaskan, dosen undangan tersebut juga tidak akan menggeser dosen tetap dalam negeri di semua perguruan tinggi yang akan terlibat dalam program itu. Pasalnya, para dosen bergelar profesor kelas dunia itu hanya akan mengajar dan meneliti selama setahun. “Jadi intinya, mendatangkan dosen kelas dunia ini bergantung usulan kampus, terus bukan dosen tetap dan untuk menggeser dosen-dosen lokal, bukan. Dalam proposalnya, kampus bisa sampai menyebut dosen yang ingin mereka datangkan,” ujarnya. Ia menyatakan, program mendatangkan dosen kelas dunia itu di antaranya untuk mendongkrak jumlah publikasi internasional. Selain itu, ucap Ghufron, para profesor berpengalaman tersebut juga wajib melakukan penelitan bersama dengan para dosen lokal. “Sehingga ada transfer pengetahuan. Para dosen kelas dunia yang diprioritaskan adalah mereka yang pernah mendapatkan dana penelitian dari agensi internasional. Sehingga, ke depannya, dosen lokal bisa terhubung dengan sumber pendanaan dari akses yang mereka (dosen undangan) punya,” katanya. Hati-hati Dalam seminar bertajuk Meyiapkan Dosen Masa Depan, Rektor Universitas Paramadina Firmanzah mengingatkan agar Kemenristekdikti sangat berhati-hati dalam menyeleksi dan mengundang dosen dari kampus luar negeri. Menurut dia, pemerintah harus memiliki formulasi terukur dan jelas sehingga kedatangan para dosen asing tersebut benar-benar bermanfaat bagi pendidikan tinggi nasional. “Niat dari pemerintah, saya yakin baik. Tapi, harus dipastikan bahwa mengundang dosen asing itu sesuai dengan kebutuhan,” ujar Firmanzah.***
