Kelihatannya baik Jokowi maupun Prabowo cari amannya dengan prinsip lebih baik 
berkuasa. Dan dengan presidential threshold dan sistem ulur waktu sampai saat 
terakhir artinya tidak ada calon lagi yg bisa maju. Jokowi dan Prabowo adalah 
satu, perkara HAM ataupun demokrasi peduli amat.
---Akar dari segala kemelut adalah presidential threshold. Aturan ini hanya 
mengizinkan partai politik atau gabungan partai politik dengan 20 persen kursi 
DPR atau 25 persen suara nasional yang bisa mengajukan pasangan calon presiden 
dan wakil presiden.
....
Persekutuan Ganjil Jokowi-Prabowo
Rabu, 25 April 2018 14:00 WIB
Sigi Sebut Prabowo Pesaing Terkuat Jokowi

KESEDIAAN Prabowo Subianto menjadi calon presiden dari Partai Gerindra bisa 
dilihat dari dua sudut pandang. Pertama, deklarasi itu mengoyak luka yang belum 
sembuh: Prabowo bertanggung jawab atas sejumlah pelanggaran hak asasi manusia 
masa lalu, termasuk penculikan aktivis 1998.

Kedua, betapapun kontroversialnya, Prabowo memiliki hak politik dengan 
kesempatan yang tak kecil. Ia pun memimpin Gerindra, partai pemenang ketiga 
Pemilihan Umum Legislatif 2014. Menurut sejumlah survei, elektabilitas Prabowo 
berada pada urutan kedua, setelah Presiden Joko Widodo. Saat ini, selain 
inkumben, hanya Prabowo yang sudah menyatakan bersedia menjadi calon presiden.

Karena itu, informasi yang menyebutkan Jokowi berupaya merangkul Prabowo 
sebagai kandidat wakil presidennya patut dicermati. Disampaikan Ketua Umum 
Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy, rencana itu disiapkan untuk mencegah 
perpecahan masyarakat seperti pada Pemilu 2014. Ketika itu, publik terbelah 
dua: pro-Jokowi dan pro-Prabowo. Isu suku, agama, dan ras berhamburan. Kejadian 
yang sama terulang pada pemilihan kepala daerah DKI Jakarta tiga tahun kemudian.

Saat itu, Basuki Tjahaja Purnama, yang didukung antara lain oleh Partai 
Demokrasi Indonesia Perjuangan-partai penyokong Jokowi-berhadapan dengan Anies 
Baswedan, yang disokong Prabowo. Pada Pemilu 2019, sebanyak 320 ribu calon 
anggota legislatif juga akan berlaga mencari pemilih. Posisi diametral Jokowi 
dan Prabowo diduga akan memanaskan suasana hingga ke lapangan kampanye calon 
anggota legislatif.

Pendekatan Jokowi terhadap lawan politiknya memunculkan spekulasi bahwa Prabowo 
tak sungguh-sungguh mengajukan diri sebagai calon presiden. Deklarasinya dua 
pekan lalu dianggap hanya upaya menjaga soliditas partai. Seperti Partai 
Demokrat, Gerindra merupakan partai tokoh-partai yang hidup-matinya ditentukan 
ketua umum.

Di luar itu, ada alasan lain yang membuat Prabowo gamang. Di antaranya 
persoalan logistik: dibanding empat tahun lalu, saat ini ia dipercaya tak lagi 
punya banyak modal. Faktor lain: Prabowo tak bisa maju sendiri. Menduduki 13 
persen kursi Dewan Perwakilan Rakyat dan hanya mendapat 11,8 persen suara dalam 
Pemilu 2014, Gerindra tak bisa sendirian mengusung calon presiden. Partai lain 
yang dianggap potensial mendukung Prabowo adalah Partai Keadilan Sejahtera, 
yang hingga kini belum memberikan kepastian.

Persekutuan Jokowi-Prabowo mungkin terkesan baik, yakni dapat mengatasi 
benturan di masyarakat dan menyelesaikan problem Prabowo yang sedang kesulitan 
mencari kawan seiring. Perkawinan itu juga bisa menghemat biaya politik. Tanpa 
lawan tanding, hampir tak ada biaya yang harus dikeluarkan. Namun, jika benar 
terjadi, persekutuan itu merupakan awal dari tragedi demokrasi.

Pemerintah, bagaimanapun, harus dikontrol kekuatan oposisi. Checks and balances 
tak akan terjadi jika pihak yang semestinya berseberangan menjadi satu kubu. 
Poros ketiga kecil kemungkinan bisa terbentuk karena koalisi Jokowi-Prabowo 
telah merangkul sebagian besar partai. Skenario terburuk dalam pemilu: pasangan 
Jokowi-Prabowo akan melawan kotak kosong.

Akar dari segala kemelut adalah presidential threshold. Aturan ini hanya 
mengizinkan partai politik atau gabungan partai politik dengan 20 persen kursi 
DPR atau 25 persen suara nasional yang bisa mengajukan pasangan calon presiden 
dan wakil presiden.

Kandidat alternatif sulit ditemukan. Demokrasi telah dibajak segelintir 
oligarch dan terjebak menjadi hanya bersifat prosedural, bukan substansial. 
Mumpung masih jauh hari, Jokowi hendaknya membuang jauhjauh rencana persekutuan 
itu. Dipilih orang ramai dalam pemilu empat tahun lalu, ia selayaknya menyadari 
bahwa menjaga demokrasi merupakan mandat yang harus diemban. Mempertahankan 
kekuasaan tentu tak ada salahnya. Tapi, seyogianya, niat itu dilakukan dengan 
tetap memperkuat demokrasi.

Harapan yang sama ditujukan kepada Prabowo. Ia harus membuang jauh-jauh pikiran 
untuk sekadar memperoleh takhta. Ia memang telah kalah dalam dua pemilu-dengan 
beban moral dan material yang tak kecil. Tapi segala "jerih-payah"-nya akan 
sia-sia jika ia hanya mementingkan diri sendiri. Prabowo justru akan dikenang 
sejarah jika ia menjaga demokrasi meski untuk itu ia harus kehilangan 
kesempatan masuk lingkaran kekuasaan secara instan.

Jika tak yakin bisa memenangi pertarungan, Prabowo bisa mengikuti sejumlah 
nasihat: mendukung kandidat lain dan masuk kekuasaan sebagai "dalang". Dalam 
pemilu, calon yang disokongnya bisa menang atau kalah. Adapun Prabowo akan 
dikenang sebagai seorang demokrat.







Kirim email ke