Buruh PT. Panarub Tuntut Perusahaan Kurangi Beban Target dan Lakukan 
Transparansi Keuangan
Aksi selebaran SBGTS-GSBI PT.Panarub Industry - Tangerang menuntut pengurangan 
target dan transparansi keuangan perusahaan. [foto:istimewa]MRB, Tangerang – 
Merasa jengah dengan tekanan perusahaan untuk meningkatkan produksi, buruh PT. 
Panarub Industry di Tangerang lakukan aksi di pintu Pabrik. Buruh yang 
tergabung dalam SBGTS-GSBI (Serikat Buruh Garment, Tekstil dan Sepatu – 
Gabungan Serikat Buruh Indonesia) membagikan selebaran dan mengajak buruh untuk 
bersatu untuk menentang kebijakan perusahaan.Menurut keterangan Sari, pimpinan 
SBGTS-GSBI Panarub Industry, perusahaan selalu menyebarkan isu mengalami 
kerugian sebesar 8 Milyar Rupiah akibat klaim retur sepatu, yang menurut 
manajemen adalah akibat menurunnya kualitas kerja buruh. Dengan dalih itu 
perusahaan mengeluarkan kebijakan One Hundred Project yaitu program seratus 
hari kerja untuk mengganti kerugian perusahaan dan peningkatan 
kualitas.Pernyataan perusahaan tersebut dibantah oleh SBGTS-GSBI, “Kalau 
perusahaan mau jujur, penurunan kualitas disebabkan oleh penurunan kualitas 
bahan baku oleh perusahaan seperti bahan outsole, kulit dan lem” ujar Sari. 
“setiap pagi perusahaan melakukan meeting dan briefingyang selalu menekankan 
kerugian perusahaan serta menekan buruh untuk patuh segala aturan sembari 
meningkatkan beban kerja, ini adalah intimidasi yang meresahkan buruh” tambah 
Sari.Praktek lainnya yang merugikan buruh adalah pengurangan pegawai tanpa ada 
pengurangan target sehingga beban kerja buruh meningkat, bahkan target yang 
ditetapkan semakin tinggi. Perusahaan beralasan karena upah buruh setiap tahun 
juga naik. Dampaknya buruh terpaksa bekerja berlipat untuk mengejar target 
kuantitas dibandingkan kualitas.Buruh juga membantah kerugian yang dialami 
perusahaan, kenyataannya PT. Panarub Industry mengeluarkan budget besar untuk 
sekedar mempercantik bangunan perusahaan, membangun pabrik di Brebes dan di 
Cikupa. “Bahkan perusahaan kini mendapatkan keuntungan berlipat dari penurunan 
Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) tahun 2017  yang ditetapkan hanya 3,1 persen 
ditambah keuntungan dari mempekerjakan buruh kontrak di perusahan pemasok 
outsole” ujar Dwi Martini salah seorang pengurus SBGTS-GSBI.Buruh menyimpulkan 
isu kerugian perusahaan hanya di sebar untuk memotong hak buruh terlebih 
penyebaran isu kerugian tidak disertai transparansi laporan keuangan 
perusahaan. “Ini adalah upaya intimidasi dan teror terhadap buruh” ujar 
Dwi.“SBGTS-GSBI PT. Panarub Industry mendesak perusahaan untuk menurunkan beban 
target produksi dan menuntut transparansi keuangan perusahaan. Kami juga 
menuntut pemenuhan fasilitas air bersih, tempat ibadah, tempat makan dan tempat 
istirahat yang manusiawi bagi buruh” tegas Sari.SBGTS-GSBI juga mengajak buruh 
untuk memperjuangkan haknya dengan bergabung dalam organisasi buruh sejati yang 
tidak dapat di beli oleh pihak manapun, hanya serikat buruh sejati dan militan 
yang dapat konsisten memperjuangkan hak buruh serta mengangkat martabat 
buruh.Berkenaan dengan rencana peringatan Hari Buruh 1 Mei nanti, SBGTS GSBI 
menyatakan akan turun kejalan bersama seluruh gerakan buruh, kaum tani dan 
seluruh rakyat tertindas untuk menentang kebijakan pemerintah yang 
mempertahankan upah murah, sistem kontrak, outsorcing, perampasan tanah, 
penggusuran dan mendesak penghapusan pajak bagi buruh, tani dan rakyat miskin 
[M01]

Kirim email ke