---------- Pesan terusan ----------
Dari: 'j.gedearka' [email protected] [GELORA45] <
[email protected]>
Tanggal: 4 Mei 2018 01.36





https://news.detik.com/berita/d-4003797/soal-jokowi-jk-
jilid-ii-pdip-serahkan-sepenuhnya-ke-putusan-mk
Kamis 03 Mei 2018, 23:36 WIB
Soal Jokowi-JK Jilid II, PDIP Serahkan Sepenuhnya ke Putusan MK
Parastiti Kharisma Putri - detikNews

  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: dok. detikcom)
*Jakarta* - Wakil Presiden Jusuf Kalla didorong PDIP kembali menjadi
cawapres Joko Widodo pada Pilpres 2019. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
menuturkan pelarangan JK maju kembali lahir dari semangat reformasi.

"Kita harus melihat bahwa suasana kebatinan ketika ada larangan dan
ketentuan masa jabatan dua periode itu kan lahir dari semangat reformasi
dan kemudian dilakukan upaya pengujian materi untuk memberikan sebuah
tafsir ketentuan dua periode," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jl
Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018).

*Baca juga: *Soal Jokowi-JK Jilid II, Fadli Zon: JK Cocok Jadi King Maker
<https://news.detik.com/read/2018/05/03/153642/4002985/10/soal-jokowi-jk-jilid-ii-fadli-zon-jk-cocok-jadi-king-maker>

Untuk itu, ia menuturkan, partainya akan menyerahkan sepenuhnya kepada
Mahkamah Konstitusi untuk mengambil keputusan terbaik. Ia juga mengatakan
PDIP akan menaati apa pun yang diputuskan oleh MK.

"Dari PDIP, kami sikapnya, kami serahkan sepenuhnya kepada hakim MK untuk
mengambil keputusan terbaik. Dan dari situlah kemudian kami akan mentaati
apa pun yang diputuskan nantinya oleh MK, karena ini berkekuatan hukum
tetap dan bersifat final," ujarnya.

Saat ditanya mengenai keinginan PDIP untuk tetap menyandingkan Jokowi
dengan JK, Hasto menyatakan partainya memang membutuhkan sosok yang
berpengalaman. Sosok tersebut, disebutkan oleh Hasto, ada pada JK.

"Ya kalau kita lihat memang untuk mendampingi Pak Jokowi diperlukan sosok
yang berpengalaman. Sosok yang juga merupakan merepresentasikan
keindonesiaan kita, yang sudah kenyang makan asam garam di politik. Dan Pak
JK memenuhi aspek-aspek itu," tuturnya.

JK sendiri sudah angkat bicara soal wacana duet jilid II ini. JK meminta
aturan soal pencapresan di Undang-Undang Dasar 1945 dilihat lagi.

"Saya tentu tidak memberikan komentar, karena saya memberikan terima kasih
sekali lagi atas usulan-usulan ini, tapi akhirnya kembali pada konstitusi,"
kata JK kepada wartawan di sela acara Rapimnas Institut Lembang 9 di Hotel
Aryaduta, Jl Prajurit KKO Usman, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (26/2).

*Baca juga: *Zulkifli Hasan soal Jokowi-JK Jilid II: Persoalannya di UUD '45
<https://news.detik.com/read/2018/05/03/104519/4002307/10/zulkifli-hasan-soal-jokowi-jk-jilid-ii-persoalannya-di-uud-45>

Sementara itu, Jokowi dalam satu acara dengan Mata Najwa menyebut dirinya
masih ingin JK menjadi pendampingnya asalkan tak terbentur konstitusi.

"Kalau memang UU, konstitusi memperbolehkan, kenapa tidak. Ya termasuk yang
terbaik kan Pak JK, ya beliau menurut saya yang terbaik," kata Jokowi saat
ditanya Najwa Shihab apakah Jusuf Kalla masuk bursa cawapresnya.

*Baca juga: *Ingin JK Jadi Presiden/Wapres Lagi, Warga Gugat UU Pemilu ke MK
<https://news.detik.com/read/2018/04/27/140256/3993906/10/ingin-jk-jadi-presiden-wapres-lagi-warga-gugat-uu-pemilu-ke-mk>










*(yas/rna) *


Kirim email ke