Enggan Banding, Setnov Dieksekusi Ke LP Sukamiskin Hari Ini
*CNN Indonesia*, CNN Indonesia | Jumat, 04/05/2018 09:51 WIB
Bagikan :
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180504091425-12-295606/enggan-banding-setnov-dieksekusi-ke-lp-sukamiskin-hari-ini#>

<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180504091425-12-295606/enggan-banding-setnov-dieksekusi-ke-lp-sukamiskin-hari-ini#>

<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180504091425-12-295606/enggan-banding-setnov-dieksekusi-ke-lp-sukamiskin-hari-ini#>
[image: Enggan Banding, Setnov Dieksekusi Ke LP Sukamiskin Hari Ini]Sejak
hari ini Setnov mulai menyandang status terpidana dan akan menjalani masa
hukuman dalam perkara korupsi proyek e-KTP. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah memilih tidak mengajukan banding atas
putusan majelis hakim, *Setya Novanto
<https://www.cnnindonesia.com/tag/setya-novanto>* hari ini bakal
dipindahkan ke *Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin
<https://www.cnnindonesia.com/tag/lapas-sukamiskin>*, Bandung, Jawa Barat.
Sejak hari ini pula dia mulai menyandang status terpidana dan akan
menjalani masa hukuman dalam perkara korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk
Elektronik (e-KTP).

"Betul hari ini akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin," kata kuasa hukum
Setya Novanto, Firman Wijaya, kepada *CNNIndonesia.com*, Jumat (4/5).

Menurut Firman, proses administrasi dari jaksa penuntut umum KPK sudah
selesai. Saat ini dia masih membereskan persyaratan buat LP Sukamiskin. Dia
memperkirakan Setnov bakal tiba di Bandung sekitar pukul 14.00 atau 15.00
WIB.


Lihat juga: Tak Ajukan Banding, Setnov Klaim Jernihkan Suasana Sosial
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180503202409-12-295548/tak-ajukan-banding-setnov-klaim-jernihkan-suasana-sosial/>

"Ini maunya KPK. Kita ikuti saja. Kalau saya, sih, inginnya hari lain.
Karena pasti akan terhambat di jalan. Ini, kan, akhir pekan, arus lalu
lintas pasti padat," ujar Firman.

Firman menyatakan dia juga ikut mengantar kliennya ke LP Sukamiskin.
Kemungkinan, kata dia, istri Setnov, Deisti Astriani Tagor, bakal menunggu
kedatangan sang suami di LP Sukamiskin.

Saat ini, Setya masih ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang Cabang KPK,
Jakarta. Eksekusi dilakukan selepas mantan Ketua DPR itu memutuskan tidak
mengajukan banding atas vonis dijatuhkan terhadapnya. KPK juga memutuskan
tidak mengajukan banding.

Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Setya 15 tahun
penjara dan denda Rp500 juta subsidier tiga bulan kurungan. Hakim
menyatakan Setya terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP.

Lihat juga: Setnov dan Istri Bersaksi di Sidang Fredrich Yunadi
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180503095344-12-295320/setnov-dan-istri-bersaksi-di-sidang-fredrich-yunadi/>

Hakim juga mewajibkan Setya Novanto membayar uang pengganti senilai US$ 7,3
juta dikurangi Rp 5 miliar seperti yang sudah dikembalikan.
Mereka juga memutuskan mencabut hak politik Setya selama lima tahun,
setelah menjalani masa hukuman. *(ayp)*

Kirim email ke