Korban Tragedi Mei 1998
Wiji Thukul Rekam Hubungan Intim Sebelum Menghilang
SELASA, 08 MAY 2018 10:06 | EDITOR : SOFYAN CAHYONO
 
Menunggu: Dyah Sajirah atau Sipon, 50, istri Wiji Thukul saat ditemui di 
rumahnya, Selasa (8/5). (Ari Purnomo/JawaPos.com)


Berita Terkait
  a.. 16 Tim Ibu-ibu Berebut Tropi Gobak Sodor
   
  b.. Tol Soker Dilengkapi Enam Rest Area
   
  c.. Tresno, Sulap Serbuk Kayu Jadi LukisanJawaPos.com - Tragedi Mei 1998 
masih membekas di hati Dyah Sujirah. Perempuan 50 tahun yang akrab disapa Sipon 
itu merupakan istri dari seniman asal Solo Wiji Widodo alias Wiji Thukul.

Sipon tinggal di Jagalan, Jebres, Solo, Jawa Tengah (Jateng). Dia belum bisa 
melupakan suaminya. Meski tragedi penculikan atau penghilangan paksa itu sudah 
terjadi 20 tahun silam.

Sipon ingat benar terakhir kali bersama suaminya. Ada hal yang berbeda dengan 
gelagat maupun kebiasaan suaminya. Bahkan saat itu sekitar akhir 1997, Sipon 
merasa bahwa Wiji Thukul adalah seorang lain dan bukan suaminya.

 
Foto kenangan Wiji Thukul. (Ari Purnomo/JawaPos.com)



"Bahkan dia sempat mengabadikan hubungan intim kami dengan handycam. Saya 
merasa dia bukan suami saya saat itu," terang Sipon saat ditemui JawaPos.com di 
kediamannya, Selasa (7/5).

Ibu dua anak itu juga mempunyai firasat dan rasa ketakutan berlebih waktu itu. 
Mengingat, Wiji Thukul yang dikenal vokal dalam mengkritik pemerintah 
berpamitan kepadanya. Tetapi, Sipon waktu itu tidak berpikir semua akan 
berakhir seperti ini.

Wiji Thukul seakan lenyap ditelan bumi tanpa kabar sampai sekarang. "Dia bilang 
tolong jaga anak-anak. Nanti kalau sudah aman saya akan kembali. Tapi dia tidak 
menjelaskan akan pergi ke mana," ujar Sipon menirukan pesan Wiji Thukul.

Waktu itu, dua anak Sipon dan Wiji Thukul masih sangat kecil. Si sulung Fitri 
Kantiwani masih berusia sekitar 8 tahun. Sedangkan si bungsu Fajar Merah masih 
berusia sekitar empat tahun.

Sipon mengatakan, kondisi di Solo memang sangat mencekam saat tragedi Mei 1998. 
Tak jarang rumahnya didatangi aparat kepolisian. Namun, Sipon sendiri sudah 
kehilangan jejak sang suami yang tidak tahu pergi entah ke mana.

Hingga akhirnya ada yang menyebutkan bahwa Wiji Thukul menjadi korban 
penghilangan paksa. Hal ini dikuatkan dengan keluarnya surat dari Komnas HAM RI 
tertanggal 3 November 2011.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Wiji Thukul merupakan korban pelanggaran 
hak azasi berat dalam peristiwa penghilangan orang secara paksa pada kurun 
waktu 1997-1998. Hal itu berdasarkan penyelidikan yang dilakukan pro justicia 
nasional hak azasi manusia.

Sampai saat ini, Sipon masih berharap adanya kejelasan terkait nasib suaminya. 
Ia pun tidak berharap muluk-muluk. Sipon hanya ingin ada kepastian dari 
pemerintah terkait nasib suaminya.

Jika sudah meninggal, di mana kuburannya atau jasadnya. Tapi jika masih hidup, 
di mana posisinya. "Sampai sekarang sudah berapa kali ganti presiden? Tetapi 
tidak juga ada kejelasan mengenai suami saya. Saya cuma ingin adanya kejelasan 
saja," harap Sipon.

Sejak keluarnya surat kepastian sebagai korban penghilangan paksa, Sipon seolah 
sudah pasrah. Hasratnya untuk menemukan keberadaan suaminya sudah sirna. 
Terlebih selama 20 tahun ini dirinya sudah berupaya untuk menemukan kepastian 
tersebut.

Sipon tidak sendiri. Dia juga bersama dengan orang tua korban tragedi 1998 
silam. Tetapi hasilnya juga tidak ada. "Sejak surat itu keluar, ya sudah. 
Berarti kan sudah ada pengakuan dari pemerintah kalau suami saya dihilangkan 
secara paksa," tandasnya.

(apl/JPC)

Kirim email ke