Korban Tragedi Mei 1998 Wiji Thukul Rekam Hubungan Intim Sebelum Menghilang SELASA, 08 MAY 2018 10:06 | EDITOR : SOFYAN CAHYONO Menunggu: Dyah Sajirah atau Sipon, 50, istri Wiji Thukul saat ditemui di rumahnya, Selasa (8/5). (Ari Purnomo/JawaPos.com)
Berita Terkait a.. 16 Tim Ibu-ibu Berebut Tropi Gobak Sodor b.. Tol Soker Dilengkapi Enam Rest Area c.. Tresno, Sulap Serbuk Kayu Jadi LukisanJawaPos.com - Tragedi Mei 1998 masih membekas di hati Dyah Sujirah. Perempuan 50 tahun yang akrab disapa Sipon itu merupakan istri dari seniman asal Solo Wiji Widodo alias Wiji Thukul. Sipon tinggal di Jagalan, Jebres, Solo, Jawa Tengah (Jateng). Dia belum bisa melupakan suaminya. Meski tragedi penculikan atau penghilangan paksa itu sudah terjadi 20 tahun silam. Sipon ingat benar terakhir kali bersama suaminya. Ada hal yang berbeda dengan gelagat maupun kebiasaan suaminya. Bahkan saat itu sekitar akhir 1997, Sipon merasa bahwa Wiji Thukul adalah seorang lain dan bukan suaminya. Foto kenangan Wiji Thukul. (Ari Purnomo/JawaPos.com) "Bahkan dia sempat mengabadikan hubungan intim kami dengan handycam. Saya merasa dia bukan suami saya saat itu," terang Sipon saat ditemui JawaPos.com di kediamannya, Selasa (7/5). Ibu dua anak itu juga mempunyai firasat dan rasa ketakutan berlebih waktu itu. Mengingat, Wiji Thukul yang dikenal vokal dalam mengkritik pemerintah berpamitan kepadanya. Tetapi, Sipon waktu itu tidak berpikir semua akan berakhir seperti ini. Wiji Thukul seakan lenyap ditelan bumi tanpa kabar sampai sekarang. "Dia bilang tolong jaga anak-anak. Nanti kalau sudah aman saya akan kembali. Tapi dia tidak menjelaskan akan pergi ke mana," ujar Sipon menirukan pesan Wiji Thukul. Waktu itu, dua anak Sipon dan Wiji Thukul masih sangat kecil. Si sulung Fitri Kantiwani masih berusia sekitar 8 tahun. Sedangkan si bungsu Fajar Merah masih berusia sekitar empat tahun. Sipon mengatakan, kondisi di Solo memang sangat mencekam saat tragedi Mei 1998. Tak jarang rumahnya didatangi aparat kepolisian. Namun, Sipon sendiri sudah kehilangan jejak sang suami yang tidak tahu pergi entah ke mana. Hingga akhirnya ada yang menyebutkan bahwa Wiji Thukul menjadi korban penghilangan paksa. Hal ini dikuatkan dengan keluarnya surat dari Komnas HAM RI tertanggal 3 November 2011. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Wiji Thukul merupakan korban pelanggaran hak azasi berat dalam peristiwa penghilangan orang secara paksa pada kurun waktu 1997-1998. Hal itu berdasarkan penyelidikan yang dilakukan pro justicia nasional hak azasi manusia. Sampai saat ini, Sipon masih berharap adanya kejelasan terkait nasib suaminya. Ia pun tidak berharap muluk-muluk. Sipon hanya ingin ada kepastian dari pemerintah terkait nasib suaminya. Jika sudah meninggal, di mana kuburannya atau jasadnya. Tapi jika masih hidup, di mana posisinya. "Sampai sekarang sudah berapa kali ganti presiden? Tetapi tidak juga ada kejelasan mengenai suami saya. Saya cuma ingin adanya kejelasan saja," harap Sipon. Sejak keluarnya surat kepastian sebagai korban penghilangan paksa, Sipon seolah sudah pasrah. Hasratnya untuk menemukan keberadaan suaminya sudah sirna. Terlebih selama 20 tahun ini dirinya sudah berupaya untuk menemukan kepastian tersebut. Sipon tidak sendiri. Dia juga bersama dengan orang tua korban tragedi 1998 silam. Tetapi hasilnya juga tidak ada. "Sejak surat itu keluar, ya sudah. Berarti kan sudah ada pengakuan dari pemerintah kalau suami saya dihilangkan secara paksa," tandasnya. (apl/JPC)
