Apakah belum saat nya TNI dilibatkan dalam memberantasan teroris, mengingat 
teroris membawa bahan peledak.
Paling tidak TNI dilibatkan di bidang intelligent saja

From: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com]
Sent: Monday, May 14, 2018 10:41 AM
To: GELORA_In <GELORA45@yahoogroups.com>
Subject: [**EXTERNAL**] [GELORA45] Golkar dorong tuntasan RUU Antiterorisme


Golkar dorong tuntasan RUU Antiterorisme

 Senin, 14 Mei 2018 09:22 WIB
[Golkar dorong tuntasan RUU Antiterorisme]

Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Wakil Ketua 
Komisi I DPR Satya Widya Yudha (kiri) usai pergantian pimpinan komisi di 
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/4/2018). Satya Widya Yudha menjadi 
Wakil Ketua Komisi I DPR menggantikan Meutya Hafid dari Fraksi Partai Golkar. 
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Golkar mendorong para pihak terkait 
segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Antiterorisme sebagai 
respon atas aksi terorisme beruntun sekarang ini.

"Fraksi Partai Golkar (FPG) merespon positif bahwa payung hukum tindak 
kejahatan terorisme harus diperkuat. Anggota Pansus RUU Antiterorisme dari FPG 
kami dorong agar aktif menuntaskan RUU Antiterorisme segera dengan 
memperhatikan situasi negara yang genting atas aksi terorisme baru-baru ini," 
kata Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Satya Widya Yudha dalam 
keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Anggota DPR RI asal Jawa Timur itu mengatakan bom bunuh diri yang terjadi pada 
Minggu (13/5) di Surabaya, Jatim, merupakan aksi terorisme yang tidak bisa 
ditoleransi.

"Negara tidak boleh kalah terhadap tindak kekerasan yang mengakibatkan korban 
jiwa masyarakat sipil dan aparat keamanan tersebut," kata Satya yang 
kediamannya hanya berjarak 100 meter dari lokasi bom bunuh diri di Gereja Santa 
Maria, Ngagel, Surabaya tersebut.

Pada Selasa-Kamis (8-10/5), aksi terorisme juga terjadi di Rumah Tahanan 
(Rutan) Cabang Salemba di Markas Komando Brimob, Depok, Jabar.

Satya menegaskan segala bentuk aksi terorisme yang terjadi di Indonesia harus 
diberantas karena akan mengganggu stabilitas keamanan nasional dan oleh karena 
itu, payung hukum atas tindakan terorisme harus diperkuat.

Ia mengakui pembahasan RUU Antiterorisme sampai saat ini masih belum selesai.

Dengan rentetan aksi terorisme dalam sepekan ini, lanjutnya, maka RUU 
Antiterorisme sudah penting untuk kembali dibahas dan segera dituntaskan.

"Rentetan aksi terorisme saat ini menumbuhkan semangat bersama, bahwa RUU 
Antiterorisme sudah sangat urgent. Kami harap segera dituntaskan. Kami menunggu 
respon pemerintah untuk duduk bersama kembali, agar RUU Antiterorisme bisa 
disahkan dalam masa sidang berikutnya ini," ujarnya.

Satya mengharapkan pihak pemerintah juga segera satu suara dalam menuntaskan 
RUU Antiterorisme.

"Saya dengar, mayoritas fraksi di Pansus RUU Antiterorisme di DPR sudah sepaham 
dan bersatu, tinggal menunggu pihak pemerintah yang tampaknya belum satu suara, 
karena setiap merumuskan satu kalimat atau paragraf, pemerintah selalu minta 
waktu kembali untuk membahas secara intern di pemerintah. Jadi bolanya justru 
ada di pemerintah, kami menunggu," paparnya.

Bahkan, sambungnya, jika memang dinilai sangat mendesak karena situasi darurat 
nasional atas aksi terorisme, maka pemerintah bisa mengeluarkan peraturan 
pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

"Saya yakin DPR pun akan segera merespon positif," kata Satya.

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Unggul Tri Ratomo

  • [GELORA45] ... 'Chan CT' sa...@netvigator.com [GELORA45]
    • [GELOR... 'Karma, I Nengah [PT. BI-POS]' ineng...@chevron.com [GELORA45]

Kirim email ke