Prasangka terhadap Muslim pasca Aksi Terorisme https://kumparan.com/bagas-bukhand-bagus/prasangka-terhadap-muslim-pasca-aksi-terorisme Bagas Bukhand Bagus https://kumparan.com/bagas-bukhand-bagus Selasa 15 Mei 2018 - 19:36 https://kumparan.com/bagas-bukhand-bagus/prasangka-terhadap-muslim-pasca-aksi-terorisme
Saat ini, Muslim dan Islam sedang menjadi objek dan sasaran prasangka dari masyarakat sekitar. Kasus pemberontakan di Brimob Kelapa Dua, upaya penusukan yang dilakukan oleh dua orang wanita bercadar kepada polisi, hingga beberapa kasus pengeboman di Surabaya membuat masyarakat menjadi was-was akan keberadaan ‘mereka’ di sekitar lingkungan masyarakat. Prasangka merupakan merupakan sikap negatif yang ditujukan pada individu yang didasarkan pada keanggotaan individu tersebut. Kesamaan agama dan penampilan pada kasus diatas, membuat mereka yang menggunakan cadar, atau mengenakan atribut yang menunjukkan apabila mereka muslim (sarung, kopiah, celana cingkrang, cadar, dll.), mendapat stigma negatif di mata masyarakat seperti dicap sebagai bagian dari kaum radikal dan teroris yang kemudian berkembang menjadi perilaku yang diskrimantif. Sterotip merupakan kepercayaan akan individu yang kemudian digerelisasikan kepada seluruh individu yang memiliki keanggotaan yang sama, sedangkan diskriminasi merupakan perilaku negatif yang ditujukan pada mereka yang telah disterotip. Salah satu penyebab munculnya prasangka ialah adanya pengalaman traumatis pada individu yang berprasangka. Perngalaman traumatis inilah yang membuat pemikiran individu mengategorikan label ‘musuh’ kepada Individu lain. Seseorang yang mengalami pengalaman traumatis cenderung akan bersikap defensif, cemas dan takut kepada sesuatu yang dia anggap ‘musuh’. Banyaknya pemberitaan di media massa dan online mengenai kasus terorisme membuat masyarakat luas kian was-was akan keberadaan teroris yang kemudian menimbulkan adanya diskriminasi dan sterotip yang berkembang luas di masyarakat. Video penggeledahan seorang santri dan penurunan wanita bercadar dari dalam bis merupakan kasus berkembangnya prasangka pada kaum muslim. Tetapi, jika dilihat dari waktunya, untuk dianggap diskriminasi rasanya kurang tepat. Mengapa? Karena apa yang sebenarnya dilakukan oleh aparat kepolisian merupakan bentuk preventif atau pencegahan terhadap adanya ancaman terkait terorisme, selama apa yang dilakukan aparat masih sesuai prosedur dan tidak menyebabkan adanya kerusakan baik dalam fisik maupun mental, hal itu bukanlah sebuah perilaku diskriminasi. Memang benar saat ini umat muslim sedang menjadi objek prasangka, tetapi bukan berarti umat muslim harus menutup mata dan bersikap denial dengan peristiwa teror atas nama agama. Banyaknya pernyataan “Teroris bukan Islam” merupakan suatu pernyataan yang tidak tepat. Islam memang tidak pernah mengajarkan terorisme, tetapi banyaknya tafsiran dan pemahaman yang kurang matang menyebabkan timbulnya bibit-bibit fundamentalisme (dimana mereka menganggap diri mereka eksklusif dan memandang individu yang berbeda dari mereka sebagai sosok yang lebih rendah dibanding mereka) dalam beragama. Lantas apa yang sebaiknya kita lakukan? Untuk melawan teroris, kita mwmbutuhkan senjata, tetapi untuk melawan terorisme, kita membutuhkan pendidikan. Pendidikan beragama yang toleran, welas asih dan penuh kasih sayang adalah salah satu bentuk pencegahan akan terorisme yang dapat kita implementasikan dalam kehidupan kita.
