Prasangka terhadap Muslim pasca Aksi Terorisme 
https://kumparan.com/bagas-bukhand-bagus/prasangka-terhadap-muslim-pasca-aksi-terorisme
 Bagas Bukhand Bagus https://kumparan.com/bagas-bukhand-bagus
 Selasa 15 Mei 2018 - 19:36 
https://kumparan.com/bagas-bukhand-bagus/prasangka-terhadap-muslim-pasca-aksi-terorisme
 

 Saat ini, Muslim dan Islam sedang menjadi objek dan sasaran prasangka dari 
masyarakat sekitar. Kasus pemberontakan di Brimob Kelapa Dua, upaya penusukan 
yang dilakukan oleh dua orang wanita bercadar kepada polisi, hingga beberapa 
kasus pengeboman di Surabaya membuat masyarakat menjadi was-was akan keberadaan 
‘mereka’ di sekitar lingkungan masyarakat.

 
 
 

 Prasangka merupakan merupakan sikap negatif yang ditujukan pada individu yang 
didasarkan pada keanggotaan individu tersebut. Kesamaan agama dan penampilan 
pada kasus diatas, membuat mereka yang menggunakan cadar, atau mengenakan 
atribut yang menunjukkan apabila mereka muslim (sarung, kopiah, celana 
cingkrang, cadar, dll.), mendapat stigma negatif di mata masyarakat seperti 
dicap sebagai bagian dari kaum radikal dan teroris yang kemudian berkembang 
menjadi perilaku yang diskrimantif. Sterotip merupakan kepercayaan akan 
individu yang kemudian digerelisasikan kepada seluruh individu yang memiliki 
keanggotaan yang sama, sedangkan diskriminasi merupakan perilaku negatif yang 
ditujukan pada mereka yang telah disterotip.

 Salah satu penyebab munculnya prasangka ialah adanya pengalaman traumatis pada 
individu yang berprasangka. Perngalaman traumatis inilah yang membuat pemikiran 
individu mengategorikan label ‘musuh’ kepada Individu lain. Seseorang yang 
mengalami pengalaman traumatis cenderung akan bersikap defensif, cemas dan 
takut kepada sesuatu yang dia anggap ‘musuh’. Banyaknya pemberitaan di media 
massa dan online mengenai kasus terorisme membuat masyarakat luas kian was-was 
akan keberadaan teroris yang kemudian menimbulkan adanya diskriminasi dan 
sterotip yang berkembang luas di masyarakat.

 Video penggeledahan seorang santri dan penurunan wanita bercadar dari dalam 
bis merupakan kasus berkembangnya prasangka pada kaum muslim. Tetapi, jika 
dilihat dari waktunya, untuk dianggap diskriminasi rasanya kurang tepat. 
Mengapa? Karena apa yang sebenarnya dilakukan oleh aparat kepolisian merupakan 
bentuk preventif atau pencegahan terhadap adanya ancaman terkait terorisme, 
selama apa yang dilakukan aparat masih sesuai prosedur dan tidak menyebabkan 
adanya kerusakan baik dalam fisik maupun mental, hal itu bukanlah sebuah 
perilaku diskriminasi.

 Memang benar saat ini umat muslim sedang menjadi objek prasangka, tetapi bukan 
berarti umat muslim harus menutup mata dan bersikap denial dengan peristiwa 
teror atas nama agama. Banyaknya pernyataan “Teroris bukan Islam” merupakan 
suatu pernyataan yang tidak tepat. Islam memang tidak pernah mengajarkan 
terorisme, tetapi banyaknya tafsiran dan pemahaman yang kurang matang 
menyebabkan timbulnya bibit-bibit fundamentalisme (dimana mereka menganggap 
diri mereka eksklusif dan memandang individu yang berbeda dari mereka sebagai 
sosok yang lebih rendah dibanding mereka) dalam beragama.

 
 Lantas apa yang sebaiknya kita lakukan? Untuk melawan teroris, kita 
mwmbutuhkan senjata, tetapi untuk melawan terorisme, kita membutuhkan 
pendidikan. Pendidikan beragama yang toleran, welas asih dan penuh kasih sayang 
adalah salah satu bentuk pencegahan akan terorisme yang dapat kita 
implementasikan dalam kehidupan kita.

 

Kirim email ke