https://metro.tempo.co/read/1089968/aman-abdurrahman-di-persidangan-sebut-
indonesia-negara-kafir?PilihanUtama&campaign=PilihanUtama_Click_2
<https://metro.tempo.co/read/1089968/aman-abdurrahman-di-persidangan-sebut-indonesia-negara-kafir?PilihanUtama&campaign=PilihanUtama_Click_2>
Aman Abdurrahman di Persidangan Sebut
Indonesia Negara Kafir
Reporter:
Irsyan Hasyim (Kontributor)
Editor:
Suseno
Kamis, 17 Mei 2018 17:17 WIB
0 komentar
<https://metro.tempo.co/read/1089968/aman-abdurrahman-di-persidangan-sebut-indonesia-negara-kafir?PilihanUtama&campaign=PilihanUtama_Click_2#comments>
72009
#
#
#
#
Tersangka kasus teror bom Thamrin pada awal 2016 lalu, Aman Abdurrahman
alias Abu Sulaiman menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta
Sekatan, 15 Februari 2018. (AP Photo/Tatan Syuflana)
<https://statik.tempo.co/data/2018/02/15/id_684731/684731_720.jpg>
Tersangka kasus teror bom Thamrin pada awal 2016 lalu, Aman Abdurrahman
alias Abu Sulaiman menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta
Sekatan, 15 Februari 2018. (AP Photo/Tatan Syuflana)
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok akan
menggelar sidang tuntutan terhadap Aman Abdurrahman
<https://metro.tempo.co/read/1089623/ini-persiapan-jaksa-menjelang-tuntutan-teroris-aman-abdurrahman>
alias Abu Sulaiman alias Oman Rochma. Sidang ini seharusnya digelar
pekan lalu, tapi terpaksa ditunda karena terjadi kerusuhan di Rumah
Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Kerusuhan itu membuat jaksa
kesulitan menghadirkan Aman di pengadilan.
Aman didakwa berperan sebagai aktor intelektual sejumlah serangan teror
di Indonesia, termasuk teror bom di Jalan Thamrin, bom bunuh diri di
terminal Kampung Melayu, dan bom Samarinda.
Dalam persidangan sebelumnya, Aman menyatakan Indonesia adalah negara
kafir. Sebab, azas Pancasila yang dianut dalam hukum Indonesia tidak
berasal dari Allah. "Ideologinya bukan Islam dan menggunakan sistem
demokrasi," ujarnya dalam sidang, 27 April 2018.
Pernyataan mengenai hukum Islam hanyalah hukum dari Allah disampaikan
Aman dalam persidangan dakwaan teror bom Sarinah. Dia meyakini hal itu
karena telah ada hadis dan ayat-ayat dalam Al-Quran yang menyebutkannya.
"Hak menetapkan hukum hanya di tangan Allah," ucapnya.
Aman juga berpendapat sistem demokrasi dan hukum Indonesia merupakan
sebuah syirik akbar. Selain itu, kata dia, orang yang menetapkan hukum
selain hukum Allah juga dianggap kafir. "Iya, itu otomatis," tuturnya.
Mayasari, anggota jaksa penuntut umum, menyatakan timnya sudah
menyelesaikan berkas tuntutan dan siap membacakannya di persidangan. Tim
jaksa, kata dia, juga telah menyampaikan surat kepada Detasemen Khusus
88 Antiteror Mabes Polri agar Aman dihadirkan dalam persidangan. "Jadi
mudah-mudahan nanti bisa hadir semua," katanya, 16 Mei 2018.
Asrudin Hatjani, pengacara Aman Abdurrahman
<https://metro.tempo.co/read/1089492/isi-surat-khusus-jpu-ke-densus-88-soal-sidang-aman-abdurrahman>,
mengatakan kliennya siap menghadiri sidang pada 18 Mei 2018, yang
dijadwalkan pukul 09.00. “Insya Allah hadir, sudah koordinasi dengan
jaksa dan majelis hakim,” ujarnya.
*FAJAR PEBRIANTO | KARTIKA ANGGRAENI*