Sepertinya, keliatan tdk ada damainya sama sekali.

kasihan.......



On Fri, May 18, 2018 at 3:19 AM, zeta roza zeta_r...@yahoo.co.uk
[temu_eropa] <temu_er...@yahoogroups.com> wrote:

>
>
> 🍒 Dari dulu SEJAK awalnya DUNIA PLANET BUMI LAHIR juga SUDAH LAHIR banyak
> negara multi-agama dan multi-bangsa, lantas....?   Jadi BUKAN HANYA
> REPUBLIK INDONESIA SAJA....
>
>
> 🌹 KEMUDIAN Siapa SAJAKAH penghuni Surga?  ITU yang "menentukan" MUSTAHIL
> OLEH MANUSIA karena Manusia itu ciptaanNYA!!!  🇮🇩 😘
>
>
> Verzonden via Yahoo Mail op Android
> <https://go.onelink.me/107872968?pid=InProduct&c=Global_Internal_YGrowth_AndroidEmailSig__AndroidUsers&af_wl=ym&af_sub1=Internal&af_sub2=Global_YGrowth&af_sub3=EmailSignature>
>
> Op do, mei 17, 2018 om 21:50 schreef 'j.gedearka' j.gedea...@upcmail.nl
> [temu_eropa]
> <temu_er...@yahoogroups.com>:
>
>
>
> https://metro.tempo.co/read/1089968/aman-abdurrahman-di-persidangan-sebut-
>
> indonesia-negara-kafir?PilihanUtama&campaign=PilihanUtama_Click_2
>
>
> <https://metro.tempo.co/read/1089968/aman-abdurrahman-di-persidangan-sebut-indonesia-negara-kafir?PilihanUtama&campaign=PilihanUtama_Click_2>
> Aman Abdurrahman di Persidangan Sebut
> Indonesia Negara Kafir
> Reporter: Irsyan Hasyim (Kontributor)
> Editor: Suseno
> Kamis, 17 Mei 2018 17:17 WIB
> 0 komentar
> <https://metro.tempo.co/read/1089968/aman-abdurrahman-di-persidangan-sebut-indonesia-negara-kafir?PilihanUtama&campaign=PilihanUtama_Click_2#comments>
> 72009
>
>
>    -
>    -
>    -
>
> [image: Tersangka kasus teror bom Thamrin pada awal 2016 lalu, Aman
> Abdurrahman alias Abu Sulaiman menjalani sidang perdana di Pengadilan
> Negeri Jakarta Sekatan, 15 Februari 2018. (AP Photo/Tatan Syuflana)]
> <https://statik.tempo.co/data/2018/02/15/id_684731/684731_720.jpg>
>
> Tersangka kasus teror bom Thamrin pada awal 2016 lalu, Aman Abdurrahman
> alias Abu Sulaiman menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta
> Sekatan, 15 Februari 2018. (AP Photo/Tatan Syuflana)
>
> *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Pengadilan Negeri Jakarta
> Selatan besok akan menggelar sidang tuntutan terhadap Aman Abdurrahman
> <https://metro.tempo.co/read/1089623/ini-persiapan-jaksa-menjelang-tuntutan-teroris-aman-abdurrahman>
> alias Abu Sulaiman alias Oman Rochma. Sidang ini seharusnya digelar pekan
> lalu, tapi terpaksa ditunda karena terjadi kerusuhan di Rumah Tahanan Mako
> Brimob, Kelapa Dua, Depok. Kerusuhan itu membuat jaksa kesulitan
> menghadirkan Aman di pengadilan.
>
> Aman didakwa berperan sebagai aktor intelektual sejumlah serangan teror di
> Indonesia, termasuk teror bom di Jalan Thamrin, bom bunuh diri di terminal
> Kampung Melayu, dan bom Samarinda.
>
> Dalam persidangan sebelumnya, Aman menyatakan Indonesia adalah negara
> kafir. Sebab, azas Pancasila yang dianut dalam hukum Indonesia tidak
> berasal dari Allah. "Ideologinya bukan Islam dan menggunakan sistem
> demokrasi," ujarnya dalam sidang, 27 April 2018.
>
> Pernyataan mengenai hukum Islam hanyalah hukum dari Allah disampaikan Aman
> dalam persidangan dakwaan teror bom Sarinah. Dia meyakini hal itu karena
> telah ada hadis dan ayat-ayat dalam Al-Quran yang menyebutkannya. "Hak
> menetapkan hukum hanya di tangan Allah," ucapnya.
>
> Aman juga berpendapat sistem demokrasi dan hukum Indonesia merupakan
> sebuah syirik akbar. Selain itu, kata dia, orang yang menetapkan hukum
> selain hukum Allah juga dianggap kafir. "Iya, itu otomatis," tuturnya.
>
> Mayasari, anggota jaksa penuntut umum, menyatakan timnya sudah
> menyelesaikan berkas tuntutan dan siap membacakannya di persidangan. Tim
> jaksa, kata dia, juga telah menyampaikan surat kepada Detasemen Khusus 88
> Antiteror Mabes Polri agar Aman dihadirkan dalam persidangan. "Jadi
> mudah-mudahan nanti bisa hadir semua," katanya, 16 Mei 2018.
>
> Asrudin Hatjani, pengacara Aman Abdurrahman
> <https://metro.tempo.co/read/1089492/isi-surat-khusus-jpu-ke-densus-88-soal-sidang-aman-abdurrahman>,
> mengatakan kliennya siap menghadiri sidang pada 18 Mei 2018, yang
> dijadwalkan pukul 09.00. “Insya Allah hadir, sudah koordinasi dengan jaksa
> dan majelis hakim,” ujarnya.
>
> *FAJAR PEBRIANTO | KARTIKA ANGGRAENI*
>
>
>
>
>
> 
>

Kirim email ke