Bagaimanapun, reformasi ya cuma memformat ulang Orba 
dengan pemain baru. Diawali dengan dengusan PDIP sembari 
teriak-teriak pengin bubarkan Golkar. 

Sampai akhirnya... 
mereka berpelukan mesra di kamar koalisi.

--- roeslan12@... wrote:

    DIALEKTIK HUBUNGAN EKONOMI DI INDONESIA YANG SUDAH 20 TAHUN REFORMSI 
BERLAKU(sebuah analisa)Sejak awal di mulainya reformasi, saya berpendapat bahwa 
reformasi 1998 hanyalah merupakan taktik pemunduran strategis rezim 
totaliterisme militer pimpinan jenderal TNI AD Suharto (Orde Baru), yang 
membidani kelahirannya ideologi neoliberalisme di Indonesia. Kesimpulan 
tersebut didukung oleh dialektik hubungan ekonomi di Indonesia yang sudah 20 
Tahun reformasi berlalu, yang pada dasarnya tidak  mengalami perubahan, artinya 
reformasi yang sudah 20 Tahun berlalu, akhirnya hanya menghasilkan stagnasi dan 
demokrasi yang ambruladul, dan menjadikan Indonesia yang Merdeka sekarang ini 
merupakan replika dari Indonesia yang terjajah pada zaman kolonial Belanda, 
hanya penjajahnya sekarang lain, yaitu kapitalis neoliberal yang sudah 
menggelobal, dibawah pimpinan imperialisme AS. Dalam situatai seperti itu, 
ekonomi Rakyat dimana massa wong cilik (pribumi) tetap menggantungkan hidupnya 
dan tetap berada dalam posisi tertindas sebagai struktur terbawah dalam 
konstellasi ekonomi Indonesia, jadi persis seperti apa yang kita alami diera 
Orde Baru; Dimana proses eksploitatif akan terus berkelanjutan dan akan semakin 
mencengkam, yang ditimbulkan oleh adanya interaksi antara aktor-akror ekonomi 
kuat  dalam pemerintahan rezim Jokowi-JK, yang menjalankan ideologi 
neolibralisme, sebagai substansinya; dan aktor-altor ekonomi lemah yang terdiri 
dari : Masa rakyat yang mencari nafkah sebagai buruh pabrik, buruh tani, petani 
gurem, nelayan, buruh nelayan, pengrajin kecil dan aktor-aktor ekonoimi elmah 
yang lainnya. Ini dibuktikan antara lain dalam bentuk menurunnya tingkat upah 
riil kaum buruh, dan semakin tingginya tingkat pengangguran, baik yang berbuka 
maupun yang tetutup; menurunnya nilai tukar petani kecil, semakin banyaknya 
Petani yang tak bertanah karena lahan tanah pertaniannya  digusur paksa dengan 
cara kekerasan yang menggunakan Polisi dan militer; untuk menyelenggarakan 
pendirian pabrik-pabrik bagi para isvestor asing yang diundnag oleh rezim 
neoliberal Jokowi-JK.  Diatas sudah di katakan bahwa dialektik hubungan ekonomi 
era reformasi yang sudah berlangsung selama 20 Tahun ini, secara  essensial 
tidak berbeda dengan dialektik ekponomi di era Orde Baru yang menganut sistem 
Neoliberal.. Menurut pengamatan saya yang berubah hanyalah warisan aktor di 
tingkat atas yaitu Presiden dan wakil Presiden bukan lagi jenderal militer, 
demikian juga mentri-mentri dan birokrat; namun demikian sifat interaksi 
seperti yang sudah diutarakan diatas sama selali tidak berubah. Penguasa 
militer dan birokrat militer sekarang ini sebagian telah diganti kan oleh 
kalangan sipil yang sebagian besar adalah golongan oligarki ekonomi (Pemilik 
modal besar) tinggalan Orde Baru,pensiunan militer dan kader-kader partai 
politik (PDIP, Golkar, Gerindra,Naskom, Hanura dll) yang semuanya berhaluan 
neoliberal, feodal dan konservatif warisan orde baru. Dampaknya adalah 20 Tahun 
Reformasi NKRI tetap menggantungkan dirinya pada pihak asing, ketergantungan 
pada pihak asing ini tercermin dalam bentuk pembiyayan pembangunan, dimana 
modal asing dan utang luar negeri sangat memainkan peranan. Selain itu juga 
tercermin dalam impor dan ekspor. Industri-industri substansi ekspor tidak 
dapat berjalan tanpa dukungan kuat dari impor. Misalnya kebutuhan barang dan 
jasa, terutama yang tidak atau belum dapat diproduksi sendiri, seperti misalnya 
kapital dan teknologi dari negeri laian. Inilah yang tercermin dalam kegiatan 
impor; yang harus dibiyayai dengan devisa yang pada dasarnya dihasilkan ekspor. 
Masalah yang dihadapi dalam hubungan ini adalah adanya kesenjangan antara 
kebutuhan impor dengan kemampuan membiyayainya, yang ditunjukan dalam jumlah 
devisa hasil ekspor yang diperoleh perekonomian nasional. Dalam konteks ini 
berarti terdapat ``import-eksport gab`` Bisa diprcaya bahwa Indonesia 
menghadapi dua macam kesejangan ini, yaitu kesenjangan antara 
mega-infrastruktur dibanding dengan tabungan, dan antara import yang diperlukan 
dengan ekspor yang bisa di laksanakan. Semuanya itu harus dibiyayai, dengan 
utang luarnegeri, karena kondesi keuangan negara kita tidak mencukupi; dan juga 
kondesi sosial kita secara signifikan diwarnai oleh kemiskinan dan 
pengangguran. Sedangkan mega-infrastruktur Jokowi yang sangat imosional; jadi 
bisa dipercaya bahwa utang luar negeri NKRI akan terus berkelanjutan, inilah 
yang akan mengurangi (membebanni) kebutuhan hidup dan aspirasi 
generasi-generasi bangsa masa depan, yang tidak pernah terpikirkan oleh rezim 
neolib yang silih berganti yang mendominasi keluasaan politik di NKRI. Dalam 
konteks Utang luarnegeri Indonesia sekarang ini mengalami situasi apa yang 
bdisebut``gali lubang tutup lubang``dalam hubungannya dengan utang luar 
negerinya,  yaitu situasi semakin banyak cicilan utang luar negeri dilakukan, 
maka semakin besar akumulasi utang luar negerinya. Ini disebabkan oleh karena 
cicilan plus bunga utang luar negeri  secara substansial dibiyayai oleh utang 
baru. Oleh karena nilai cicilan plus bunga utang luar negeri lebih besar dari 
nilai utang baru, maka terjadilah apa yang disebut ``net transfer``yaitu 
sumber-sumber keuangan dari Indonesia mengalir ke pihak-pihak kriditor asing. 
Demikianlah yang terjadi di era Orde Baru, yang kini diteruskan oleh rezim 
reformasi Jokowi-JK sekarang ini. Kecuali itu, era reformasi selama 20 tahun 
ini, rezim reformasi Jokowi-JK nampak sibuk menyediakan lahan-lahan tanah dan 
apa saja bagi kepentingan para investor asing yang diundannya; yaitu 
menyediakakan lahan tanah dan buruh murah bangsa Indonesia, demi lancarnya 
rekolasi industri negara-negara neolib yang mengalami krisis pembiyayaan 
industri dinegaranya. Jadi tidaklah mengherankan jika sekarang ini arus masuk 
investasi asing secara besar-besaran dalam rangka relokasi industri yang saling 
berdatangan, sambil  memanfaatkan buruh murah bangsa Indonesia, dengan senang 
hati memenuhi undanagn Jokowi, yang dipandang sangat menbantu jalannya industri 
negra-negra neolib yang telah mengalami kebangkrutan. Para investor asing itu 
antara lain adalah  RRC, Jepang, Korea Selatan, A.S, Jerman, Turki dll.  
Menurut pengamatan saya  rezim reformasi Jokowi-JK telah memberikan suatu 
kesempatan yang sebesar-besarnya bagi pihak asing untuk memperbesar 
kekuasaannya dalam sektor industri di NKRI; Jadi ini berarti bahwa yang 
melakukan ekspor dari Indonesia itu banyak terdiri dari pihak asing. Jika ini 
yang terjadi, maka sungguh relevan apabila kita mengatakan bahwa  dalam masalah 
industri NKRI  telah kehilangan kedaulatannya, karena yang banyak memiliki 
pabrik adalah pihak asing, peranan NKRI hanya melenggarakan pabrik-pabrik milik 
invesror asing, dengan cara mengusur tanah-tanah pertanian, untuk dijadikan 
lahan mendirikan pabrik-pabril,lapangan terbang, kereta super cepat dll; yang 
semuanya itu untuk menciptakan suasana globalisasi serba ada bagi para investor 
asing. Dilain pihak buruh dan kaum tani terus diremehkan, karena para investor 
asing terutama RRC menggunakan buruhnya sendir, dan kaum tani kehilangan tanah 
garapan seperti yang sudah disinggung diatas. Oleh karena itu sungguh relevan 
jika  saya mengatakan bahwa rezim reformasi pada akhirnya telah menghasilkan 
kegagalan total dalam memahami  cita-cita Proklamasi Kemerdekaan kita ,yaitu 
menjadikan Indonesia sebagai negara industri, seperti yang dicita-citakan oleh 
UUD 45, khususnya Pasal 33 UUD 45 dan Pancasila 1945, demi tercapainya suatu 
masyarakat yang adil dan makmur, tanpa adanya penghisapan manusia atas manusia. 
Kegagalan rezim reformasi untuk menjadikan NKRI sebagai negara Industri sebab 
utamnya adalah  oleh karena rezim reformasi telah melakukan 4 kali amandemen 
UUD 45, dan mengganti dengan UU yang  mengabdikan dirinya pada kepentingan 
pihak asing, yaitu kaum Neoliberal yang sudah menggelobal dibawah pimpinan 
imperialisme AS ;  inilah hasil nyata dari taktik pemunduran strategis Orde 
baru, dari sejak mulainya berdiri, yang sekarang diaminni oleh rezim reformasi. 
Jadi Reformasi yang sudah 20 Tahun berlalu akhirnya telah menghasilkan Zaman 
Edan. Edan adalah tidak waras, tidak mampu menggunakan nalar sehat. Edan 
menabrak sekalian kaidah kehidupan, kaidah hukum , menabrak Konstitusi Negara, 
yaitu UUD 45 dan Pancasila 1 Juni 1945. Dampaknya adalah NKRI telah kehilangan 
kedaulatannya, misalnya: kedaulatan Rakyat hilang diganti dengan kedaulatan 
pasar bebas milik kaum neolib, dan juga kehilangan Kedaulatan teknik, 
kedaulatan pangan, kedaulatan budaya, kedaulatan industri, kedaulatan obat dll. 
Bukankah ini sesuatu yang memalukan??? Suatu Negara yang telah kehilangan 
kedaulatannya tapi masih mengaku sebagai negara yang Merdeka dan besar. Edan 
itu juga serius, karena tidak pura-pura, tidak sedang ngedan (pura-pura jadi 
edan).  Sifat edan yang serius itu sungguh berbahaya, karena merusak dan 
merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara.  ``Dunia sudah menjadi edan``. 
Dampaknya adalah 20 Tahun reformasi NKRI telah menjadi suatu negara yang setia 
mengabdi pada kepentingan investor asing, penyedia lahan tanah bagi kegiatan 
industri negra-negara neoliberal, menyediakan pabrik-pabrik bagi  
investor-investor asing.  Jadi dalam konteks ini adalah merupakan suatu elusi 
bahwa ekspor yang terjadi di Indonesia, terutama ekspor nonmigas, talah dan 
akan meninggalkan nilai tambah yang substansial di Indonesia, karena yang punya 
industri adalah pihak asing, NKRI hanya berfungsi sebagai penyedia 
pabrik-pabrik untuk kegiatan industri negara-negara asing. Sampai sekarang ini 
saya tidak yakin bahwa reformasi yang sedang berjalan sekarang ini akan 
menghasilkan Perubahan; dibawah Presiden siapapun (Jokowi, Prabowo atau 
siapapun). Perubahan  dalam konteks ini berarti perubahan yang harus mebawakan 
NKRI kearah strategi ekonomi yang berdasarkan pada demokrasi Ekonomi yang 
berdasarkan Pancasila dan Pasal 33 UUD 45. Pesimisme ini didasarkan atas 
kenyataan bahwa hingga kini Indonesia terutama sekali para eliten bangsanya 
tidak mau melaksanakan reformasi sosial yang fungdamental atau mendasar. Ini 
tercermin dalam sikap dan kebijakan rezim reformasi yang sama sekali tidak 
memiliki kehendak politik yang baik. Yaitu kehendak kembali ke UUD 1945, 
khususnya Pasal 33 UUD 45, dan Pancasila 1 Juni 1945. Agar supaya bangsa 
Indonesia dapat menyelesaiakan tugas-tugas Revolusi Indonesia ,yang telah di 
proklamasikan pada tahun 1945.  Mengapa kita harus melaksanakan reformasi 
sosial yang mendasar? Karena kebangkitan suatu bangsa itu adalah merupakan 
fungsi dari system sosial bangsa itu secara keseluruhan. Ini berarti bahwa kita 
harus sungguh-sunguh iklas dan jujur ingin menyaksikan proses berlangsungnya 
emansipasi rakyat Indonesia dalam keseluruhan aspek kehidupannya.  Adapun 
tatanan sosial-ekonomi yang secara mendasar harus di rombak adalah strukrtur 
sosial yang pincang, yang merefleksikan dirinya dalam dialektik hubungan 
ekonomi  yang eksploitatif, separti yang sudah disinggung diatas. Dialektik 
hubungan ekonomi yang eksploitatif itu telah menghasilkan  berakomulasinya 
nilai lebih ditangan sekelompok anggota dalam masyarakat. Untuk maksud tersebut 
reformasi sosial yang fundamental harus mampu untuk melakukan Retooling 
alat-alat negara, lembaga-lembaga negara,kepartaian dan organisasi-organisasi 
massa, ekonomi, produksi dan distribusi. Berantas sampai keakar-akarnya budaya 
KKN yang sangat bermuatan korupsi.. Kemudian dalam penyelenggaraan negara harus 
mengutamakan antara lain : 1.  Harus memilih Urgensi bukan gengsi, artinya 
bukan memilih High-technologi, yaitu glamor-glamor teknologi; tapi memilih  
Urgensi yaitu membangun Kecerdasan kehidupan bangsa , yang berarti menaikkan 
derajat kehidupannya sebagai bagian dari SDM, meningkatkan kemampuan pikiran 
dan kemampuan budaya, menghapus sikap-sikap inlander, yang penuh dengan  
minderwaardigheidscomplex. Jadi bukan tehnologinnya yang kita bangun tapi 
Rakyat-lah yang harus kita bangun, berarti manusianya yang harus kita bangun.2. 
 Harus memilih Program penghematan bukan program utang luarnegeri, karena utang 
luarnegeri ternyata telah menjadikan NKRI sebagai Negara jajahan model baru 
dari kaum kapitalis neoliberal yang sudah menggelobal (IMF, Bank Dunia dll), 
dan akan membebani kehiduapan generasi bangsa kita dinasa depan.3-  Harus 
memilih program Kekenesan ekonomi (ekonomi kerakyatan, dan ramah lingkungan), 
bukan memilih ekonomi yang munafik (ekonomi neoliberal), yang merefleksikan 
dirinya dalam dialektika ekonomi yang eksploitatif, yang menyebabkan terjadinya 
kesejangan social, dan kemiskinan diseluruh nusantara.4. Harus memilih program 
kedaulatan rakyat, bukan memilih program kedaulatan pasar, karena kedaulatan 
pasar telah menyebabkan malapetaka besar bagi kesejahteraan hidup rakyat 
terutama wong ciliknya (cermati program kenaikan harga BBM). Harus siap, back 
to the basics >>Pasal 33 UUD 45>> mengutamakan kedaulatan rakyat daripada 
kedaulatan pasar bebes.5.  Harus memilih program menjunjung tinggi 
pri-kemanusiaan atau HAM, seperti yang tercantum dalam sila ke dua dari 
Pancasila 1 Juni 1945 versi BK,  bukan memilih pelanggaran HAM, seperti yang 
dilakukan oleh rezim orde baru, dan antek-anteknya dalam bentuk penghilangan 
(penculikan) aktivis sampai pembunuhan aktivis dll. Mungkin ada yang mau 
menambahkan. Roeslan.
  

  

Kirim email ke