Kenapa draft Undang undang ini baru dikebut setelah adanya kejadian di Surabaya.
Selama 2 tahun apa yang telah diperbuat oleh anggota dewan, rugi dong rakyat 
menggaji anggota dewan ini

From: [email protected] [mailto:[email protected]]
Sent: Thursday, May 24, 2018 2:04 PM
To: GELORA_In <[email protected]>
Subject: [**EXTERNAL**] [GELORA45] Ketua Pansus: semua fraksi setuju "motif 
politik terorisme"


Jakarta (ANTARA News) - Ketua Panitia Khusus Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Muhammad Syafi`i mengatakan 
semua fraksi sebenarnya setuju dengan konsep definisi terorisme yang memuat 
motif politik, ideologi atau gangguan keamanan termasuk Fraksi PDI Perjuangan 
dan Fraksi PKB yang sebelumnya menolak.

"Kemarin saja kita sudah mendapat persetujuan dari 8 fraksi dan 2 fraksi pun 
tidak menolak. Hanya memerlukan waktu untuk mengonsolidasikan kepada pimpinan 
fraksinya masing-masing," kata Syafi`i di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Syafi`i yakin perdebatan definisi terorisme selesai dalam rapat kerja dengan 
pemerintah pada Kamis (24/5) sore dan sebelum itu akan terlebih dahulu 
menggelar Rapat Tim Sinkronisasi.

Dia memastikan rapat Timsin tidak akan dilakukan pemungutan suara terkait 
perbedaan pendapat mengenai definisi terorisme karena pemungutan suara di 
pembahasan Tingkat I hanya boleh dilakukan dalam Rapat Kerja.

"Insya Allah dalam raker nanti akan kita putuskan. Karena di timsin tidak boleh 
voting. Voting di pembahasan tingkat satu itu hanya boleh dilakukan di dalam 
raker, jadi insya Allah semua berjalan lancar," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Pansus revisi UU Terorisme Arsul Sani menjelaskan delapan 
fraksi menghendaki adanya frasa motif politik, ideologi dan gangguan keamanan 
dalam batang tubuh definisi terorisme yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi 
Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP, 
Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Hanura.

"Sementara itu dua fraksi mempertahankan bahwa frasa tersebut tidak diperlukan 
yaitu Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKB," kata Arsul.

Alternatif pertama, Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau 
ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, 
yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan 
kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis, lingkungqn 
hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional.

Alternatif kedua, Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau 
ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror, atau rasa takut secara 
meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau 
menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang 
strategis, lingkungqn hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional 
dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo

[https://ipmcdn.avast.com/images/icons/icon-envelope-tick-green-avg-v1.png]<http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient>

不含病毒。www.avg.com<http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient>


Kirim email ke