Lucunya,dua hari belakangan POLRI seolah “unjuk rasa” dengan mendadak stop bicara terorisme, dan beralih sibuk mengumumkan beredarnya video tentang remaja yang mengancam Jokowi.
ABG yang Ancam Tembak Jokowi Dijerat UU ITE - RUU Terorisme Disahkan, TNI AL Siap Turunkan Prajurit Reporter: M Julnis Firmansyah Editor: Ninis Chairunnisa Jumat,25 Mei 2018 20:41 WIBTEMPO.CO,Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Siwi Sukma Adjimenyatakan pihaknya siap berkontribusi dalam Undang-Undang Antiterorisme yangbaru disahkan oleh DPR hari ini. "Kamisiap, satuan siap, prajuritnya siap, tinggal melaksanakan perintah PanglimaTNI," kata Siwi saat ditemui di Pangkalan Komando Lintas Laut Militer(Kolanlamil), Jakarta Utara pada Jumat 25 Mei 2018. TNI AL memiliki pasukankhusus, yaitu Pasukan Katak (Paska) dan Detasemen Jalamangkara (Denjaka). RUUAntiterorisme yang merupakan revisi dari Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 itu akhirnyadisahkan setelah melalui pembahasan selama dua tahun. Salah satu poinpembahasan yang menuai perdebatan antara lain soal pelibatan TNI dalampenanganan terorisme. Usai pengesahan, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengimbau kepada pemerintah untukmelaksanakan amanat undang-undang ini dengan sebaik-baiknya sesuai denganperubahan yang sudah dirumuskan setelah RUU Antiterorismedisahka. "Dengandisahkannya undang-undang ini maka sekarang bola ada di tangan pemerintah danhari ini juga kami akan mengirim surat ke pemerintah agar segera diundangkansehingga ke depan jika ada apa-apa lagi, jangan lagi DPR jadi kambinghitam," ujarnya. Adapununtuk teknis pelaksanaan UU tersebut, Siwi mengatakan akan menyerahkanpengaturannya pada peraturan pemerintah dan keputusan Presiden Joko Widodo.."Semua intinya TNI bekerja dengan polisi. Sesuai dengan UU itu," ujardia. Untuklebih menjabarkan mengenai pelibatan TNI dalam penanganan terorisme, UUtersebut mengamanatkan agar dikeluarkannya peraturan presiden. Berkaitan denganhal ini, Presiden Joko Widodo telah menyatakan segera mengeluarkan aturanturunan tersebut.
