Karenapolisi tahu ini hanya kenakalan remaja 
kenapa tidak dirangkul saja dengan UU Perlindungan 
Anak?

-
Kamis 24 Mei2018, 00:27 WIB
Polisi: Video ABG Ancam Tembak Jokowi Dibuat 3 Bulan Lalu
KanavinoAhmad Rizqo - detikNews

Screenshot video pemuda menantangPresiden Jokowi. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Polisi mengatakan video viralABG berinisial S (16) yang mengancam 
akan menembak Presiden Joko Widodo dibuatsekitar tiga bulan lalu. Namun polisi 
belum membeberkan detail tempat pembuatanvideo itu.

"Itu video tiga bulan lalu dia," kata Kabid Humas Polda Metro JayaKombes Argo 
Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu(23/5/2018).
Argomengatakan video itu dibuat oleh S bersama teman-temannya untuk dijadikan 
bahancandaan. S juga ingin mengetes kemampuan polisi untuk menangkapnya.

"Inimerupakan kenakalan remaja. Kenapa? Ya karena pada saat dia berkumpul 
dengantemannya dia mengatakan, 'Kamu berani nggak kamu? Nanti kalau berani, 
kamu bisanggak ditangkap polisi.' Jadi mengetes ini berdua, mengetes polisi.. 
Kira-kirapolisi mampu tidak menangkap dia. Jadi anak-anak ini 
bercanda,lucu-lucuan," papar Argo.

Argo juga menyebut S telah menyesali perbuatannya. S mengaku tak 
bermaksudmenghina Jokowi.

Polisi berhasil melacak dan menemukan rumah S di kawasan Kembangan, 
JakartaBarat. S langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 17.00 WIB. 
(knv/idh)


From: ajeg
Lucunya,dua hari belakangan POLRI seolah “unjuk rasa”dengan mendadak stop 
bicara terorisme dan beralih sibuk
mengumumkan beredarnya video tentang remaja yangmengancam Jokowi.
ABG yang Ancam Tembak Jokowi Dijerat UU ITE

-
RUU Terorisme Disahkan, TNI AL Siap Turunkan Prajurit

Reporter:
M Julnis Firmansyah
Editor:
Ninis Chairunnisa
Jumat,25 Mei 2018 20:41 WIB
TEMPO.CO,Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Siwi Sukma 
Adjimenyatakan pihaknya siap berkontribusi dalam Undang-Undang Antiterorisme 
yangbaru disahkan oleh DPR hari ini.
"Kamisiap, satuan siap, prajuritnya siap, tinggal melaksanakan perintah 
PanglimaTNI," kata Siwi saat ditemui di Pangkalan Komando Lintas Laut 
Militer(Kolanlamil), Jakarta Utara pada Jumat 25 Mei 2018. TNI AL memiliki 
pasukankhusus, yaitu Pasukan Katak (Paska) dan Detasemen Jalamangkara (Denjaka).

RUUAntiterorisme yang merupakan revisi dari Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 
itu akhirnyadisahkan setelah melalui pembahasan selama dua tahun. Salah satu 
poinpembahasan yang menuai perdebatan antara lain soal pelibatan TNI 
dalampenanganan terorisme.
Usai pengesahan, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengimbau kepada pemerintah 
untukmelaksanakan amanat undang-undang ini dengan sebaik-baiknya sesuai 
denganperubahan yang sudah dirumuskan setelah RUU Antiterorismedisahka.
"Dengandisahkannya undang-undang ini maka sekarang bola ada di tangan 
pemerintah danhari ini juga kami akan mengirim surat ke pemerintah agar segera 
diundangkansehingga ke depan jika ada apa-apa lagi, jangan lagi DPR jadi 
kambinghitam," ujarnya.
Adapununtuk teknis pelaksanaan UU tersebut, Siwi mengatakan akan 
menyerahkanpengaturannya pada peraturan pemerintah dan keputusan Presiden Joko 
Widodo.."Semua intinya TNI bekerja dengan polisi. Sesuai dengan UU itu," 
ujardia.
Untuklebih menjabarkan mengenai pelibatan TNI dalam penanganan terorisme, 
UUtersebut mengamanatkan agar dikeluarkannya peraturan presiden. Berkaitan 
denganhal ini, Presiden Joko Widodo telah menyatakan segera mengeluarkan 
aturanturunan tersebut.
   

Kirim email ke