https://metro.tempo.co/read/1092419/dentuman-di-sidang-aman-abdurrahman-empat-brimob-acung-senjata?PilihanUtama&campaign=PilihanUtama_Click_2


 Dentuman di Sidang Aman Abdurrahman, Empat


 Brimob Acung Senjata

Reporter:


       Fajar Pebrianto

Editor:


       Clara Maria Tjandra Dewi H.

Jumat, 25 Mei 2018 10:12 WIB
0 komentar <https://metro.tempo.co/read/1092419/dentuman-di-sidang-aman-abdurrahman-empat-brimob-acung-senjata?PilihanUtama&campaign=PilihanUtama_Click_2#comments>
10002
#

#


#



#




Suasana sidang pledoi dengan terdakwa teroris Aman Abdurrahman, setelah terdengar ledakan di Pengadilan Jakarta Selatan, 25 Mei 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur. <https://statik.tempo.co/data/2018/05/25/id_707903/707903_720.jpg>

Suasana sidang pledoi dengan terdakwa teroris Aman Abdurrahman, setelah terdengar ledakan di Pengadilan Jakarta Selatan, 25 Mei 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.

*TEMPO.CO, Jakarta -* Sidang kasus terorisme Aman Abdurrahman sempat terhenti sementara akibat dua kali suara dentuman. Suara itu terdengar dari arah luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak ayal, suara itu membuat peserta sidang panik. Sebagian ada yang langsung berdiri.

Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini pun langsung memutuskan untuk menskors sidang pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu. "Sidang diskors sementara," kata dia, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Mei 2018.

*Baca: 4 Ring untuk Amankan Sidang Pleidoi Aman Abdurrahman <https://metro.tempo.co/read/1092307/4-ring-untuk-amankan-sidang-pleidoi-aman-abdurrahman>*

Empat personel Brimob berpakaian serba hitam lengkap dengan helm dan penutup wajah yang berjaga di dekat Aman Abdurrahman langsung mengelilingi Aman. Aman yang duduk di kursi terdakwa tampak duduk biasa saja, tanpa reaksi.

Empat personel bersenjata itu juga sempat mengarahkan senjata ke arah kursi pengunjung sidang. Pada sidang sebelumnya, personel Brimob itu hanya berjaga di sekitar pintu.

*Infografis: Jaringan ISIS yang Dipimpin Aman Abdurrahman di Indonesia <https://goo.gl/yb21Rg>*

Empat personel Brimob bersenjata langsung mengelilingi Aman saat sidang diskors akibat dua kali suara dentuman di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

Satu menit kemudian, sidang Aman Abdurrahman, yang disebut sebagai bos ISIS Indonesia itu kembali dilanjutkan.

*Baca: Aman Abdurrahman Dituntut Mati, Polisi Pantau Potensi Teror <https://metro.tempo.co/read/1090347/aman-abdurrahman-dituntut-mati-polisi-pantau-potensi-teror>*

Sekitar tiga personel Brimob bersenjata masuk ke ruang sidang menambah pengamanan. Agenda pembacaan pleidoi oleh kuasa hukum Aman <https://metro.tempo.co/read/1092244/aman-abdurrahman-dituntut-mati-sofyan-tsauri-jad-makin-beringas>Abdurrahman <https://metro.tempo.co/read/1092244/aman-abdurrahman-dituntut-mati-sofyan-tsauri-jad-makin-beringas> pun kembali dilanjutkan.

*Infografis: Statistik Teror ISIS di Indonesia sejak 2000 <https://goo.gl/B22623>*


===============




https://metro.tempo.co/read/1092427/polisi-temukan-sumber-bunyi-ledakan-di-sidang-aman-abdurrahman


 Polisi Temukan Sumber Bunyi Ledakan di Sidang


 Aman Abdurrahman

Reporter:


       Andita Rahma

Editor:


       Clara Maria Tjandra Dewi H.

Jumat, 25 Mei 2018 10:32 WIB
#

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis <https://statik.tempo.co/data/2018/05/18/id_706404/706404_720.jpg>

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis

*TEMPO.CO, Jakarta -* Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan bahwa sumber suara dentuman yang terdengar saat sidang kasus terorisme Aman Abdurrahman <https://metro.tempo.co/read/1090528/alasan-di-balik-tuntutan-hukuman-mati-teroris-aman-abdurrahman> berasal dari drum kosong.

"Drum kosong bekas cairan kimia pengeras cor yang harusnya jauh dari api, lalu saat itu tukangnya mau dipotong dengan menggunakan las, sehingga terjadi ledakan itu," kata Indra melalui pesan singkat, Jumat, 25 Mei 2018.

Namun, kata Indra, saat ini situasi sudah kembali normal dan tidak ada korban.

*Baca: Aman Abdurrahman di Persidangan Sebut Indonesia Negara Kafir <https://metro.tempo.co/read/1089968/aman-abdurrahman-di-persidangan-sebut-indonesia-negara-kafir>*

Suara dentuman yang terdengar dari arah luar ruang sidang kasus terorisme Aman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sempat membuat pengunjung panik. Beberapa pengunjung berdiri dari kursinya.

Personel Brimob bersenjata lengkap berjaga di dalam ruang sidang saat terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman berbincang dengan pengacaranya dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar (Kombes) Indra Jafar, pihaknya menyiapkan empat ring pengamanan. TEMPO/Maria Fransisca Lahur

Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman adalah pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD), organisasi aliansi sejumlah organ radikal. Dia menjadi terdakwa otak penyerangan mulai dari bom Sarinah, bom gereja Samarinda, hingga penusukan polisi di Bima, NTB.

Pada  Jumat kemarin, 18 Mei 2018, JPU menuntut Aman Abdurrahman dengan pidana mati.

Tuntutan Jaksa ini mengacu pada dua dakwaan yakni melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

*Baca: Begini Reaksi Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati <https://metro.tempo.co/read/1090206/begini-reaksi-aman-abdurrahman-dituntut-hukuman-mati>*

Berdasarkan penyidikan dan fakta di persidangan, Aman tidak pernah terlibat langsung dalam kelima aksi tersebut. Tapi toh, perintah teror ini tetap bisa diberikan walau dia berada di balik jeruji besi dengan maximum security dengan standar Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.

Akibat kegaduhan di ruang sidang, hakim sempat menskors sidang agenda pembacaan pledoi oleh Aman Abdurrahman dan tim pengacaranya, Jumat pagi.

Empat personel Brimob bersenjata langsung mengelilingi Aman saat sidang diskors akibat dua kali suara dentuman di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

Personel Brimob yang ada di dalam ruang sidang langsung berdiri mengelilingi Aman yang duduk di kursi terdakwa. "Duduk duduk," kata beberapa anggota polisi di dalam ruang sidang Aman Abdurrahman <https://metro.tempo.co/read/1090298/dituntut-hukuman-mati-aman-abdurrahman-siap-melawan>.

------------------------------------------------------------------------








Kirim email ke