https://metro.tempo.co/read/1092419/dentuman-di-sidang-aman-abdurrahman-empat-brimob-acung-senjata?PilihanUtama&campaign=PilihanUtama_Click_2
Dentuman di Sidang Aman Abdurrahman, Empat
Brimob Acung Senjata
Reporter:
Fajar Pebrianto
Editor:
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 25 Mei 2018 10:12 WIB
0 komentar
<https://metro.tempo.co/read/1092419/dentuman-di-sidang-aman-abdurrahman-empat-brimob-acung-senjata?PilihanUtama&campaign=PilihanUtama_Click_2#comments>
10002
#
#
#
#
Suasana sidang pledoi dengan terdakwa teroris Aman Abdurrahman, setelah
terdengar ledakan di Pengadilan Jakarta Selatan, 25 Mei 2018.
TEMPO/Maria Fransisca Lahur.
<https://statik.tempo.co/data/2018/05/25/id_707903/707903_720.jpg>
Suasana sidang pledoi dengan terdakwa teroris Aman Abdurrahman, setelah
terdengar ledakan di Pengadilan Jakarta Selatan, 25 Mei 2018.
TEMPO/Maria Fransisca Lahur.
*TEMPO.CO, Jakarta -* Sidang kasus terorisme Aman Abdurrahman sempat
terhenti sementara akibat dua kali suara dentuman. Suara itu terdengar
dari arah luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak ayal, suara itu membuat peserta sidang panik. Sebagian ada yang
langsung berdiri.
Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini pun langsung memutuskan untuk menskors
sidang pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu. "Sidang diskors
sementara," kata dia, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Mei 2018.
*Baca: 4 Ring untuk Amankan Sidang Pleidoi Aman Abdurrahman
<https://metro.tempo.co/read/1092307/4-ring-untuk-amankan-sidang-pleidoi-aman-abdurrahman>*
Empat personel Brimob berpakaian serba hitam lengkap dengan helm dan
penutup wajah yang berjaga di dekat Aman Abdurrahman langsung
mengelilingi Aman. Aman yang duduk di kursi terdakwa tampak duduk biasa
saja, tanpa reaksi.
Empat personel bersenjata itu juga sempat mengarahkan senjata ke arah
kursi pengunjung sidang. Pada sidang sebelumnya, personel Brimob itu
hanya berjaga di sekitar pintu.
*Infografis: Jaringan ISIS yang Dipimpin Aman Abdurrahman di Indonesia
<https://goo.gl/yb21Rg>*
Empat personel Brimob bersenjata langsung mengelilingi Aman saat sidang
diskors akibat dua kali suara dentuman di luar gedung Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan, Kamis, 25 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Satu menit kemudian, sidang Aman Abdurrahman, yang disebut sebagai bos
ISIS Indonesia itu kembali dilanjutkan.
*Baca: Aman Abdurrahman Dituntut Mati, Polisi Pantau Potensi Teror
<https://metro.tempo.co/read/1090347/aman-abdurrahman-dituntut-mati-polisi-pantau-potensi-teror>*
Sekitar tiga personel Brimob bersenjata masuk ke ruang sidang menambah
pengamanan. Agenda pembacaan pleidoi oleh kuasa hukum Aman
<https://metro.tempo.co/read/1092244/aman-abdurrahman-dituntut-mati-sofyan-tsauri-jad-makin-beringas>Abdurrahman
<https://metro.tempo.co/read/1092244/aman-abdurrahman-dituntut-mati-sofyan-tsauri-jad-makin-beringas>
pun kembali dilanjutkan.
*Infografis: Statistik Teror ISIS di Indonesia sejak 2000
<https://goo.gl/B22623>*
===============
https://metro.tempo.co/read/1092427/polisi-temukan-sumber-bunyi-ledakan-di-sidang-aman-abdurrahman
Polisi Temukan Sumber Bunyi Ledakan di Sidang
Aman Abdurrahman
Reporter:
Andita Rahma
Editor:
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 25 Mei 2018 10:32 WIB
#
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman usai menjalani sidang tuntutan
di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman
alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU)
dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15
Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan
Rengganis
<https://statik.tempo.co/data/2018/05/18/id_706404/706404_720.jpg>
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman usai menjalani sidang tuntutan
di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman
alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU)
dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15
Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan
Rengganis
*TEMPO.CO, Jakarta -* Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar
Indra Jafar mengatakan bahwa sumber suara dentuman yang terdengar saat
sidang kasus terorisme Aman Abdurrahman
<https://metro.tempo.co/read/1090528/alasan-di-balik-tuntutan-hukuman-mati-teroris-aman-abdurrahman>
berasal dari drum kosong.
"Drum kosong bekas cairan kimia pengeras cor yang harusnya jauh dari
api, lalu saat itu tukangnya mau dipotong dengan menggunakan las,
sehingga terjadi ledakan itu," kata Indra melalui pesan singkat, Jumat,
25 Mei 2018.
Namun, kata Indra, saat ini situasi sudah kembali normal dan tidak ada
korban.
*Baca: Aman Abdurrahman di Persidangan Sebut Indonesia Negara Kafir
<https://metro.tempo.co/read/1089968/aman-abdurrahman-di-persidangan-sebut-indonesia-negara-kafir>*
Suara dentuman yang terdengar dari arah luar ruang sidang kasus
terorisme Aman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sempat membuat
pengunjung panik. Beberapa pengunjung berdiri dari kursinya.
Personel Brimob bersenjata lengkap berjaga di dalam ruang sidang saat
terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman berbincang dengan pengacaranya
dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018.
Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar (Kombes) Indra Jafar,
pihaknya menyiapkan empat ring pengamanan. TEMPO/Maria Fransisca Lahur
Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman adalah pemimpin
Jamaah Ansharut Daulah (JAD), organisasi aliansi sejumlah organ radikal.
Dia menjadi terdakwa otak penyerangan mulai dari bom Sarinah, bom gereja
Samarinda, hingga penusukan polisi di Bima, NTB.
Pada Jumat kemarin, 18 Mei 2018, JPU menuntut Aman Abdurrahman dengan
pidana mati.
Tuntutan Jaksa ini mengacu pada dua dakwaan yakni melanggar Pasal 14
juncto Pasal 6 dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman
hukuman mati atau penjara seumur hidup.
*Baca: Begini Reaksi Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati
<https://metro.tempo.co/read/1090206/begini-reaksi-aman-abdurrahman-dituntut-hukuman-mati>*
Berdasarkan penyidikan dan fakta di persidangan, Aman tidak pernah
terlibat langsung dalam kelima aksi tersebut. Tapi toh, perintah teror
ini tetap bisa diberikan walau dia berada di balik jeruji besi dengan
maximum security dengan standar Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan,
Jawa Tengah.
Akibat kegaduhan di ruang sidang, hakim sempat menskors sidang agenda
pembacaan pledoi oleh Aman Abdurrahman dan tim pengacaranya, Jumat pagi.
Empat personel Brimob bersenjata langsung mengelilingi Aman saat sidang
diskors akibat dua kali suara dentuman di luar gedung Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan, Kamis, 25 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Personel Brimob yang ada di dalam ruang sidang langsung berdiri
mengelilingi Aman yang duduk di kursi terdakwa. "Duduk duduk," kata
beberapa anggota polisi di dalam ruang sidang Aman Abdurrahman
<https://metro.tempo.co/read/1090298/dituntut-hukuman-mati-aman-abdurrahman-siap-melawan>.
------------------------------------------------------------------------