http://suara-islam.com/2018/05/27/basa-basi-demokrasi-now/


Basa-basi Demokrasi Now

27 Mei 2018


Sudah kita ketahui bersama negeri ini menganut paham demokrasi sebagai
salah satu pilar pemerintahannya. Pilar demokrasi berdasar konsep *rule of
law* menurut A.V. Dicey, yaitu tidak adanya kekuasaan yang sewenang-wenang,
kedudukan yang sama dalam hukum, terjaminnya hak-hak manusia dan
undang-undang. Diantara pilar yang menonjol dalam demokrasi adalah
kebebasan dan hukum yang berkeadilan. Nampaknya demokrasi di masa
pemerintahan Jokowi memang sedang diuji. Sudahkan pemerintahan sekarang
menerapkan demokrasi sesuai pilar-pilarnya?

Fakta yang terjadi justru berkebalikan dari teori aslinya. Hal yang paling
menonjol bisa kita lihat dari prinsip kebebasan berserikat dan menyatakan
pendapat. Pemerintah saat ini menjelma menjadi rezim anti kritik. Ketika
rakyat memberikan kritik yang tajam terhadap kebijakan dzalim, disebut
sebagai ujaran kebencian. Sebutlah Asma Dewi, Ust Alfian Tanjung, Ahmad
Dhani, Rini Sulistiowati, dan lainnya, mereka menjadi korban tuduhan ujaran
kebencian dan pelanggaran UU ITE. Tak cukup disitu, korban berikutnya
adalah kalangan akademisi diantaranya Prof Suteki dan Prof Daniel M.Rosyid.
Mereka dituduh anti pancasila dan melanggar kode etik ASN karena diduga
menjadi pendukung HTI yang menyebarkan ide Khilafah yang dianggap anti
pancasila dan anti NKRI. Sikap kritis mereka kerap dilakukan baik melalui
tulisan di media nasional maupun di akun sosial media. Kekritisan ini
dibungkam dengan tuduhan menurut penafsiran penguasa.

Masih segar di ingatan pembubaran ormas islam kritis yang lantang
menyampaikan kritik dan koreksi atas kebijakan penguasa dibungkam dengan
keluarnya Perppu Ormas yang kemudian disahkan menjadi UU Ormas. Lagi-lagi
demokrasi tak menunjukkan kelayakan dalam hal kebebasan berserikat.
Kekuasaan disalahgunakan untuk bertindak sewenang-wenang terhadap kelompok
yang tak disukai penguasa.

Maka tak heran jika banyak pihak yang menganggap bahwa penguasa saat ini
adalah rezim anti kritik. Inikah wajah demokrasi yang begitu menjunjung
kebebasan berpendapat? Pilar yang lain yaitu hukum berkeadilan juga
berkebalikan dengan teorinya. Faktanya, hukum saat ini tak lebih sebagai
alat kekuasaan bukan alat negara. Masih kita soroti viralnya video bocah
sipit yang memaki, mengancam, dan menghina presiden ditanggapi dengan
enteng oleh pihak kepolisian. Mereka bilang video bocah tersebut hanya
untuk ngetes polisi dan sekedar lucu-lucuan. Sungguh menggelikan. Coba
bandingkan, dengan Asma Dewi yang berkata ‘koplak’ kepada penguasa saja
sudah diganjar bui selama dua tahun. Sangat berbeda jauh.

Demokrasi yang berjalan sekarang memang jauh dari kelayakan. Pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat hanya khayalan. Faktanya rakyat
selalu menjadi korban ketidakadilan. Ketika rakyat tak menginginkan
kenaikan BBM, malah dinaikkan. Saat mayoritas rakyat tak menghendaki
kenaikan tarif dasar listrik, malah naik diam-diam. Kala rakyat menuntut
kesejahteraan hidup, yang sejahtera malah pemilik modal (kapital). Ketika
rakyat menaruh harapan kepada pemimpin pilihan, malah berkhianat di balik
kekuasaan. Kalaulah pemerintah itu dari, oleh, dan untuk rakyat, kebijakan
yang diambil pasti memihak rakyat, tapi faktanya justru memihak kepentingan
asing.

Demokrasi hanya indah pada teorinya, namun amburadul pada penerapannya.
Menurut Aristoteles bila negara dipegang oleh banyak orang (lewat
perwakilan legislatif) akan berbuah petaka. Dalam bukunya *‘Politics’,*
Aristoteles menyebut Demokrasi sebagai bentuk negara yang buruk* (bad
state).* Selain Aristoteles, Plato (472-347 SM) juga melontarkan kritik
tajam. Plato justru menekankan bahwa liberalisasi itulah yang menjadi akar
Demokrasi sesungguhnya, sekaligus biang petaka mengapa Negara demokrasi
akan gagal selama-lamanya.

Bila dikatakan Indonesia adalah role model negara paling demokratis,
mungkin hanya terlihat pada keberlangsungan pemilu yang berjalan tertib dan
aman. Namun, ada banyak cacat dalam pilar-pilar demokrasi yang lain yang
membuatnya tidak layak dipertahankan. Sejatinya, tak ada negara yang
benar-benar ideal menganut demokrasi. Sebab, demokrasi sendiri sudah cacat
sejak kelahirannya. Masih berharap pada demokrasi yang penuh ketidakpastian
ini? Produk pemikiran manusia selalu memiliki cacat bawaan karena
keterbatasan manusia itu sendiri. Terlalu naif bila kita tak mau mengakui
bahwa sistem aturan dari pembuat manusialah yang paling pas untuk
diterapkan, yaitu sistem yang bersumber dari Allah Swt. Hal itu dibuktikan
dengan penerapan Islam selama 13 abad memimpin peradaban dunia.

*Chusnatul Jannah*
*(Lingkar Studi Perempuan Peradaban)*

Kirim email ke