*Sering musim hujan dan panas terik gurun,guntur kilat silih berganti, mengakibatkan hasil pertanian tidak mencapai target, maka oleh sebab itu bawang putih, bawang merah harus diimpor, begitupun cabe, beras, garam, gula etc, demikian keterangan petinggi rezim yang tak mau namanya disebutkan. hehehehehehe*
*https://radar.jawapos.com/radarsurabaya/read/2018/05/28/77016/importer-terkendala-perlu-singkronisasi-aturan-impor-bawang <https://radar.jawapos.com/radarsurabaya/read/2018/05/28/77016/importer-terkendala-perlu-singkronisasi-aturan-impor-bawang>* Importer Terkendala, Perlu Singkronisasi Aturan Impor Bawang *Senin, 28 May 2018 07:20 | editor : Abdul Rozack * * <https://radar.jawapos.com/radar/uploads/radarsurabaya/news/2018/05/28/importer-terkendala-perlu-singkronisasi-aturan-impor-bawang_m_77016.jpeg>* *DIBUTUHKAN: Salah satu pedagang di Pasar Keputran saat menunggu pembeli. Kalangan pengusaha importir bawang membentuk Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN) untuk mendorong pemerintah agar mensinkronkan aturan impor (Andy Satria/Radar Surabaya)* *SURABAYA – Kalangan pengusaha importir bawang membentuk Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN) untuk mendorong pemerintah agar dapat mensinkronkan aturan impor dari Kementerian Perdagangan (SPI/Surat Persetujuan Impor) dan Kementerian Pertanian (RIPH/Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) yang dianggap bertabrakan.Hal ini dilakukan setelah menilik kesulitan yang dialami beberapa pengusaha importir bawang putih dalam melakukan impor bawang, lantaran belum mendapat SPI. Seperti diketahui, pada tahun 2018 ini, Kementerian Pertanian telah menerbitkan RIPH komoditas bawang putih sebesar 450.000 ton. Sementara, realisasi importasi bawang putih di tahun ini tergantung kepada SPI dari Kementerian Perdagangan.* *Ketua Panitia PPBN, Sumanto Margosuwito mengatakan pembentukan perkumpulan ini bertujuan agar pengusaha bawang memiliki hak sama dalam berusaha sekaligus menjadi wadah dalam menjembatani masalah-masalah dengan pemerintah. Menurutnya, pada dasarnya, dalam jangka panjang pihaknya ingin program swasembada bawang putih oleh pemerintah dapat tercapai.* *“Namun dalam jangka pendek ini perlu ada gotong royong pengusaha agar tujuannya tercapai tanpa ada pengecualian,” katanya di sela-sela Rapat Pembentukan PPBN di Surabaya, Sabtu malam (26/5).* *Ketua Umum Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman), Iwan Dwi Laksono menjelaskan bahwa terdapat aturan pemerintah yang tidak sinkron antara SPI dan RIPH. Dimana pengusaha importir yang termasuk pedagang harus menanam 5 persen bawang putih sebagai syarat untuk mendapatkan SPI. Dia mengungkapkan, sejak adanya aturan RIPH tersebut, banyak pengusaha yang tidak mendapatkan SPI. Akibatnya, banyak pula terjadi PHK karyawan yang selama ini bekerja di gudang bawang.“Kami merasa RIPH dan SPI enggak ada sinkronnya. Maka kami di PPBN akan diskusi dan membuat formula yang akan kami berikan kepada pemerintah sebagai masukan. Sedikitnya ada 40 pengusaha bawang yang ikut menyuarakan ini,” katanya.Penasihat Jaman, Poerwani menambahkan sejak adanya RIPH, diduga menyebabkan munculnya banyak pemain baru.* *Menurutnya, importir yang sudah puluhan tahun lamanya terpaksa menutup perusahaan karena tidak dapat mendatangkan komoditas tersebut. Terlebih, terdapat juga perusahaan yang sudah mengajukan RIPH lalu mendapatkan SPI kemudian tidak menanam bawang tetapi malah membuat PT baru, padahal barang sudah berhasil diimpor.“Sebelum diatur RIPH, kebutuhan bawang 450.000 ton. Nah kenapa sekarang ada pengajuan impor sampai 1 juta ton, mungkin ada pemain baru, lalu bagaimana dengan importir yang sudah antre lama menunggu SPI keluar sampai lebih dari 6 bulan,” ujarnya.Terkait dengan syarat harus menanam 5 persen dari total impor, menurut Poerwani, ada aturan yang bertabrakan yakni di mana importir/pedagang hanya memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan bukan sebagai usaha petani.“Pedagang juga enggak sempet namanya cari lahan, cari pupuk, MoU dengan petani, nyari bibit. Belum lagi lahannya harus diketinggian tertentu karena bawang ini tanaman sub tropis,” pungkasnya. (cin/rud)*
