Sudah terlajur membudaya.....

2018-05-27 20:17 GMT+02:00 'j.gedearka' [email protected] [GELORA45] <
[email protected]>:

>
>
>
> https://nasional.tempo.co/read/1093078/20-tahun-reformasi-kkn-belum-hilang
> ?
>
> TerkiniUtama&campaign=TerkiniUtama_Click_9
> 20 Tahun Reformasi, KKN Belum Hilang
> Reporter: M Julnis Firmansyah
> Editor: Juli Hantoro
> Minggu, 27 Mei 2018 20:47 WIB
> [image: Ilustrasi korupsi]
> <https://statik.tempo.co/data/2018/02/26/id_687137/687137_720.jpg>
>
> Ilustrasi korupsi
>
> *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Direktur Eksekutif The
> Indonesian Public Institute Karyono Wibowo menjelaskan, selama 20 tahun
> reformasi
> <https://nasional.tempo.co/read/1091185/20-tahun-reformasi-pekerjaan-rumah-pemberantasan-korupsi>,
> pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Indonesia belum
> sepenuhnya terlaksana. Bahkan ada kecenderungan KKN makin merajalela.
>
> "Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan *judicial review*
> undang-undang soal dinasti politik," kata Wibowo saat ditemui di Mampang,
> Jakarta Selatan, Ahad, 27 Mei 2018.
>
> Seperti diketahui sebelumnya, pada 2015 lalu, MK menganulir Undang-Undang
> Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015
> tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
> Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Undang-undang
> itu mengatur orang yang memiliki ikatan perkawinan dan darah lurus ke atas,
> ke bawah, dan ke samping dengan kepala daerah inkumben tidak boleh
> menjabat, kecuali jeda satu periode.
>
> *Baca juga: 20 Tahun Reformasi: Korupsi, Peninggalan Lama dari Era
> Soeharto
> <https://nasional.tempo.co/read/1089887/20-tahun-reformasi-korupsi-peninggalan-lama-dari-era-soeharto>*
>
> Lebih lanjut, Karyono mengatakan, akibat hal tersebut, dinasti politik di
> Indonesia makin subur. Hal itu, kata dia, berimbas pada meningkatnya
> peluang KKN.
>
> Hal tersebut tentu bertentangan dengan agenda reformasi 20 tahun silam,
> yakni mengenai pemberantasan KKN di Indonesia. Padahal, kata Karyono,
> penegakan supremasi hukum saat ini, yang menjadi salah satu agenda
> reformasi, sudah berjalan cukup baik. Salah satunya banyak pejabat
> pemerintah yang ditangkap dan masuk penjara karena melakukan korupsi.
> "Zaman orde baru dulu, hampir tidak ada pejabat ditangkap," ujarnya.
>
> Selain itu, dia berpendapat munculnya lembaga penegak hukum seperti Komisi
> Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah reformasi menjadi salah satu indikator
> penegakan hukum lebih baik dibanding era sebelumnya.
> ------------------------------
>
>
>
>
>
>
>
> 
>

Kirim email ke