artinya kalau cuman lucu-lucuan ya nggak apa-apa 

---In [email protected], <SADAR@...> wrote :

 Polri Akan Menindak Permintaan THR dengan Paksaan DHF, CNN Indonesia | Selasa, 
29/05/2018 05:26 WIB
  
 Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal 
Mohammad Iqbal, di Jakarta, beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Martahan 
Sohuturon)
 Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap menindak 
tegas organisasi masyarakat (ormas) yang meminta sumbangan 
https://www.cnnindonesia.com/tag/fbr-minta-thr"; style="background:transparent; 
text-decoration:none;color:rgb(68, 68, 68); kepada pihak lain hanya dengan 
paksaan.
 
 Hal ini merespons temuan soal ormas Forum Betawi Rempug (FBR) yang meminta 
sumbangan berupa tunjangan hari raya (THR) kepada masyarakat.
 
 "Tidak boleh ada pemaksaan kehendak. Polri akan melakukan proses penegakkan 
hukum," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal, saat ditemui di 
Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/5).
 
 
 Lihat juga:  FBR Minta Jatah THR, Anies Sebut Tak Boleh Pakai Pemaksaan
 Namun demikian, tukasnya, Kepolisian tak akan mempermasalahkan jika proses 
meminta sumbangan, khususnya THR, dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak 
tanpa ada paksaan.
 
 Saat ini Polri sudah menerima beberapa laporan terkait masyarakat yang resah 
atas aktivitas ormas meminta sumbangan. Namun, belum ditemukan unsur paksaan 
dalam aktivitas-aktivitas yang dilaporkan.
 
 "Maka dari itu kami mendorong kepolisian setempat untuk merangkul dan 
mengimbau agar tidak ada hal-hal yang bersifat memaksa. Kami akan memproses 
kalau memaksa, apalagi ada perbuatan kekerasan di situ," tutur Iqbal.
 
 Lihat juga:  FBR Minta THR, Status Ormas Bisa Dibekukan Jika Masih Bandel
 Sebelumnya, beredar surat edaran atas nama Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading, 
Jakarta Utara bernomor 023/FBR/G.021/V/2018 dengan hal Permohonan THR di media 
sosial.
 
 Surat itu ditandatangani Ketua FBR G.021 Ahmad Ali dan sekretaris Nurdin Syah 
beserta cap berwarna hijau tertanggal 21 Mei 2018.
 
 Isi surat itu menyebutkan bahwa Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading mengharapkan 
kebijakasanaan warga untuk memberikan THR menjelang Idul Fitri 1439 H.
 
 Lihat juga:  Selayang Pandang FBR dan Masalah Minta Jatah THR
 Ketua Umum FBR Luthfi Hakim membenarkan surat edaran tersebut. Dia menjelaskan 
permintaan THR itu bertujuan memenuhi kebutuhan dana Pengurus FBR G.021 Kelapa 
Gading untuk menyelenggarakan kegiatan sosial di tengah bulan Ramadan tahun ini.
 
 "Betul, itu surat yang dibuat teman-teman tapi di sekitar lingkungannya saja. 
Kebetulan teman-teman ada kegiatan sosial berkaitan dengan bulan Ramadan, bukan 
untuk memperkaya diri atau untuk hidup mereka," ucap Luthfi saat dikonfirmasi 
CNNIndonesia.com, Minggu (27/5). (arh) 
 
http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient
 不含病毒。www.avg.com 
http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient
 #DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2
 

Kirim email ke