*Polri Akan Menindak Permintaan THR dengan Paksaan*
*DHF*, CNN Indonesia | Selasa, 29/05/2018 05:26 WIB
Polri Akan Menindak Permintaan THR dengan PaksaanKepala Biro Penerangan
Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal, di
Jakarta, beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap
menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang meminta *sumbangan
<https://www.cnnindonesia.com/tag/fbr-minta-thr>*kepada pihak lain hanya
dengan paksaan.
Hal ini merespons temuan soal ormas Forum Betawi Rempug (FBR) yang
meminta sumbangan berupa tunjangan hari raya (THR) kepada masyarakat.
"Tidak boleh ada pemaksaan kehendak. Polri akan melakukan proses
penegakkan hukum," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M
Iqbal, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/5).
Lihat juga:
FBR Minta Jatah THR, Anies Sebut Tak Boleh Pakai Pemaksaan
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180528111841-20-301791/fbr-minta-jatah-thr-anies-sebut-tak-boleh-pakai-pemaksaan/>
Namun demikian, tukasnya, Kepolisian tak akan mempermasalahkan jika
proses meminta sumbangan, khususnya THR, dilakukan atas persetujuan
kedua belah pihak tanpa ada paksaan.
Saat ini Polri sudah menerima beberapa laporan terkait masyarakat yang
resah atas aktivitas ormas meminta sumbangan. Namun, belum ditemukan
unsur paksaan dalam aktivitas-aktivitas yang dilaporkan.
"Maka dari itu kami mendorong kepolisian setempat untuk merangkul dan
mengimbau agar tidak ada hal-hal yang bersifat memaksa. Kami akan
memproses kalau memaksa, apalagi ada perbuatan kekerasan di situ," tutur
Iqbal.
Lihat juga:
FBR Minta THR, Status Ormas Bisa Dibekukan Jika Masih Bandel
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180528095641-20-301754/fbr-minta-thr-status-ormas-bisa-dibekukan-jika-masih-bandel/>
Sebelumnya, beredar surat edaran atas nama Pengurus FBR G.021 Kelapa
Gading, Jakarta Utara bernomor 023/FBR/G.021/V/2018 dengan hal
Permohonan THR di media sosial.
Surat itu ditandatangani Ketua FBR G.021 Ahmad Ali dan sekretaris Nurdin
Syah beserta cap berwarna hijau tertanggal 21 Mei 2018.
Isi surat itu menyebutkan bahwa Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading
mengharapkan kebijakasanaan warga untuk memberikan THR menjelang Idul
Fitri 1439 H.
Lihat juga:
Selayang Pandang FBR dan Masalah Minta Jatah THR
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180528080512-20-301740/selayang-pandang-fbr-dan-masalah-minta-jatah-thr/>
Ketua Umum FBR Luthfi Hakim membenarkan surat edaran tersebut. Dia
menjelaskan permintaan THR itu bertujuan memenuhi kebutuhan dana
Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading untuk menyelenggarakan kegiatan sosial
di tengah bulan Ramadan tahun ini.
"Betul, itu surat yang dibuat teman-teman tapi di sekitar lingkungannya
saja. Kebetulan teman-teman ada kegiatan sosial berkaitan dengan bulan
Ramadan, bukan untuk memperkaya diri atau untuk hidup mereka," ucap
Luthfi saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Minggu (27/5).*(arh)*
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com