Between the line, kira2 apa maksud Amien Rais?Kok dirinya nggak diangkat jadi 
Dewan Pengarah BPIP, begitukah?---

Soal Gaji BPIP, Amien Rais: Hanya Ongkang-ongkang Digaji Rp 100 Juta


| 
| 
| 
|  |  |

 |

 |
| 
|  | 
Soal Gaji BPIP, Amien Rais: Hanya Ongkang-ongkang Digaji Rp 100 Juta

SURATKABAR.ID - Amien Rais yang merupakan politikus senior PAN mengkritik 
penetapan gaji para pejabat Badan Pemb...
 |

 |

 |



Penulis Sarah Rachelea -29 Mei 2018 3:21 pm


SURATKABAR.ID – Amien Rais yang merupakan politikus senior PAN mengkritik 
penetapan gaji para pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). 
Menurutnya, para pejabat BPIP tak layak mendapatkan gaji yang besar..

“Orang-orang yang sudah sepuh itu yang menjadi BPIP, kemudian mengejutkan hanya 
ongkang-ongkang, hanya tukar pikiran wah (digaji) Rp 100 juta lebih,” ujar 
Amien Rais di Aula Sarbini, Taman Wiladatika, Cibubur, Jakarta Timur, Selasa 
(29/05/2018). Demikian dikutip dari reportase Detik.com.

Amien menyebutkan, para pejabat BPIP termasuk Megawati Soekarnoputri sebagai 
Ketua Dewan Pengarah, merupakan orang yang berkecukupan. Ia berpendapat, para 
pejabat BPIP hanya membutuhkan sedikit uang saku dan ongkos operasional.

“Kalau sampai Rp 112 juta itu nggak masuk akal,” imbuhnya.

Apalagi jika mengingat—menurut penilaian Amien—hingga saat ini BPIP belum 
menunjukkan kinerjanya.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: Pegawai Honorer Dapat THR

“Belum ada kerjanya. Sama sekali belum ada kerjanya,” ungkap Amien.

Amien juga menyayangkan kebijakan-kebijakan Jokowi yang dianggapnya tak sesuai 
dengan citra sederhana Jokowi. Amien pun memberikan contoh salah satunya saat 
ngunduh mantu di Medan.

“Misalnya Pak Jokowi dikesankan presiden yang sederhana. Tapi ketika ngunduh 
mantu di Medan itu 3 hari 3 malam. Pasti puluhan miliar mendatangkan kuda, 
kereta kencana dari Solo beserta saisnya (kusir). Contoh kecil. Nah ini 
kanparadoks. Katanya sederhana ternyata bermewah-mewah,” papar Amien.

Diberitakan sebelumnya, gaji pejabat BPIP diatur melalui Perpres 42/2018 yang 
diterbitkan dan diteken Presiden Jokowi pada 23 Mei 2018. Perpres ini juga 
mengatur gaji Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah.

Berikut ini adalah daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 
42/2018:
   
   - Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000,
   - Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000,
   - Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000,
   - Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000,
   - Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000,
   - Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000.

Bantahan Mahfud MD 



Mahfud MD sebagai salah satu Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi 
Pancasila (BPIP) telah membantah soal gaji Rp 100 juta yang diterimanya per 
bulan. Menurutnya, selama ini tak pernah ada pembicaraan soal gaji.

“Saya sendiri belum tahu persis tentang itu. Kami sendiri di BPIP, sudah 
setahun bekerja, tidak pernah membicarakan gaji,” ungkapnya melalui akun 
Twitter-nya, @mohmahfudmd, seperti dikutip dari laporan Detik.com.


Menurut Mahfud, Pengarah ataupun Kepala BPIP belum pernah digaji. Selama ini, 
lanjut Mahfud, anggota BPIP juga tak pernah mempermasalahkan hal itu.

Adanya perpres yang mengurus masalah gaji, sambung Mahfud, bukan urusan atau 
upaya Dewan Pengarah di BPIP. Sedangkan jika benar adanya gaji tersebut, 
menurutnya, itu lebih merupakan biaya operasional.

Berikut ini rangkaian kultwit Mahfud tersebut selengkapnya:

Ada banyak pertanyaan masuk ke akun saya tentang keluarnya Perpres yang 
menyangkut besarnya “gaji” Pengarah dan Pimpinan Badan Pembinaan Ideologi 
Pancasila (BPIP). Saya sendiri belum tahu persis tentang itu. Kami sendiri di 
BPIP, sudah setahun bekerja, tidak pernah membicarakan gaji.

UKP Pancasila dibentuk pada 7 Juni 2017 (sudah setahun). Pengarah dan Kepala 
BPIP blm pernah digaji dan kami tidak pernah menanyakan gaji. Kepres 
pembentukan UKP Pancasila (yang kemudian diubah menjadi BPIP) juga tidak 
menyebut besaran gaji dan kami tidak pernah mempersoalkan.

Di kalangan Pimpinan BPIP sepertinya sudah ada kesepakatan bahwa kami tidak 
akan pernah meminta gaji. Sampai hari ini pun Dewan Pengarah tak serupiah pun 
pernah mendapat bayaran dari kesibukan yang luar biasa di BPIP. Ke-mana-mana 
kami pergi tidak dibiayai oleh BPIP.

Bahkan yang sering dipesankan oleh Bu Megawati dan Pak Tri Sutrisno setiap 
rapat, “Lembaga ini menyandang ideologi Pancasila, jangan sampai ada kasus atau 
kesan kita ini makan uang negara. Apalagi sampai dipanggil oleh KPK”. Itu 
komitmen. Kami tidak pernah menanyakan gaji.

Selama ini yang terdengar luas di masyarakat BPIP tidak digaji dan kegiatannya 
masih menumpang di kegiatan setneg atau mendorong masyarakat melaksanakan 
kegiatan. Kami sendiri sudah sering mengatakan kepada pers, kami tidak mengurus 
gaji dan kami akan terus bekerja untuk NKRI.

Bahwa sekarang ada Perpres yang berisi besaran gaji tentu itu bukan urusan atau 
upaya kami di BPIP. Yang kami tahu itu berdasar hasil pembicaraan resmi antara 
Men PAN-RB, Menkum-HAM, Menkeu, Mendagri, Mensesneg, dan Seskab yang 
menganalisis berdasar peraturan per-undang-undangan.

Yang kami pahami pula jika benar gaji Pengarah BPIP itu ada sebenarnya 
dimaksudkan sebagai biaya operasional. Tampak lebih besar daripada gaji menteri 
karena kalau menteri mendapat gaji plus tunjangan operasional yang jg besar 
tapi kalau BPIP gajinya itulah yang jadi biaya operasional.

Kami tak pernah meminta gaji tapi Pemerintah sendiri yang menyediakannya 
setelah melihat kerja-kerja kami yang padat selama 1 tahun. Hal itu tentu sudah 
dibuat sesuai peraturan per-undangundangan-an. Perpres tentang gaji itu dibahas 
oleh lintas kementerian dan BPIP tidak boleh ikut-ikut dalam soal itu.

Selama ini BPIP hanya mengurus anggaran kegiatan, tak pernah mengurus gaji. 
Makanya, BPIP mengapreasi jika ada yg akan menguji Perpres itu ke MA seperti 
yang, kabarnya, akan dilakukan oleh MAKI. Silakan diuji, itu bagus, BPIP tak 
bisa ikut campur kepada Pemerintah atau kepada MAKI.

Ketahuilah, sampai hr ini, kami tidak pernah menerima gaji dan tidak pernah 
mengurusnya. Malah kami rikuh untuk membicarakan itu, bahkan di internal kami 
sendiri. Mengapa? Karena pejuang ideologi Pancasila itu harus berakhlaq, tak 
boleh rakus atau melahap uang secara tak wajar.

Pantauan tim jurnalis Suratkabar.id, hingga berita ini dimuat, seri tweet dari 
Mahfud kemudian menuai berbagai tanggapan dan reaksi dari publik.




Kirim email ke