Skema Privatisasi IMF dan Bank Dunia adalah merupakan serangan terhadap kedaulatan Industri Indonesia
Neoliberalisme adalah doktrin pasar yang tidak terkendalikan: kemakmuran mereka muncul karena kekuasaan politik berada di tangan para individu-individu yang egois dalam mengejar kepentingannya sendiri; dalam konteks ini kaum neoliberal (neolib) menghendaki agar supaya peranan negara harus diperkecil, ini tercermin dalam kebijakan rezim-rezim Neolib Indonesia di era ´´reformasi´´,yang hobinya menjual barang milik Negara (BUMN) , untuk disesuaiakan dengan skema Priwatisasi di Indonesia yang telah diprogram oleh IMF dan Bank Dunia, dalam konteks ini IMF dan Bank Dunia akan memberikan preoritas investasi kepda sektor swasta dalam bentuk Privatisasi di Indonesia kepada mekanisme globalisirung, dan Neoliberalisme, bukan pada preoritas sosial; atau secara singkat dapat dikatakan bahwa IMF dan Bank Dunia secara terang-terangan telah melakukan serangkaian serangan terhadap kedaulatan perekonomian Indonesia, ini tercermin dalam bebentuk penempatkan kedaulatan Pasar diatas kedaulatan Rakyat. Dalam praktek yang terjadi misalnya dalam konteks minyak (BBM). Dalam praktek yang terjadi adalah: kita bangsa Indonesia diharuskan membeli bensin produksi dalam negeri dengan harga pasar dunia.(Kebijakan Ekonomi Politik dan Hilangnya Nalar. Kwik Kian Gie- halaman 193) Fenomena ini dimungkinkan oleh karena adanya campur tangan negara, seperti juga korporatisme dan fasisme pada 1930-an. Neoliberalisme dirancang dan dilaksanakan oleh para politisi visioner : Seperti Jenderal Suharto dan militer-fasis-nya yang membawa ketampuk kekuasaan politik, Pinochet di Cili, Thatcher dan lingkaran ultra-konservatifnya di Inggris, Regan dan para Pejuang Perang Dingin yang membawanya ke tampuk kekuasaan di Amerika Serikat. Mereka menghadapi perlawanan sengit dari serikat-serikat buruh diseluruh dunia. Akhirnya bahwa para Pionir neo-liberalisme ini menarik diri dari konflik, yang di Indonesia tercermin dalam bentuk``reformasi``,yang menjalankan taktik pemunduran strategis, yang bertujuan untuk meraih kembali kekuasaan orba; dan ini berhasil setelah memakan waktu 20 tahun ``reformasi``dan menghasilkan neo orde baru. Meskipun peranan negara telah diperkecil namun demikian negara diharuskan memiliki cukup polosi khusus,militer dan polisi rahasia, untuk menekan demo-demo dengan cara-cara kekerasan, seperti zamannya Orde baru, dalam suatu operasi yang menggunakan nama ´´penertipan``terhadap para pendemo yang menolak priwatisasi, menuntut kenaikann gaji, memprotes kenaikan harga BBM, menolak pemecatan buruh (PHK), menolak penggusran lahan hunian dan pertanian,menolak kehadiran IMF dan Bank Dunia, yang adalah merupakan pengejowantahan dari Nekolim (Neokolonialisme) di Indonesia. Dalam keadaan alamiahnya neoliberal itu terdiri dari manusia-manusia yang srakah, kejam dan bengis yang saling bertarung secara brutal. Gengsi neo-liberalisme didasarkan pada keberhasilan nyata: Dalam 25 tahun terakhir, ia telah membuat lompatan terbesar dalam sejarah dan pertumbuhan eksponensial dalam teknologi informasi, sementara pada saat yang sama mempraktekkan system ketidak setaraan yang memicu neolib untuk berjuang demi bertahan hidup. Ini tercermin dalam Perang sipil (perang dalam negeri) di Ukraina, yang membawa pasukan khusus Rusia ke Dniester, kemenangan Negara Islam di Suriah dan Irak, kebangkitan partai fasis di Eropa; dan di Inonesia munculnya gerakaan pendukung Negara Islam di Suriyah dan Irak (ISIS),yang bergerak dengan aksi terornya. Akhirnya masalah-masalah ini harus dilihat sebagai aspek-aspek yang berbeda dari krisis tunggal yakni krisis persepsi . Khususnya di Indonesia krisis ini berasal dari fakta bahwa sebagaian besar kita,masih mendukung konsep-konsep yang berasal dari Orde baru, yaitu idelogi neoliberalisme yang sudah gagal, dalam bentuk persepsi realistis yaitu amandemen UUD 45, yang dampanya adalah pengkhianatan terhadap konstitusi negara kita yaitu UUD 45. Khusnya Pasal 33 UUD 45, dan Pancasila 1 Juni 1945. Biar bagaimanapun kehidupan neoliberal akan terancam oleh situasai yang menyebabkan ketidak nyaman hidup, yang akan memicu terjadinya kesejangan ekonomi, yang cepat atau lambat akan membentuk polarisasi sosial, dengan berbagai macam bentuknya seperi eklusivisme, parokalisme, antagonosme dan ketidak selarasan sosial, yang kemudian akan mempengaruhi kadar kohesi nasional, seperti yang kita saksikan dewasa ini. Jutaan rakyat Indonesia telah menolak neoliberalisme yang digerakkan oleh Orde Baru; dalam proses reformasi yang sudah berlangsung selama 20 thun berlalu ini, nampaknya reformasi yang didengung-dengungkan sejak tahun 1998 itu, sudah gagal dalam melawan sisa-sisa rezim totaliterisme milite (orde baru), yang terus mengibarkan bendera Neoliberalisme, dan menduduki tempat-tempat yang strategis dalam kekuasaan rezim.rezim reformasi sejak awal reformasi dasampai sekarang ini.Ya, reformasi sudah gagal, karena gerakan refornasi itu sendiri nampaknya bahkan tidak ingin menang dalam pertarungan melawan ideologi neoliberal. Ini tercermin dalam kebijakan rezim-rezim reformasi yang selalu menggantungkan dirinya pada utang luar negeri dari IMF dan Bank Dunia. Jadi tidaklah menherankan jika IMF dan Bank Dunia secara terang-terangan berani menginjak-injak dan memberaki kedaulatan bangsa Indonesia dan secara arogan Memastikan Skema Privatisasi di Indonesia. Roeslan Von: [email protected] [mailto:[email protected]] Gesendet: Samstag, 26. Mai 2018 09:45 An: undisclosed-recipients: Betreff: [GELORA45] Agenda IMF-Bank Dunia: Memastikan Skema Privatisasi di Indonesia https://koransulindo.com/agenda-imf-bank-dunia-memastikan-skema-privatisasi-di-indonesia/ Agenda IMF-Bank Dunia: Memastikan Skema Privatisasi di Indonesia Agenda pokok pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia di Bali adalah mempromosikan apa yang disebut sebagai hyperglobalization. Dan Indonesia dalam pertemuan tersebut merupakan percontohan dari skema hyperglobalization itu. Lantas apa sebetulnya hyperglobalization? 21 Mei 2018 * <https://koransulindo.com/wp-content/uploads/2018/05/Direktur-IMF-Christine-Lagarde-The-Financial-Express..jpg> https://koransulindo.com/wp-content/uploads/2018/05/Direktur-IMF-Christine-Lagarde-The-Financial-Express-640x427..jpgDirektur IMF Christine Lagarde [Foto: Istimewa] Koran Sulindo – Selain karena biayanya yang fantastis, pertemuan tahunan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) di Bali pada tahun ini dibayang-bayangi rentetan aksi terorisme dalam beberapa waktu terakhir. Meski demikian, pertemuan tahunan dua lembaga keuangan di bawah kendali Amerika Serikat (AS) itu dipastikan tetap terlaksana sehingga persiapannya pun dimatangkan terutama dari aspek keamanan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, panitia pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia akan meningkatkan aspek keamanan baik sebelum maupun selama penyelenggaraan pertemuan tahunan itu berlangsung. Juga akan mengevaluasi berbagai bentuk kemungkinan serangan atau teror. Kemudian dari sisi penganggaran, panitia telah menetapkan sekitar Rp 855,5 miliar untuk penyelenggaran pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia. Panitia pertemuan tahunan itu, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, persiapan pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia telah mencapai 75 persen. Persiapan itu meliputi sarana transportasi, hotel, venue hingga mitigasi bencana alam seperti gempa, erupsi gunung berapi dan tsunami. “Semuanya sudah disiapkan,” kata Luhut seperti dikutip metrotvnews.com pada pertengahan bulan ini. Dari semua penjelasan dan persiapan itu, yang kerap terlupakan adalah apa sesungguhnya agenda utama pertemuan IMF dan Bank Dunia di Indonesia? Pemerintah tampaknya belum pernah sekalipun menjelaskan agenda pertemuan tersebut. Penjelasan mengenai agenda pertemuan kedua lembaga tersebut hanya mengenai hal-hal umum seperti menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan global dan membahas perkembangan ekonomi digital serta mata uang digital yang dinilai masih menciptakan kontroversi. Memang tidak mudah mengenali dan mengidentifikasi apa sesungguhnya agenda utama pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia untuk negara-negara seperti Indonesia. Akan tetapi, merujuk kepada sebuah tulisan berjudul The Hijacking of Global Financial Governance? yang dimuat sebuah laman Heinrich Boll Stiftung berbasis Amerika Utara menjelaskan, kelompok G20 dan Eminent Persons Group (EPG) yang ditunjuk pejabat G20 untuk Tata Kelola Keuangan Global (GFG) pada tahun lalu merekomendasikan reformasi praktis untuk meningkatkan fungsi arsitektur keuangan global dan pemerintahan sehingga pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan dapat terjaga. Pejabat G20 dan EPG bertemu dengan konstituennya pada musim semi tahun lalu dan membahas rancangan rekomendasi soal tata kelola keuangan global itu. Saat ini bentuknya masih kerangka acuan dan laporan sementara. Sedangkan laporan akhir dan rekomendasinya (pelaksanaannya tiga hingga lima tahun) akan diserahkan pada pertemuan Menteri Keuangan G20 dan gubernur bank sentral yang digelar secara bersamaan dengan pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia di Bali pada Oktober 2018. Dalam tulisan itu disebutkan, Grup Bank Dunia telah mengadakan reformasi yang disebut sebagai memaksimalkan pembiayaan untuk pembangunan (Maximizing Finance for Development/MFD). Dan berdasarkan pertemuan 21 April 2018, Bank Dunia telah terikat dalam perjanjian untuk mendorong peningkatan modal untuk lembaga yang secara resmi akan disetujui pada pertemuan tahunan pada Oktober nanti. Dalam pertemuan 21 April itu, para pemegang saham Grup Bank Dunia telah menetapkan paket peningkatan modal sebesar US$ 13 miliar. Dari jumlah itu, sekitar US$ 7,5 miliar disetor ke Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (IBRD) dan sekitar US$ 5,5 miliar diberikan untuk modal International Finance Corporation (IFC). Juga menetapkan peningkatan modal IBRD hingga maksimal US$ 52,6 miliar. Dari peningkatan modal dan berbagai perubahan serta reformasi operasional tersebut tujuannya: membuat Bank Dunia semakin kuat. Privatisasi Poin penting dari perjanjian itu bisa dirangkum dalam tiga bagian. Pertama, memberikan kewenangan lebih besar kepada kelompok G20 untuk mengendalikan pembiayaan pembangunan. Kemudian, perjanjian itu juga mempromosikan privatisasi atau Kemitraan Pemerintah Swasta (PPP) yang tidak memedulikan pembangunan berkelanjutan dan lingkungan. Terakhir, memastikan keuntungan dari proyek yang dibiayai itu bisa menjadi aset yang akan diperdagangkan di pasar keuangan. Lewat skema PPP, maka tidak akan ada lagi hambatan untuk mendapatkan keuntungan dari proyek negara atau badan usaha milik negara (BUMN) yang diperdagangkan di pasar keuangan. Lewat skema tersebut, G20 dan lembaga keuangan internasional justru akan merusak kepercayaan publik karena semata-mata mengutamakan keuntungan atau perputaran keuangan. Grup Bank Dunia telah menetapkan pendekatan MFD pada Maret 2018. Visinya hingga 2030 menargetkan peran pembiayaan G20 dan Bank Pembangunan Multilateral (MDB) secara kolektif antara 25 persen hingga 35 persen dalam setiap periode tiga tahunan. G20 akan mengukur kinerja MDB sejauh mana lembaga tersebut memanfaatkan investasi swasta. Dan MDB akan mengukur kinerja negara-negara yang mendapatkan pinjaman seefektif apa mereka memanfaatkan investasi swasta. Proyek percontohan memaksimalkan pembiayaan pembangunan (MFD) meliputi sembilan negara yaitu Kamerun, Pantai Gading, Mesir, Indonesia, Irak, Yordania, Kenya, Nepal dan Vietnam. Proyek percontohan MFD ini merupakan keterlibatan swasta dalam sektor energi, transportasi dan infrastruktur. Di masa mendatang – kendati Grup Bank Dunia awalnya fokus pada infrastruktur – proyek MFD ini juga akan terlibat di sektor kesehatan, pendidikan, keuangan dan pertanian kecil serta menengah. Tujuan akhir dari semua skema itu berdasarkan tulisan tersebut adalah mempromosikan upaya untuk menghilangkan sebagian besar hambatan atau dengan kata lain efisiensi biaya transaksi yang selama ini dinilai menghambat arus perdagangan modal. Ini disebut sebagai upaya hyperglobalization. Pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia di Bali itu hanya peresmian dari agenda yang tidak saja melibatkan kedua lembaga melainkan juga PBB. Dan Indonesia dalam pertemuan tersebut merupakan percontohan dari skema hyperglobalization itu! [Kristian Ginting]
