Rebutan Zakat....

2018-06-04 20:20 GMT+02:00 'j.gedearka' [email protected] [GELORA45] <
[email protected]>:

>
>
>
>
> https://metro.tempo.co/read/1095429/ini-alasan-baznas-
> sebut-bazis-dki-ilegal?TerkiniUtama
>
> &campaign=TerkiniUtama_Click_6
> Ini Alasan Baznas Sebut Bazis DKI Ilegal
> Reporter: Antara
> Editor: Suseno
> Senin, 4 Juni 2018 21:51 WIB
> 0 komentar
> <https://metro.tempo.co/read/1095429/ini-alasan-baznas-sebut-bazis-dki-ilegal?TerkiniUtama&campaign=TerkiniUtama_Click_6#comments>
> 10002
> -
> -
> -
> -
> [image: Bambang Soedibyo. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo]
> <https://statik.tempo.co/data/2012/10/10/id_144413/144413_620.jpg>
>
> Bambang Soedibyo. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
>
> *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Badan Amil Zakat Nasional (
> Baznas
> <https://metro.tempo.co/read/1095365/ketua-baznas-sebut-bazis-dki-ilegal-sandiaga-uno-beri-penjelasan>)
> kembali menegaskan keberadaan Bazis sebagai badan pengelola zakat, infaq,
> dan sadaqah (ZIS) di DKI Jakarta tidak sesuai dengan UU No.23/2011 tentang
> pengelolaan zakat. Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengingatkan kepada
> masyarakat agar berhati-hati dalam membayar zakat dan infaq.
>
> “Kami dari Baznas dan Kementerian Agama sudah beberapa kali kirim surat ke
> Gubernur DKI agar lembaga pengelola zakat miliknya, Bazis DKI disesuaikan
> dengan UU Nomor 23 Tahun 2011 itu,” kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo,
> Senin, 4 Juni 2018.
>
> Baca: *Baznas Sebut Bazis DKI Jakarta Ilegal Pungut Zakat
> <https://metro.tempo.co/read/1072629/baznas-sebut-bazis-dki-jakarta-ilegal-pungut-zakat>*
>
> Padahal, kata Bambang, Bazis tidak akan mengalami kerugian secara
> finansial jika mengikuti undang-undang pengelolaan zakat. “Tidak ada
> kerugian secara finansial maupun kewenangan jika Bazis DKI mematuhi UU
> tersebut,” katanya. “Ini yang dilakukan seluruh pemerintah daerah di
> Indonesia sebagai dasar hukum untuk mengelola dana umat.”
>
> Bambang mengatakan, belakangan ini Baznas kerap mendapat pertanyaan
> tentang aktivitas Bazis yang menghimpun zakat di tingkat Rukun
> Tetangga/Rukun Warga dengan target nominal tertentu. “Kami menegaskan bahwa
> Baznas tidak terkait dengan kegiatan penggalangan dana zakat tersebut,”
> ujarnya.
>
> Bambang menyarankan agar Bazis menjadi Baznas daerah. Seluruh provinsi,
> kota dan kabupaten sudah menaati regulasi agar menjadi Baznas. Pengecualian
> hanya berlaku bagi Aceh yang memiliki Baitul Maal sesuai amanat
> undang-undang syariah provinsi terujung Indonesia itu. Atas dasar itu,
> Bambang mengatakan Bazis tidak boleh memungut zakat demi hukum. "Saya
> imbau, masyarakat jangan menyalurkan zakat kepada Bazis DKI," katanya.
>
> Ketua Bazis DKI Jakarta Zahrul Wildan mengatakan dari hasil diskusi
> internal, ada tiga opsi yang akan dipilih untuk menentukan nasib Bazis.
> *Pertama*, Bazis DKI akan melebur dengan Baznas sehinga kemudian bernama
> Baznas DKI.
>
> * Kedua*, pengelola ZIS di Ibu Kota ini tetap memakai nama Bazis DKI,
> tapi akan berkoordinasi dan mengikuti aturan dari Baznas. *Ketiga*,
> menggabungkan Baznas dan Bazis dengan nama Lembaga Amil Zakat (LAZ). "Kalau
> bisa, namanya tetap Bazis,” kata Zahrul.
>
> Baca: *Soal BAZIS Gabung BAZNAS, Sandiaga Uno: Pemprov Usulkan Dua Opsi
> <https://metro.tempo.co/read/1091675/soal-bazis-gabung-baznas-sandiaga-uno-pemprov-usulkan-dua-opsi>*
>
> Kendati demikian, Zahrul menyatakan akan tetap menerima semua keputusan
> Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Persoalan ini akan segera diputuskan oleh
> lewat konsultasi dengan Baznas
> <https://metro.tempo.co/read/1095204/bazis-dki-akan-ikuti-anies-baswedan-agar-gabung-baznas-opsinya>.
> Dia memperkirakan pembicaraan antara Pemprov DKI Jakarta dan Baznas akan
> berlangsung setelah Lebaran.
>
>
>
> ===============
>
>
>
> https://metro.tempo.co/read/1095364/zakat-ramadan-tak-
> capai-target-ketua-rt-orang-kelurahan-manyun
> Zakat Ramadan Tak Capai Target, Ketua RT:
> Orang Kelurahan Manyun
> Reporter: Imam Hamdi
> Editor: Jobpie Sugiharto
> Senin, 4 Juni 2018 16:44 WIB
> [image: Ilustrasi zakat fitrah. ANTARA/M Agung Rajasa]
> <https://statik.tempo.co/data/2013/08/07/id_209056/209056_620.jpg>
>
> Ilustrasi zakat fitrah. ANTARA/M Agung Rajasa
>
> *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>, Jakarta* - Ketua RT 3/RW 3 Kelurahan
> Ciganjur, Jakarta Selatan, Siti Atikah Muljono, 66 tahun, keberatan ada
> target untuk *zakat*
> <https://metro.tempo.co/read/1095330/zakat-dan-amal-ramadan-ditarget-ketua-rt-itu-tidak-etis>
> atau amal Ramadan dari kelurahan.
>
> "Kenapa harus ditarget. Namanya sumbangan kan seikhlasnya," kata Siti di
> rumahnya, Senin, 4 Juni 2018.
>
> *Baca*: Heboh Nominal Zakat, Lurah Cilandak Barat Merevisi Surat Edaran
> <https://metro.tempo.co/read/1095306/heboh-nominal-zakat-lurah-cilandak-barat-merevisi-surat-edaran>
>
> Siti mengatakan setiap tahun memang selalu ada target yang diberitahukan
> lewat surat edaran. Namun, saat ini jumlahnya paling banyak. "Dari sekitar
> Rp 500 ribu sampai sekarang Rp 1,5 juta."
>
> Menurut dia, jika target tidak tercapai, staf kelurahan bagian
> kesejahteraan rakyat seperti tidak senang. "Orang kelurahan yang manyun.
> Mau manyun kayak apapun saya tidak perduli," tutur Siti.
>
> Kelurahan Ciganjur mengeluarkan surat edaran yang menargetkan setiap RT
> dapat menghimpun Rp 1,5 juta untuk amal sosial Ramadan 2018. Angka itu
> ditentukan karena Kelurahan Ciganjur ditargetkan menghimpun amal Rp
> 94.500.000 dari Badan Amil Zakat, Infak dan Sedekah.
>
> *Lihat juga*: Ketua RT di Ciganjur Keberatan Ditarget Rp 1,5 Juta untuk
> Zakat
> <https://metro.tempo.co/read/1095269/ketua-rt-di-ciganjur-keberatan-ditarget-rp-15-juta-untuk-zakat?TerkiniUtama&campaign=TerkiniUtama_Click_1>
>
> Surat edaran tersebut tindak lanjut dari Seruan Gubernur Provinsi DKI
> Jakarta Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Amal Sosial Ramadhan Tahun 1439
> H/2018 pada 17 Mei 2018.
>
> Siti mengatakan meski warga menabung di kas RT sebesar Rp 2 ribu setiap
> bulan tetap tidak bisa memenuhi target sebab setahun hanya Rp 24 ribu.
>
> Jika target tidak terpenuhi, ketua RT dianggap tidak bisa mengajak warga
> untuk bersedekah. "Jadi ini seperti harus dipenuhi," ujarnya.
>
> Dia menuturkan, RT 3 berisi 40 keluarga yang mayoritas tidak membayar amal
> sosial ramadan karena telah memberikan sumbangan dan zakat langsung ke
> orang tak mampu di sekitarnya. Walhasil hanya ada enam keluarga yang
> menyumbang lewat kelurahan saat *Ramadan*
> <https://metro.tempo.co/read/1095224/heboh-edaran-zakat-anies-baswedan-panggil-semua-lurah>
> .
> ------------------------------
> - Zakat <https://www.tempo.co/tag/zakat>
> - Ramadan <https://www.tempo.co/tag/ramadan>
>
>
>
>
>
>
>
> 
>

Kirim email ke