https://makassar.antaranews.com/berita/100642/miliaran-rupiah-anggaran-
siluman-apbd-sulsel-terungkap
Miliaran rupiah anggaran
siluman APBD Sulsel terungkap
Selasa, 5 Juni 2018 20:25 WIB
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Kadir Halid menunjukkan data RKA dan DPA,
APBD Pokok 2018 yang dianggap tidak berkesesuaian di kantor DPRD Sulsel,
Makasssar, Selasa, (5/6) . ANTARA FOTO/Darwin Fatir/18.
Makassar (Antaranews Sulsel) - Komisi E DPRD Sulawesi Selatan mengungkap
adanya miliaran rupiah anggaran yang masuk dalam Dokumen Pelaksanaan
Anggaran (DPA) Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) tapi tidak dicantumkan
dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Pokok 2018.
"Ada penambahan yang tidak dimasukkan dalam RKA tapi ada di DPA, tentu
ini mencurigakan. Padahal sebelumnya sudah dibahas akhir tahun lalu,
kenapa ada penambahan. Ini bisa terindikasi pidana," sebut Ketua Komisi
E DPRD Sulsel, Kadir Halid di Makassar, Selasa.
Berdasarkan data yang disampaikan, untuk OPD atau SKPD Dinas Pendidikan
terungkap item program peningkatan kapasitas dan kinerja SKPD dalam RKA
poinnya hanya Pendidikan dan pelatihan informal senilai Rp620 juta,
sedangkan di DPA bertambah pengadaan pakaian dinas beserta
perlengkapannya senilai Rp1 miliar lebih.
Kemudian program peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah dalam
anggarannya Rp1,4 miliar pada RKA sedangkan di DPA bertambah beberapa
item sehingga naik menjadi Rp2,3 miliar lebih. Selain itu, pengadaan
komputer SMK senilai Rp1 miliar, serta pengadaan Pusat Sumber Belajar
Visual (PSBV) senilai Rp17 miliar ada di DPA tapi tidak ada di RKA.
Tidak hanya itu, Dinas Pendidikan juga menambah anggaran dalam DPA dalam
program promosi minta keilmuan akan membuat kegiatan festival pelajar
SMA senilai Rp294,5 juta lebih dan pelaksanaan festival pelajar
se-Sulsel jenjang SMK senilai RP277 juta, sementara di RKA tidak ada.
Bahkan program tambahan lain tidak masuk RKA yakni intensifikasi dan
perluasan akses pendidikan keaksaraan fungsional senilai Rp384,4 juta
lebih tercantum di DPA. Begitupun pelatihan dan pelatihan informal
membengkak Rp1,350 miliar lebih dengan jumlah total Rp2,375 miliar lebih.
Selanjutnya, Diklat peningkatan kompetensi guru jenjang pendidikan
menengah atas senilai Rp622,5 juta tidak ada di RKA dan item rapat
koordinasi dewan pendidikan provinsi, kabupaten kota senilai Rp36 juta
lebih serta evaluasi pencapaian standar nasional pendidikan nonformal
senilai Rp163,5 juta juga tidak ada di RKA.
Sementara pada Dinas Kesehatan khusus penyediaan peralatan Rumah Sakit
di RKA senilai Rp1 miliar, namun di DPA ditambah penyediaan bahan
logistik RS senilai Rp20 juta dan peralatan RS membengkak menjadi Rp19,7
miliar lebih.
Sedangkan pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga, pengadaan pakaian olahraga
senilai Rp64,5 juta tidak ada di DPA, namun yang ada malah pengadaan
mobiler kantor senilai Rp200 juta. Program pendataan kemepudaan dan
keolahragaan senilai Rp215,1 juta dan monitoring program kepemudaan dan
keolahragaan sebesar Rp90,4 juta juga tidak ada di RKA.
Selain itu, item anggaran penyusunan dokumen perencanaan sebesar Rp75
juta dan tindaklanjut evaluasi hasil pemeriksaan dan pengawasan Rp64
juta dan temu koordinasi forum bina kepemudaan sebesar Rp140,8 juta lebih.
Pada program peningkatan peran serta kepemudaan pada item pelatihan
pengembangan moal etika senilai Rp141,3 juta lebih, kemudian tujuh item
lain di program in dengan total anggaran Rp2,3 miliar lebih tidak
tercatat di RKA.
Program lain Dispora Sulsel yang juga ditemukan tidak ada di RKA yakni
program pengembangan kebijakan dan manajemen olahraga item outbond bagi
peserta pusat pelatihan atlit senilai Rp91,9 juta, dan gebyar olahraga
sebesar Rp192 juta tidak tercatat di RKA.
Dan program pembinaan dan pemasyarakat olahraga pada item try ini siswa
PPLP/SKO Sulsel sebesar Rp30 juta, tidak tercacat di RKA. Begitupun
Dinas Sosial ditemukan anggaran tidak ada di RKA seperti item
Pemeliharan Gedung Wisma PPSKW Mattiro Deceng, Makassar senilai Rp35 juta.
Lalu, pengadaan perlengkapan dan peralatan PPSTPA Inang Matutu sebesar
Rp91 juta. Sedangkan rehabilitasi kantor Dinas Sosial Sulsel awalnya di
RKA mencapai Rp877,8 juta membengkan di DPA menjadi Rp1,1 miliar lebih.
Meski dari sejumlah SKPD yang ditemukan anggaran ditambah atau bisa
dikatakan anggara siluman itu, Kadir menegaskan akan menyerahkan temuan
itu ke Badan Anggaran atau Banggar DPRD Sulsel untuk dievaluasi.
"Di mana anggaran itu mau diambilkan. Jelas di dalam RKA itu sudah
dibahas namun kenapa bisa berubah, seharusnya ini dibicarakan sebelum di
muat dalam DPA. Aturannya RKA harus sesuai dengan DPA setelah dilakukan
pembahasan secara bersama," ungkapnya.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2018