Wirausaha Indonesia Tumbuh Jadi 7%
Rabu, 6 Juni 2018 | 8:15
Anak Agung Gusti Ngurah Puspayoga. [Istimewa]Anak Agung Gusti Ngurah
Puspayoga. [Istimewa]
Berita Terkait
* Mencari Wirausahawan Berkarakter Sukses
<http://sp.beritasatu.com/ekonomidanbisnis/mencari-wirausahawan-berkarakter-sukses/58873>
* Menaker Minta Alumni Magang Jepang Buka Wirausaha Â
<http://sp.beritasatu.com/home/menaker-minta-alumni-magang-jepang-buka-wirausaha-/95699>
* Ekonomi Terpuruk, Wirausaha Harus Tetap Kembangkan Usahanya
<http://sp.beritasatu.com/home/ekonomi-terpuruk-wirausaha-harus-tetap-kembangkan-usahanya/95206>
* Mahasiswa Sebaiknya Jadi Wirausaha
<http://sp.beritasatu.com/ekonomidanbisnis/mahasiswa-sebaiknya-jadi-wirausaha/63983>
* Perlu Cara Alternatif Cetak Wirausahawan di Asia
<http://sp.beritasatu.com/ekonomidanbisnis/perlu-cara-alternatif-cetak-wirausahawan-di-asia/56288>
[JAKARTA] Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Ngurah Puspayoga,
mengatakan, program pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM),
maupun wirausaha pemula (WP) yang digulirkan sejak pemerintahan Presiden
Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan hasil yang signifikan pada
peningkatan rasio wirausaha (entrepreneur) Indonesia.
Puspayoga dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di kompleks Parlemen,
Senayan, Jakarta, Senin (4/6), mengatakan, rasio wirausaha di Indonesia
terbaru sudah meningkat menjadi 7% lebih dari total penduduk Indonesia.
Pada tahun sebelumnya (2014), rasio wirausaha di Tanah Air baru 1,55%,
kemudian meningkat menjadi 1,65 persen di 2016, hingga akhir tahun 2017
telah mencapai lebih dari 3,1%. “Angka itu sudah di atas standar
internasional yang mematok 2 persen. Jadi pecah telur," kata Puspayoga.
Selain jumlah wirausaha, Puspayoga juga mengklaim bahwa program lainnya
juga menunjukkan hasil yang menggembirakan, yakni kontribusi koperasi
terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari 1,71% tahun 2014 bertambah
menjadi 3,99% tahun 2016, dan terakhir menjadi 4,48%. “Itu berkat kerja
sama kita dengan semua pihak, DPR, swasta, kepala daerah, BUMN. Walaupun
dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki,” katanya.
Untuk diketahui pagu Kementerian Koperasi dan UKM tahun anggaran 2017
sebesar Rp 960,773 miliar. Realisasi anggaran hingga akhir tahun sebesar
Rp 880,688 miliar atau sebesar 91,66%. Sedangkan tahun 2018, pagu
Kemenkop UKM berkurang menjadi Rp 944,538 miliar. Hingga 31 Mei
realisasinya sebesar 30,03%. “Untuk meningkatkan serapan kita sudah
buatkan yang namanya target bulanan, jadi setiap bulan sudah ada target
sekian persen dan untuk bulan Mei yang kami laporkan adalah 30,03 persen
itu sebenarnya sudah di atas target,” ujar Puspayoga.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi VI DPR, Teguh Juwarno,
menyatakan, peningkatan rasio kewirausahaan, maupun kontribusi koperasi
terhadap PDB tersebut dapat dijadikan sebagai salah satu indikator
keberhasilan Kementerian Koperasi dan UKM dalam membina koperasi dan
usaha mikro, kecil dan menengah. “Saya apresiasi menteri, karena
menyatakan dengan yakin bahwa kontribusi koperasi terhadap PDB 2017
menjadi di atas 4% dan jumlah entrepreneur kita 7%. Ini salah satu kunci
sukses kementerian,” ucap Teguh.
Hanya saja, ke depan, Teguh lebih mendorong Kemkop dan UKM fokus membina
koperasi sektor produktif ketimbang koperasi simpan pinjam (KSP), agar
bisa memberikan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia. Cara
inilah yang sudah diterapkan di beberapa negara maju seperti Prancis,
Belanda dan Selandia Baru. “Kami berkomitmen mengawal sehingga banyak
koperasi bisa menjadi koperasi yang kita banggakan,” tandas dia.
Pada rapat kerja tersebut turut dibahas Rancangan Undang-Undang (RUU)
tentang perkoperasian, khususnya mengenai daftar inventarisasi masalah
oleh fraksi-fraksi. Puspayoga berharap RUU ini dapat segera diselesaikan
untuk meningkatkan efektifitas pemberdayaan koperasi di Tanah Air.
“Pembahasan RUU ini juga akan mempunyai makna kesejahteraan yang sangat
penting, serta mampu mempengaruhi keseluruhan kehidupan perekonomian
bangsa kita,” papar Puspayoga.
Ia menegaskan, pentingnya RUU Koperasi ini untuk mewujudkan, pertama,
peningkatan daya saing koperasi agar lebih sehat, kuat, mandiri, dan
tangguh dalam memberikan kemanfaatan bagi anggota dan masyarakat. Kedua,
koperasi yang memegang teguh prinsip dan jatidiri sehingga dapat menjadi
sarana yang efektif untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Ketiga, manajemen koperasi yang dikelola secara profesional dan didukung
oleh sumber daya manusia yang profesional. Keempat, kepatuhan terhadap
kaidah hukum yang berlaku di dunia usaha, transparansi, dan
akuntabilitas sehingga kepercayaan masyarakat terhadap koperasi
meningkat. [E-8]
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com