DKI turunkan 300 Satpol PP untuk segel bangunan di pulau reklamasi
Kamis, 7 Juni 2018 10:08 WIB
DKI turunkan 300 Satpol PP untuk segel bangunan di pulau reklamasi
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersiap menyegel
banguanan di pulau reklamasi B dan D di Jakarta Utara, Kamis
(7/06/2018). (ANTARA/Susylo Asmalyah)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 300
personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menyegel
bangunan-bangunan yang menyalahi ketentuan di Pulau B dan Pulau D, pulau
hasil reklamasi di Jakarta Utara.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang melepas pemberangkatan pasukan
Satpol PP ke lokasi penyegelan dari halaman Balai Kota DKI Jakarta,
Kamis pagi, berpesan kepada aparatnya agar menjaga adab dalam
menjalankan tugas.
"Untuk semua, tunjukan adab, tunjukan tata cara yang terhormat, ini
bukan berarti kita kompromi, bukan lemah, justru tunjukan senyum, boleh
lebar, wajah boleh ramah tapi ketegasan tidak bisa di kompromikan," kata
Anies.
"Segera tunaikan yang menjadi kewajiban dan InsyaAllah teman-teman semua
mendapatkan kebanggaan bahwa semua adalah bagian dari penegak
peraturan," ia menambahkan.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersiap menyegel bangunan
di pulau reklamasi B dan Pulau D di Jakarta Utara, Kamis (7/06/2018).
(ANTARA/Susylo Asmalyah)
Gubernur menegaskan bahwa sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban,
pemerintah provinsi akan menindak siapa pun yang dinilai melanggar
aturan yang berlaku.
"Saya harap semua yang dilakukan dikerjakan sebaik baiknya dan
tuntaskan. Setelah ini bagian kita untuk memastikan tidak ada
pengulangan di tempat lain," katanya.
Ia juga menekankan kepada jajarannya menghindari kesalahan dengan
menjalankan tugas sesuai prosedur tetap yang berlaku.
"Taati Protap dengan yang sudah ada, karena itu sebagai pelindung
terkuat kita. Selamat bertugas dalam menegak kan peraturan daerah," kata
Anies.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Maryati
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com