*Lumayan dapat gaji pokok 5 juta dan kalau ditambah tunjangan itu ini,
lebih dari lumayan.*


https://www.antaranews.com/berita/714061/menkeu-gaji-pokok-megawati-di-bpip-rp5-juta



Menkeu: Gaji pokok Megawati di BPIP Rp5 juta

Senin, 28 Mei 2018 17:34 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Yang membedakan dari pejabat negara, kalau gaji pokok hampir sama Rp 5
juta."

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati
menyebut gaji pokok Megawati Soekarnoputri sebagai sebagai Ketua Dewan
Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) senilai Rp5 juta per
bulan.

"Gajinya Rp 5 juta, tunjangan jabatan Rp 13 juta. Asuransi kesehatan,
asuransi kematian masuk di situ Rp4 juta hingga Rp5 juta, komponen
transportasi dan komunikasi," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan RI,
Jakarta, Senin.

Ia mengatakan tunjangan jabatan yang diterima BPIP justru tercatat paling
rendah dibandingkan badan-badan yang lain, dan besaran gaji yang diterima
juga meliputi tunjungan transportasi, komunikasi, hingga perjalanan dinas
ke luar kota.

"Yang membedakan dari pejabat negara, kalau gaji pokok hampir sama Rp 5
juta. Tunjangan bervariasi. Sebenarnya BPIP paling kecil Rp13 juta karena
lembaga lain apakah eksekutif, yudikatif, legislatif bervariasi dari Rp13
juta sampai puluhan juta," ujarnya.

*Baca juga: Megawati belum terima gaji serupiah pun, kata Menkeu
<https://www.antaranews.com/berita/713974/megawati-belum-terima-gaji-serupiah-pun-kata-menkeu>*

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden nomor 42
Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan,
Pejabat, dan Pegawai BPIP pada 23 Mei 2018.

Sebagaimana dikutip dari Perpres 42/2018 yang diunduh dari laman Sekretariat
Kabinet
<http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/175517/Perpres%20Nomor%2042%20Tahun%202018.pdf>,
Senin (28/5), Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan Rp
112.548.000 per bulan.

"Kalau sudah Perpres akan permanen. *Kan* badannya sudah ditetapkan, maka
hak keuangan harus dibayar oleh negara," katanya.

*Baca juga: Wakil Ketua DPR minta pemerintah jelaskan gaji di BPIP
<https://www.antaranews.com/berita/714011/wakil-ketua-dpr-minta-pemerintah-jelaskan-gaji-di-bpip>*

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Kirim email ke