Menurut aturannya, LKM bisa berbentuk koperasi 
bisa korporasi. 

Persoalannya, Jokowi lebih menyukai yang bentuk korporasi. 
Hanya bermodal Rp 50 juta Anda sudah bisa bikin bank di 
tingkat desa / kelurahan untuk menyedot dana masyarakat desa.  

Itu.
--- djiekh@... wrote:
       
   - Koperasi LKM Agribisnis ​​​Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan Mugi 
Rahayu,
   - ​​Koperasi LKM Agribisnis Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan 
Manunggal Lestari,
   - Koperasi LKM Agribisnis Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan Subur,
   - Koperasi LKM Bulu Makmur,
   - Koperasi LKM Sido Mulyo,
   - Koperasi LKM Pondok Subur,
   - Koperasi LKM Ngudi Lestari,
   - Koperasi LKM Agribisnis Ngudi Luhur,
   - Koperasi LKM Agribisnis Tani Makmur,
   - Koperasi LKM Agribisnis Randu Makmur
   - Koperasi LKM Gapoktan Ragil Jaya
http://goukm.id/lembaga-keuangan-mikro/
Lha, kok seperti orang buka bank kecil ?Iman Dwi Putra, Perwakilan Direktorat 
LKM OJK Pusat mengatakan untuk LKM akan diarahkan berbentuk Koperasi Jasa. 
“Jadi Koperasi Jasa, bukan simpan pinjam, agar nantinya dapat melayani anggota 
dan msayarakat. Seperti mini bank, selain memberikan pinjaman, LKM juga dapat 
mengeluarkan jasa konsultasi pengembangan usaha,” katanya.Sebelumnya, Iman  
mengatakan sebuah LKM harus memiliki izin dari OJK sebelum menjalankan kegiatan 
usaha.”Persyaratan pengajuan izin dari OJK tidak rumit, yaitu hanya perlu 
melengkapi berkas dengan susunan organisisasi dan kepengurusan, permodalan, 
kepemilikan, dan kelayakan rencana kerja,” katanya.Ia mengatakan cakupan usaha 
sebuah LKM bisa berada di lingkup desa/kelurahan, kecamatan hingga 
kabupaten/kota. “Modal untuk desa minimal setor Rp 50 juta, kecamatan Rp 100 
juta, dan kabupaten/kota Rp 500 juta,” 
katanya.http://banyumasnews.com/97677/lembaga-keuangan-mikro-diarahkan-berbentuk-koperasi-jasa/
 



   

Kirim email ke