- Koperasi LKM Agribisnis ​​​Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan
   Mugi Rahayu,
   - ​​Koperasi LKM Agribisnis Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan
   Manunggal Lestari,
   - Koperasi LKM Agribisnis Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan Subur,
   - Koperasi LKM Bulu Makmur,
   - Koperasi LKM Sido Mulyo,
   - Koperasi LKM Pondok Subur,
   - Koperasi LKM Ngudi Lestari,
   - Koperasi LKM Agribisnis Ngudi Luhur,
   - Koperasi LKM Agribisnis Tani Makmur,
   - Koperasi LKM Agribisnis Randu Makmur
   - Koperasi LKM Gapoktan Ragil Jaya

http://goukm.id/lembaga-keuangan-mikro/

Lha, kok seperti orang buka bank kecil ?

Iman Dwi Putra, Perwakilan Direktorat LKM OJK Pusat mengatakan untuk LKM
akan diarahkan berbentuk Koperasi Jasa. “Jadi Koperasi Jasa, bukan simpan
pinjam, agar nantinya dapat melayani anggota dan msayarakat. Seperti mini
bank, selain memberikan pinjaman, LKM juga dapat mengeluarkan jasa
konsultasi pengembangan usaha,” katanya.

Sebelumnya, Iman  mengatakan sebuah LKM harus memiliki izin dari OJK
sebelum menjalankan kegiatan usaha.”Persyaratan pengajuan izin dari OJK
tidak rumit, yaitu hanya perlu melengkapi berkas dengan susunan
organisisasi dan kepengurusan, permodalan, kepemilikan, dan kelayakan
rencana kerja,” katanya.

Ia mengatakan cakupan usaha sebuah LKM bisa berada di lingkup
desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten/kota. “Modal untuk desa minimal
setor Rp 50 juta, kecamatan Rp 100 juta, dan kabupaten/kota Rp 500 juta,”
katanya.
http://banyumasnews.com/97677/lembaga-keuangan-mikro-diarahkan-berbentuk-koperasi-jasa/

Kirim email ke