- Koperasi LKM Agribisnis Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan Mugi Rahayu, - Koperasi LKM Agribisnis Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan Manunggal Lestari, - Koperasi LKM Agribisnis Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan Subur, - Koperasi LKM Bulu Makmur, - Koperasi LKM Sido Mulyo, - Koperasi LKM Pondok Subur, - Koperasi LKM Ngudi Lestari, - Koperasi LKM Agribisnis Ngudi Luhur, - Koperasi LKM Agribisnis Tani Makmur, - Koperasi LKM Agribisnis Randu Makmur - Koperasi LKM Gapoktan Ragil Jaya
http://goukm.id/lembaga-keuangan-mikro/ Lha, kok seperti orang buka bank kecil ? Iman Dwi Putra, Perwakilan Direktorat LKM OJK Pusat mengatakan untuk LKM akan diarahkan berbentuk Koperasi Jasa. “Jadi Koperasi Jasa, bukan simpan pinjam, agar nantinya dapat melayani anggota dan msayarakat. Seperti mini bank, selain memberikan pinjaman, LKM juga dapat mengeluarkan jasa konsultasi pengembangan usaha,” katanya. Sebelumnya, Iman mengatakan sebuah LKM harus memiliki izin dari OJK sebelum menjalankan kegiatan usaha.”Persyaratan pengajuan izin dari OJK tidak rumit, yaitu hanya perlu melengkapi berkas dengan susunan organisisasi dan kepengurusan, permodalan, kepemilikan, dan kelayakan rencana kerja,” katanya. Ia mengatakan cakupan usaha sebuah LKM bisa berada di lingkup desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten/kota. “Modal untuk desa minimal setor Rp 50 juta, kecamatan Rp 100 juta, dan kabupaten/kota Rp 500 juta,” katanya. http://banyumasnews.com/97677/lembaga-keuangan-mikro-diarahkan-berbentuk-koperasi-jasa/
