Internasionalisasi Pendidikan Tinggi; Sudah Siapkah Kita? 
https://kumparan.com/muhammad-imadudin-nasution/internasionalisasi-pendidikan-tinggi-sudah-siapkah-kita
 

 Muhammad Imadudin Nasution https://kumparan.com/muhammad-imadudin-nasution
 Rabu 06 Juni 2018 - 18:25 
https://kumparan.com/muhammad-imadudin-nasution/internasionalisasi-pendidikan-tinggi-sudah-siapkah-kita
 

 Muhammad Imadudin Nasution

 
 
 

 Nasution-Wiyanto Consulting

 Membaca tirto.id http://tirto.id/ 20 April 2018, tulisan Profesor Ariel 
Heryanto menyentak saya tentang pemahaman internasionalisasi dan globalisasi. 
Setelah mencoba membaca tulisan tersebut, saya mencari lebih banyak referensi 
mengenai internasionalisasi pendidikan tinggi di tanah air. Kesiapan Indonesia 
perlu dikritisi demi sebuah pembangunan akademik yang berkeadilan.

 Dalam beberapa artikel opini yang berhasil saya dapatkan, dapat disimpulkan 
bahwa persoalan internasionalisasi pendidikan tinggi ini merupakan efek logis 
dari globalisasi. Masyarakat dunia yang ratusan tahun lalu terbiasa hidup sejak 
lahir, dewasa hingga wafat di satu wilayah tertentu, sekarang sudah mulai 
menginginkan untuk berpindah dari kota kelahirannya, untuk mencari kehidupan 
yang lebih layak.

 Karena didorong keinginan untuk merantau itulah, banyak pemuda Indonesia yang 
memutuskan pergi ke kota besar seperti Jakarta, Surabaya atau Yogyakarta, untuk 
menuntut ilmu di perguruan tinggi. Bahkan banyak pula dari mereka yang 
memutuskan untuk mencari beasiswa hingga ke luar negeri. Fenomena merantau 
tersebut jelas merupakan dampak dari globalisasi dunia saat ini.

 Bukan hanya pemuda Indonesia yang memutuskan menjadi mahasiswa perantau di 
luar negeri. Sekarang di beberapa kampus perguruan tinggi, seperti Universitas 
Indonesia, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Islam Negeri di berbagai 
lokasi di tanah air, sudah mulai banyak terdapat mahasiswa asing dari Eropa, 
Asia dan Afrika. Saat saya diwisuda sebagai sarjana S1 misalnya, terlihat 
beberapa mahasiswa yang berasal dari Malaysia. Bahkan dalam tahun-tahun 
belakangan ini, saya dapat dengan mudah bertemu mahasiswa Afrika atau Eropa di 
lingkungan kampus S1 saya, FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

 Internasionalisasi, LIberalisasi dan Kualitas SDM

 Persaingan bebas memang tidak dapat dihindari oleh setiap individu di Bumi 
yang sudah terlipat ini. Globalisasi ditolak tapi juga dinikmati oleh milyaran 
penduduk Bumi, baik generasi milenial maupun generasi-generasi sebelumnya. Oleh 
para pembencinya, globalisasi dianggap merusak kedaulatan negara dan 
menciptakan ketidakadilan. Namun globalisasi juga mempermudah seorang anak dari 
daerah terpencil di Afrika, Asia atau Pasifik, untuk dapat menjadi mahasiswa 
pascasarjana di sebuah kota pelajar modern di Eropa.

 Teringat kuliah umum Hassan Wirajuda di kampus FISIP UIN Jakarta di akhir era 
Presiden SBY, terdapat informasi bahwa sebetulnya sumber daya manusia Indonesia 
memiliki kualitas yang setara dengan penduduk negara maju, dengan tingkat 
pendidikan yang sama. Melihat fakta ini, maka saya pun mulai berpikir kritis 
dan rasional dalam menilai internasionalisasi pendidikan tinggi ini. Apalagi 
fakta ini juga didukung oleh pemberitaan beberapa media massa nasional.

 Globalisasi memang tidak dapat dihindari sejak meletusnya revolusi industry 
pada abad ke-18 di Inggris dan kawasan Atlantik Utara. Perang Sipil di Amerika 
Serikat yang dimenangkan kaum abolisionis mempengaruhi gerakan anti perbudakan 
di seluruh penjuru dunia dalam jangka waktu delapan sampai sepuluh dekade 
berikutnya. Sejak revolusi industry itulah aksi-aksi kolonialisme semakin 
gencar dilakukan oleh bangsa-bangsa Eropa. Namun perlawanan dari bangsa-bangsa 
kulit berwarna pun semakin sulit dikendalikan, dan keduanya (kolonialisme dan 
revolusi kemerdekaan) adalah produk-produk globalisasi.

 Banyak manusia menikmati globalisasi, namun juga menuduh globalisasi adalah 
upaya liberalisasi. Ada anggapan bahwa semakin terbukanya tiap sudut dunia akan 
membuat masyarakat pribumi menjadi terusir dari atau setidaknya menjadi babu di 
rumah sendiri. Perasaan terancam oleh kedatangan buruh migran, investasi asing 
dan bahkan dosen dan mahasiswa asing, telah menjadi menarik untuk dibahas.

 Sebetulnya jika melihat Benua Eropa saat ini, sudah cukup banyak diaspora 
negara-negara Asia dan Afrika yang hidup dan berkarir disana. Bahkan dalam 
beberapa susunan kabinet di Inggris, Perancis dan Belanda, misalnya, dapat 
dengan mudah ditemukan menteri yang merupakan warga negara hasil naturalisasi. 
Sebagian masyarakat Eropa pun sebetulnya turut merasa terancam dengan fakta 
yang demikian itu. Mereka takut kehilangan pekerjaan dan penghasilan, 
tergantikan oleh tenaga asing yang berdatangan dari kawasan Global South atau 
dari dunia ketiga.

 Pada kenyataannya, tenaga kerja (baik di sector formal maupun informal) dari 
kawasan Asia dan Afrika memang memiliki kualitas yang tidak kalah dari tenaga 
kerja asal Eropa dan Amerika. Fakta ini kemudian menjadi satu dasar bagi 
memotivasi angkatan muda Indonesia untuk dapat bersaing dengan masyarakat 
global. Inilah yang kemudian membuat sebagian penduduk asli di Eropa, Amerika, 
Australia dan Selandia Baru kemudian membuat aksi penolakan terhadap 
globalisasi dan kedatangan buruh migran yang “mengambil” pekerjaan mereka.

 Ketimpangan Sosial di Indonesia dan Globalisasi

 Kendati sumber daya manusia Indonesia memang terbukti tidak kalah dari sumber 
daya manusia di Eropa dan Amerika Utara, namun ketimpangan sosial menjadi 
kendala dalam proses lepas landas negara ini. Persoalan ketimpangan sosial ini 
agaknya kurang diperhatikan dalam persiapan Indonesia menuju masyarakat ekonomi 
global. Padahal proses pembentukan masyarakat global akan juga menguntungkan 
bangsa Indonesia, ketika bangsa ini benar-benar siap.

 Internasionalisasi pendidikan tinggi adalah buah dari globalisasi, yang tidak 
akan berjalan dengan baik jika masyarakat kita timpang. Ambillah contoh gaji 
rata-rata dosen tidak tetap di Indonesia yang berkisar pada angka tiga sampai 
lima juta rupiah, sementara pemerintah berencana mendatangkan dosen asing 
dengan gaji maksimal sekitar 65 juta rupiah. Lantas apakah masalah yang 
sebenarnya? Sementara tersebar pesan WhatsApp dari Jenderal Moeldoko mengenai 
cara berpikir jernih bagi warga negara Indonesia, dalam menghadapi globalisasi, 
marilah kita tengok persoalan bangsa kita yang sebenarnya.

 Pertama-tama pemerintah kita sudah sangat bersemangat untuk meningkatkan daya 
saing warga negara Indonesia di lingkup pergaulan dunia. Namun semangat yang 
diwujudkan dalam bentuk beasiswa, dimana mahasiswa yang menyelesaikan studinya 
di luar negeri harus pulang tanpa kejelasan karir di tanah air, tentu menjadi 
masalah tersendiri. Sementara nilai jual tenaga manusia di Eropa dan Amerika 
Utara merupakan yang tertinggi di dunia, sarjana lulusan luar negeri di 
Indonesia masih harus menerima gaji dengan besaran yang hanya cukup untuk 
kehidupannya sendiri (tanpa menghitung kebutuhan pasangan dan anak-anak).

 Disamping itu, persoalan penciptaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga 
pendidik dengan kualifikasi strata dua dan strata tiga di Indonesia masih belum 
mencapai titik terang. Angka pengangguran di Indonesia sekarang masih belum 
cukup berkurang, kendati sector informal dan semi-formal seperti ojek online, 
pedagang kaki lima, unit-unit usaha mikro, kecil dan menengah, serta beberapa 
jenis kewirausahaan baru (sociopreneur dan writerpreneur) sudah mulai bergerak 
aktif.

 Besarnya ketimpangan sosial di tanah air ini sebetulnya juga terjadi dalam 
skala global. Dan justru beberapa negara yang dikatakan lebih maju dari 
Indonesia pun memiliki masalah yang serupa. Bahkan lebih parah. Namun sikap 
pemerintah yang terlalu ‘tenang’ dalam persoalan ini, membuat masyarakat mulai 
berteriak keras.

 Bentuk ketimpangan dan ketidakadilan lainnya adalah ketika dosen-dosen yang 
berasal dari luar negeri tersebut direncanakan akan direkrut dengan cara yang 
berbeda, untuk memperoleh gaji yang berbeda pula. Wacana ini kemudian juga 
ditentang oleh Prof Ariel Heryanto dalam tulisannya di kumparan.com 
http://kumparan.com/ beberapa waktu lalu. Dia mengingatkan bahwa semua 
universitas bertaraf internasional di seluruh dunia merekrut dosen mereka 
dengan cara yang juga globalized. Universitas mengumumkan lowongan kerja dalam 
bahasa Inggris, atau dalam bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa lainnya 
(Perancis, Spanyol, Arab, Rusia dan Mandarin). Calon dosen yang melamar 
kemudian diseleksi oleh tim seleksi yang juga berkualitas internasional. Hal 
ini yang tidak terlihat dalam wacana pemerintah Indonesia untuk mendatangkan 
dosen asing ke tanah air. Sementara itu proses internasionalisasi pendidikan 
tinggi di tanah air harus terus berjalan.

 Mempersiapkan Indonesia

 Internasionalisasi pendidikan tinggi memang merupakan keniscayaan, mengingat 
proses globalisasi yang berlangsung saat ini. Terlebih melihat fakta bahwa 
Indonesia masih membutuhkan tenaga dosen untuk program studi tertentu. 
Sementara ilmuwan Indonesia yang pulang dari belajar di luar negeri, juga kerap 
ditolak untuk mengajar dan menjadi peneliti di tanah air. Alasan klasiknya 
adalah bahwa bidang studi yang dipelajari sang sarjana lulusan kampus terbaik 
luar negeri tersebut merupakan bidang yang sangat langka dan bahkan belum 
tersedia di Indonesia.

 Fakta bahwa masih terdapat sekitar dua ribu dosen Indonesia yang mengajar di 
luar negeri, bahkan kurang diperhatikan sebagai masalah apresiasi negara 
terhadap keahlian anak bangsa. Kerap keputusan pelajar Indonesia untuk kemudian 
tidak pulang dari studi di luar negeri dianggap sebagai bentuk penghianatan, 
sementara di tanah air sendiri, ilmu mereka kurang mendapat tempat di 
universitas yang dituju. Tidak tersedianya program studi yang mampu menampung 
seorang dosen lulusan luar negeri, dapat dengan mudah menjadi alasan bagi 
sebuah universitas untuk menolak lamaran kerja dari sarjana di bidang yang 
dimaksud.

 Mau tidak mau tentunya Indonesia harus mempersiapkan dirinya dengan lebih 
baik. Program menuju world class university tidak bisa hanya menjadi slogan dan 
moto di kampus-kampus besar saja. Terlebih perwujudan kota-kota pelajar (selain 
Yogyakarta) juga sudah semakin mendesak. Setiap universitas di Indonesia yang 
akan mengglobal dan menginternasional tentu juga harus menunjukkan prinsip 
keadilan dan kesetaraan. Seperti dalam perekrutan tenaga pengajar dan 
administrasi yang melibatkan para ahli dari berbagai penjuru dunia.

 Internasionalisasi juga berjalan both ways yang karena itu pengiriman pelajar 
Indonesia untuk belajar di luar negeri juga harus dibarengi dengan penerimaan 
mahasiswa asing di tanah air. Terlebih kita juga mulai sadar bahwa 
sarjana-sarjana lulusan luar negeri adalah juga ‘duta’ dari universitas mereka 
di luar negeri, saat mereka pulang dan mengajar atau menjadi peneliti di tanah 
air.

 Dengan demikian pemerintah hendaknya sudah memiliki gambaran tentang bagaimana 
mewujudkan sebuah internasionalisasi pendidikan tinggi yang manusiawi dan 
beradab. Apalagi melihat fakta bahwa sumber daya manusia Indonesia sebetulnya 
tidak kalah dari sumber daya manusia di negara-negara maju. Bahkan menurut 
pengamatan saya, kebanyakan warga negara Indonesia di luar negeri bangun lebih 
pagi sebelum penduduk asli negara tempat tinggal mereka terbangun. Ini 
membuktikan bahwa bangsa Indonesia sebetulnya lebih rajin dan juga memiliki 
etos kerja yang baik.

 
 Adapun sebagian pendapat yang menolak internasionalisasi pendidikan tinggi 
tentu seharusnya dipertimbangkan kembali. Kita tidak bisa menolak 
internasionalisasi pendidikan tinggi, sebagaimana kita tidak bisa menolak 
globalisasi. Bagaimanapun kita sebagai satu bangsa menolak globalisasi, 
globalisasi tidak akan melepaskan kita. Dengan kemajuan teknologi yang luar 
biasa sekarang ini, pembicaraan seorang dosen dan seorang mahasiswa di ruang 
kelas di Ciputat, Tangerang Selatan, dapat diketahui oleh kolega dosen tersebut 
yang mungkin sedang mengambil program doktor di sebuah kampus di Eropa.

 

Kirim email ke