*Yusril Minta Penyebar Konten Porno Rizieq Shihab Dipidana*
*Bintoro Agung*, CNN Indonesia | Sabtu, 16/06/2018 12:59 WIB
Yusril Minta Penyebar Konten Porno Rizieq Shihab DipidanaYusril Ihza
Mahendra menyebut dirinya mengawal kasus chat porno Rizieq Shihab sejak
awal. Dia menilai sudah sepantasnya polisi menghentikan kasus itu. (CNN
Indonesia/Artho Viando).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pakar hukum tata negara*Yusril Ihza Mahendra*
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180615200252-20-306426/kuasa-hukum-rizieq-shihab-bantah-jokowi-islamofobia>mengaku
tak terkejut dengan kabar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)
kasus chat porno*Rizieq Shihab*
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180615200252-20-306426/kuasa-hukum-rizieq-shihab-bantah-jokowi-islamofobia>dari
kepolisian. Menurut Yusril, sudah sepantasnya polisi menghentikan kasus
itu karena tak ada unsur pidana di dalamnya.
"Kalau sekarang kepolisian mengambil kesimpulan mengeluarkan SP3 ke
Habib Rizieq, saya pikir ya sudah," kata Yusril saat
dihubungi/CNNIndonesia.com/, Sabtu (16/6).
Ketua Umum Partai Bulan dan Bintang (PBB) ini bercerita bahwa ia adalah
salah satu orang yang mengawal kasus chat mesum Rizieq sedari awal.
Berbagai usaha ia lakukan untuk membela, termasuk menemui Presiden Joko
Widodo jelang hari raya Idul Fitri tahun lalu.
Kepada sang presiden, Yusril menjelaskan bahwa tak ada unsur pidana
dalam kasus itu. Justru, menurutnya pembuat rekaman chat dan penyebarnya
yang patut dijerat pidana.
"Walaupun dengan asumsi terburuk konten chat itu memang ada dan disimpan
oleh pemiliknya, itu tetap tidak bisa dipidana, yang bisa dijerat yang
menyebarkannya itu," kata Yusril.
Lihat juga:
Politikus PKS: SP3 Rizieq Bisa Hadirkan Rekonsiliasi Nasional
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180615195423-32-306420/politikus-pks-sp3-rizieq-bisa-hadirkan-rekonsiliasi-nasional/>
Bahkan, apabila kasus itu berhasil dilimpahkan ke pengadilan, Yusril
yakin kasus itu tak akan terbukti dan semua tersangka akan bebas.
Dalam pertemuan dengan Jokowi itu, Yusril juga menawarkan tiga solusi
untuk menyelesaikan perkara yakni SP3, amnesti, dan abolisi. Yusril
menganjurkan Jokowi mengambil amnesti.
"Agak/enggak/enak kalau SP3 karena berarti polisi tak bisa
membuktikannya," katanya.
Waktu penyelesaian kasus yang berlarut-larut, kata Yusril, disebabkan
oleh perbedaan persepsi dari pihak Istana. Namun, dia bersyukur
pemberian SP3 untuk Riziq sudah keluar.
Lihat juga:
Kuasa Hukum Rizieq Shihab Bantah Jokowi Islamofobia
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180615200252-20-306426/kuasa-hukum-rizieq-shihab-bantah-jokowi-islamofobia/>
/
CNNIndonesia.com/mencoba mengonfirmasi kabar penghentian kasus ini ke
Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
mempersilakan untuk mengonfirmasi ke Mabes Polri.
"Silakan ke Mabes (konfirmasi), Pak Iqbal (Karopenmas Polri Brigjen Pol
M Iqbal)," kata Argo lewat pesan singkat kepada/CNNIndonesia.com/, Jumat
(15/6).
Sementara itu, hingga berita ini ditulis Mabes Polri belum juga
memberikan klarifikasinya.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com