https://finance.detik.com/properti/d-4100486/anies-naikkan-njop-industri-properti-kena-getahnya

Kamis, 05 Jul 2018 19:40 WIB


 Anies Naikkan NJOP, Industri Properti Kena


 Getahnya

Danang Sugianto - detikFinance
Share *0* <https://finance.detik.com/properti/d-4100486/anies-naikkan-njop-industri-properti-kena-getahnya#> Tweet *0* <https://finance.detik.com/properti/d-4100486/anies-naikkan-njop-industri-properti-kena-getahnya#> Share *0* <https://finance.detik.com/properti/d-4100486/anies-naikkan-njop-industri-properti-kena-getahnya#> 0 Komentar <https://finance.detik.com/properti/d-4100486/anies-naikkan-njop-industri-properti-kena-getahnya#komentar> Foto: Gubernur DKI Anies Baswedan (Kanavino/detikcom) Foto: Gubernur DKI Anies Baswedan (Kanavino/detikcom) *FOKUS BERITA* Anies Naikkan NJOP Jakarta <https://finance.detik.com/indeksfokus/3836/anies-naikkan-njop-jakarta> <https://finance.detik.com/properti/d-4100486/anies-naikkan-njop-industri-properti-kena-getahnya#> <https://finance.detik.com/properti/d-4100486/anies-naikkan-njop-industri-properti-kena-getahnya#> <https://finance.detik.com/properti/d-4100486/anies-naikkan-njop-industri-properti-kena-getahnya#> <https://finance.detik.com/properti/d-4100486/anies-naikkan-njop-industri-properti-kena-getahnya#komentar> *Jakarta* - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan <https://www.detik.com/search/searchall?query=Anies+Baswedan> yang menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan tahun 2018 dinilai akan membebani industri properti khususnya di wilayah ibu kota.

Executive Director Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda memandang keputusan menaikan NJOP <https://www.detik.com/search/searchall?query=NJOP> diambil di saat yang salah. Sebab industri properti masih dalam kondisi melemah.

"Kenaikan mencapai 19% menurut saya agak terlalu tinggi di tengah kondisi saat ini dengan perlambatan pasar properti," tuturnya kepada *detikFinance*, Kamis (5/7/2018).

Selain itu industri properti saat ini juga tengah terbebani dari kenaikan suku bunga BI 7 days repo rate yang saat ini sudah di level 5,25%.

*Baca juga: *Anies Naikkan NJOP DKI, Daerah Mana Paling Tinggi? <https://finance.detik.com/read/2018/07/05/165047/4100163/4/anies-naikkan-njop-dki-daerah-mana-paling-tinggi>


"Jadi dipertanyakan dasar kenaikannya seperti apa. Apa akan digunakan untuk pembangunan atau bagaimana, harus jelas direncanakan untuk perbaikan infrastruktur Jakarta," imbuhnya.

Ali juga menilai pelonggaran Loan to Value (LTV) yang dilakukan BI juga terlambat. Sebab meski tanpa DP untuk rumah pertama, cicilan perbulannya juga akan naik seiring dengan kenaikan suku bunga acuan.

"Harusnya 3 tahun yang lalu," tegasnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan adanya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan tahun 2018.

*Baca juga: *Anies Naikkan NJOP, Bayar PBB di Jakarta Makin Mahal <https://finance.detik.com/read/2018/07/05/152029/4099889/4/anies-naikkan-njop-bayar-pbb-di-jakarta-makin-mahal>


Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2018 yang diundangkan pada 4 April 2018.

Dalam lampiran Pergub tersebut, NJOP Bumi misalnya untuk daerah Palmerah Utara kini tercatat Rp 41,8 juta per meter persegi. Sedangkan di wilayah Gatot Subroto NJOP Bumi tercatat Rp 47,9 juta per meter persegi. *(ang/ang)




=================



https://finance.detik.com/properti/d-4100629/njop-naik-beli-rumah-di-jakarta-makin-
susah

*
Kamis, 05 Jul 2018 21:00 WIB


 NJOP Naik, Beli Rumah di Jakarta Makin


 Susah

Danang Sugianto - detikFinance
Share *0* <https://finance.detik.com/properti/d-4100629/njop-naik-beli-rumah-di-jakarta-makin-susah#> Tweet *0* <https://finance.detik.com/properti/d-4100629/njop-naik-beli-rumah-di-jakarta-makin-susah#> Share *0* <https://finance.detik.com/properti/d-4100629/njop-naik-beli-rumah-di-jakarta-makin-susah#> 0 Komentar <https://finance.detik.com/properti/d-4100629/njop-naik-beli-rumah-di-jakarta-makin-susah#komentar>
Foto: Tim Infografis, Mindra Purnomo Foto: Tim Infografis, Mindra Purnomo
*FOKUS BERITA* Anies Naikkan NJOP Jakarta <https://finance.detik.com/indeksfokus/3836/anies-naikkan-njop-jakarta> <https://finance.detik.com/properti/d-4100629/njop-naik-beli-rumah-di-jakarta-makin-susah#><https://finance.detik.com/properti/d-4100629/njop-naik-beli-rumah-di-jakarta-makin-susah#><https://finance.detik.com/properti/d-4100629/njop-naik-beli-rumah-di-jakarta-makin-susah#><https://finance.detik.com/properti/d-4100629/njop-naik-beli-rumah-di-jakarta-makin-susah#komentar> *Jakarta* - Mewujudkan mimpi untuk memiliki rumah di Jakarta semakin berat untuk diwujudkan. Hal itu lantaran adanya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP <https://www.detik.com/search/searchall?query=njop&_ga=2.240266755.1889821398.1529826958-1301841912.1507698642>) Bumi dan Bangunan tahun 2018.

Executive Director Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan, saat ini pertumbuhan pembelian tengah menurun, khususnya di pasar sekunder alias rumah bekas.

"Hasil riset kami terakhir ada penurunan penjualan pasar perumahan dan perlambatan harga pasar sekunder," tuturnya kepada *detikFinance*, Kamis (5/7/2018).

*Baca juga: *Anies Naikkan NJOP, Industri Properti Kena Getahnya <https://finance.detik.com/read/2018/07/05/192928/4100486/1016/anies-naikkan-njop-industri-properti-kena-getahnya>


Menurut Ali dengan kenaikan NJOP berpotensi memicu kenaikan harga properti selain naiknya PBB. Tentu hal itu akan menurunkan minat beli rumah di Jakarta, apalagi saat ini harga rumah di Jakarta sudah selangit.

"Saat ini kuartal ke kuartal terjadi perlambatan 1,6% dan itu sudah cukup rendah dibandingkan normal 3% pertumbuhan antar kuartal. Itu menggambarkan pasar lesu," tambah Ali.

*Baca juga: *Anies Naikkan NJOP DKI, Daerah Mana Paling Tinggi? <https://finance.detik.com/read/2018/07/05/165047/4100163/4/anies-naikkan-njop-dki-daerah-mana-paling-tinggi>


Sebelumnya *detikFinance* telah merinci daerah di Jakarta yang paling mahal NJOP-nya berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub <https://www.detik.com/search/searchall?query=pergub%20anies&_ga=2.240266755.1889821398.1529826958-1301841912.1507698642>) Provinsi DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2018.

Begini rinciannya:

*Kebayoran Lama*, Jakarta Selatan
Terendah: Rp 3.745.000 (Jl H Saiman)
Tertinggi: Rp 23.623.000 (Pinang Emas XI)

*Tebet*, Jakarta Selatan:
Terendah: Rp 2.508.000 (Manggarai Utara II)
Tertinggi: Rp 19.843.000 (JL Sahardjo)

*Pasar* *Rebo*, Jakarta Timur:
Terendah: Rp 2.013.000 (Jl Lapan V)
Tertinggi: Rp 3.100.000 (Jl Lewa)

*Cakung*, Jakarta Timur
Terendah: Rp 2.508.000 (Jl DR KRT Radjiman WD)
Tertinggi: Rp 7.455.000 (JL Pulo Lentut)

*Tanah* *Abang*, Jakarta Pusat
Terendah: Rp 2.508.000 (JL Gatot Subroto)
Tertinggi: Rp 93.963.000 (JL Jend Sudirman)

*Gambir*, Jakarta Pusat
Terendah: Rp 4.723.000 (JL Duri Barat GG O
Tertinggi: Rp 28.855.000 (JL Setia Kawan I)

*Kebon* *Jeruk*, Jakarta Barat
Terendah: Rp 2.508.000 (JL Pahlawan)
Tertinggi: Rp 11.305.000 (JL Pos Pengumben)

*Taman* *Sari*, Jakarta Barat
Terendah: Rp 5.763.000 (Pinangsia III)
Tertinggi: Rp 29.223.000 (Mangga Besar IX)

*Penjaringan*, Jakarta Utara
Terendah: Rp 916.000 (GG B 1)
Tertinggi: Rp 18.375.000 (East Cost 1st)

*Cilincing*, Jakarta Utara
Terendah: Rp 1.862.000 (Kalibaru Barat V)
Tertinggi: Rp 8.145.000 (Kalibaru Barat)

*Kepulauan* *Seribu*
Terendah: Rp 335.000 (Pulau Sebira)
Tertinggi: Rp 25.995.000 (JL Pulau Tengah) *(dna/dna)*








**

Kirim email ke