https://finance.detik.com/properti/d-4100486/anies-naikkan-njop-industri-properti-kena-getahnya
Kamis, 05 Jul 2018 19:40 WIB
Anies Naikkan NJOP, Industri Properti Kena
Getahnya
Danang Sugianto - detikFinance
Share *0*
<https://finance.detik.com/properti/d-4100486/anies-naikkan-njop-industri-properti-kena-getahnya#>
Tweet *0*
<https://finance.detik.com/properti/d-4100486/anies-naikkan-njop-industri-properti-kena-getahnya#>
Share *0*
<https://finance.detik.com/properti/d-4100486/anies-naikkan-njop-industri-properti-kena-getahnya#>
0 Komentar
<https://finance.detik.com/properti/d-4100486/anies-naikkan-njop-industri-properti-kena-getahnya#komentar>
Foto: Gubernur DKI Anies Baswedan (Kanavino/detikcom) Foto: Gubernur DKI
Anies Baswedan (Kanavino/detikcom)
*FOKUS BERITA* Anies Naikkan NJOP Jakarta
<https://finance.detik.com/indeksfokus/3836/anies-naikkan-njop-jakarta>
<https://finance.detik.com/properti/d-4100486/anies-naikkan-njop-industri-properti-kena-getahnya#>
<https://finance.detik.com/properti/d-4100486/anies-naikkan-njop-industri-properti-kena-getahnya#>
<https://finance.detik.com/properti/d-4100486/anies-naikkan-njop-industri-properti-kena-getahnya#>
<https://finance.detik.com/properti/d-4100486/anies-naikkan-njop-industri-properti-kena-getahnya#komentar>
*Jakarta* - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
<https://www.detik.com/search/searchall?query=Anies+Baswedan> yang
menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan tahun 2018
dinilai akan membebani industri properti khususnya di wilayah ibu kota.
Executive Director Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda memandang
keputusan menaikan NJOP
<https://www.detik.com/search/searchall?query=NJOP> diambil di saat yang
salah. Sebab industri properti masih dalam kondisi melemah.
"Kenaikan mencapai 19% menurut saya agak terlalu tinggi di tengah
kondisi saat ini dengan perlambatan pasar properti," tuturnya kepada
*detikFinance*, Kamis (5/7/2018).
Selain itu industri properti saat ini juga tengah terbebani dari
kenaikan suku bunga BI 7 days repo rate yang saat ini sudah di level 5,25%.
*Baca juga: *Anies Naikkan NJOP DKI, Daerah Mana Paling Tinggi?
<https://finance.detik.com/read/2018/07/05/165047/4100163/4/anies-naikkan-njop-dki-daerah-mana-paling-tinggi>
"Jadi dipertanyakan dasar kenaikannya seperti apa. Apa akan digunakan
untuk pembangunan atau bagaimana, harus jelas direncanakan untuk
perbaikan infrastruktur Jakarta," imbuhnya.
Ali juga menilai pelonggaran Loan to Value (LTV) yang dilakukan BI juga
terlambat. Sebab meski tanpa DP untuk rumah pertama, cicilan perbulannya
juga akan naik seiring dengan kenaikan suku bunga acuan.
"Harusnya 3 tahun yang lalu," tegasnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan adanya
kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan tahun 2018.
*Baca juga: *Anies Naikkan NJOP, Bayar PBB di Jakarta Makin Mahal
<https://finance.detik.com/read/2018/07/05/152029/4099889/4/anies-naikkan-njop-bayar-pbb-di-jakarta-makin-mahal>
Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI
Jakarta Nomor 24 Tahun 2018 yang diundangkan pada 4 April 2018.
Dalam lampiran Pergub tersebut, NJOP Bumi misalnya untuk daerah Palmerah
Utara kini tercatat Rp 41,8 juta per meter persegi. Sedangkan di wilayah
Gatot Subroto NJOP Bumi tercatat Rp 47,9 juta per meter persegi. *(ang/ang)
=================
https://finance.detik.com/properti/d-4100629/njop-naik-beli-rumah-di-jakarta-makin-
susah
*
Kamis, 05 Jul 2018 21:00 WIB
NJOP Naik, Beli Rumah di Jakarta Makin
Susah
Danang Sugianto - detikFinance
Share *0*
<https://finance.detik.com/properti/d-4100629/njop-naik-beli-rumah-di-jakarta-makin-susah#>
Tweet *0*
<https://finance.detik.com/properti/d-4100629/njop-naik-beli-rumah-di-jakarta-makin-susah#>
Share *0*
<https://finance.detik.com/properti/d-4100629/njop-naik-beli-rumah-di-jakarta-makin-susah#>
0 Komentar
<https://finance.detik.com/properti/d-4100629/njop-naik-beli-rumah-di-jakarta-makin-susah#komentar>
Foto: Tim Infografis, Mindra Purnomo Foto: Tim Infografis, Mindra Purnomo
*FOKUS BERITA* Anies Naikkan NJOP Jakarta
<https://finance.detik.com/indeksfokus/3836/anies-naikkan-njop-jakarta>
<https://finance.detik.com/properti/d-4100629/njop-naik-beli-rumah-di-jakarta-makin-susah#><https://finance.detik.com/properti/d-4100629/njop-naik-beli-rumah-di-jakarta-makin-susah#><https://finance.detik.com/properti/d-4100629/njop-naik-beli-rumah-di-jakarta-makin-susah#><https://finance.detik.com/properti/d-4100629/njop-naik-beli-rumah-di-jakarta-makin-susah#komentar>
*Jakarta* - Mewujudkan mimpi untuk memiliki rumah di Jakarta semakin
berat untuk diwujudkan. Hal itu lantaran adanya kenaikan Nilai Jual
Objek Pajak (NJOP
<https://www.detik.com/search/searchall?query=njop&_ga=2.240266755.1889821398.1529826958-1301841912.1507698642>)
Bumi dan Bangunan tahun 2018.
Executive Director Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan,
saat ini pertumbuhan pembelian tengah menurun, khususnya di pasar
sekunder alias rumah bekas.
"Hasil riset kami terakhir ada penurunan penjualan pasar perumahan dan
perlambatan harga pasar sekunder," tuturnya kepada *detikFinance*, Kamis
(5/7/2018).
*Baca juga: *Anies Naikkan NJOP, Industri Properti Kena Getahnya
<https://finance.detik.com/read/2018/07/05/192928/4100486/1016/anies-naikkan-njop-industri-properti-kena-getahnya>
Menurut Ali dengan kenaikan NJOP berpotensi memicu kenaikan harga
properti selain naiknya PBB. Tentu hal itu akan menurunkan minat beli
rumah di Jakarta, apalagi saat ini harga rumah di Jakarta sudah selangit.
"Saat ini kuartal ke kuartal terjadi perlambatan 1,6% dan itu sudah
cukup rendah dibandingkan normal 3% pertumbuhan antar kuartal. Itu
menggambarkan pasar lesu," tambah Ali.
*Baca juga: *Anies Naikkan NJOP DKI, Daerah Mana Paling Tinggi?
<https://finance.detik.com/read/2018/07/05/165047/4100163/4/anies-naikkan-njop-dki-daerah-mana-paling-tinggi>
Sebelumnya *detikFinance* telah merinci daerah di Jakarta yang paling
mahal NJOP-nya berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub
<https://www.detik.com/search/searchall?query=pergub%20anies&_ga=2.240266755.1889821398.1529826958-1301841912.1507698642>)
Provinsi DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2018.
Begini rinciannya:
*Kebayoran Lama*, Jakarta Selatan
Terendah: Rp 3.745.000 (Jl H Saiman)
Tertinggi: Rp 23.623.000 (Pinang Emas XI)
*Tebet*, Jakarta Selatan:
Terendah: Rp 2.508.000 (Manggarai Utara II)
Tertinggi: Rp 19.843.000 (JL Sahardjo)
*Pasar* *Rebo*, Jakarta Timur:
Terendah: Rp 2.013.000 (Jl Lapan V)
Tertinggi: Rp 3.100.000 (Jl Lewa)
*Cakung*, Jakarta Timur
Terendah: Rp 2.508.000 (Jl DR KRT Radjiman WD)
Tertinggi: Rp 7.455.000 (JL Pulo Lentut)
*Tanah* *Abang*, Jakarta Pusat
Terendah: Rp 2.508.000 (JL Gatot Subroto)
Tertinggi: Rp 93.963.000 (JL Jend Sudirman)
*Gambir*, Jakarta Pusat
Terendah: Rp 4.723.000 (JL Duri Barat GG O
Tertinggi: Rp 28.855.000 (JL Setia Kawan I)
*Kebon* *Jeruk*, Jakarta Barat
Terendah: Rp 2.508.000 (JL Pahlawan)
Tertinggi: Rp 11.305.000 (JL Pos Pengumben)
*Taman* *Sari*, Jakarta Barat
Terendah: Rp 5.763.000 (Pinangsia III)
Tertinggi: Rp 29.223.000 (Mangga Besar IX)
*Penjaringan*, Jakarta Utara
Terendah: Rp 916.000 (GG B 1)
Tertinggi: Rp 18.375.000 (East Cost 1st)
*Cilincing*, Jakarta Utara
Terendah: Rp 1.862.000 (Kalibaru Barat V)
Tertinggi: Rp 8.145.000 (Kalibaru Barat)
*Kepulauan* *Seribu*
Terendah: Rp 335.000 (Pulau Sebira)
Tertinggi: Rp 25.995.000 (JL Pulau Tengah) *(dna/dna)*
**