Kapolres Ketapang dan Heboh Kantor Polisi Bersama RRT
Reporter:
Antara
Editor:
Elik Susanto
Sabtu, 14 Juli 2018 10:15 WIB
#
#
#
Kapolres Ketapang Ajun Komisaris Besar Sunario. antaranews.com
<https://statik.tempo.co/data/2018/07/13/id_718721/718721_720.jpg>
Kapolres Ketapang Ajun Komisaris Besar Sunario. antaranews.com
*TEMPO.CO*,*Pontianak*- Kapolres Ketapang Ajun Komisaris Besar Sunario
membantah adanya kantorpolisi <https://www.tempo.co/tag/polisi>bersama
antara Polres Ketapang dengan perwakilan Biro Keamanan Publik RRT
(Republik Rakyat Tiongkok) Provinsi Jiangsu Resor Suzho. Menurut Sunario
dalam keterangan tertulisnya di Pontianak mengatakan tidak benar bahwa
kantor polisi bersama tersebut sudah diresmikan dan plakat juga sudah di
pasang di kantor bersama.
"Plakat yang viral di media sosial, hanya sebuah tanda perkenalan
pertemuan antara polisi RRT dengan Polres Ketapang. Tulisan kantor
bersama adalah bahasa kantor itu menjadi tempat pertemuan bersama. Tidak
benar akan ada kantor polisi RRT di Ketapang," kata Sunario dalam
rilisnya Jumat, 13 Juli 2018.
*Baca:Dicopot dari Jabatan Kapolres Ketapang, Ini Penjelasan Sunario
<https://nasional.tempo.co/read/1106492/dicopot-dari-jabatan-kapolres-ketapang-ini-penjelasan-sunario>*
Sunario menjelaskan, saat ini plakat sudah diamankan di Polres Ketapang,
karena dikhawatirkan bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak
bertanggung jawab. Ia menambahkan memang benar pada Kamis, 12 Juli 2018
ada kunjungan dari kepolisian Suzho ke PT BSM yang ada di Ketapang, dan
mereka juga mengajak Polres Ketapang untuk bersama-sama ke perusahaan
tersebut.
"Mereka meminta ada kerja sama dengan Polres Ketapang, dengan
menunjukkan contoh plakat untuk kerja sama tersebut. Tetapi kami tolak
karena kami tidak bisa mengeluarkan kesepakatan, melainkan itu sudah
wewenang Mabes Polri," kata Sunario. Plakat diamankan agar tidak
disalahgunakan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir, hingga saat ini
tidak ada kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan polisi RRT
atau Kepolisian Suzho tersebut," ungkapnya.
Sunario juga berharap apa yang sudah beredar di media sosial tidak perlu
lagi disebarluaskan, karena tidak benar ada kantor polisi bersama
seperti yang viral di medsos tersebut.
Rupanya, apapun penjelasan, Sunario tetap dianggap bersalah. Sebagai
Kapolres ia harus bertanggung jawab. Akibat peristiwa tersebut, Sunario
diberhentikan dari jabatannya. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi
Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan pencopotan
Kapolres Ketapang dan langsung dimutasi sebagai perwira menengah di
Polda Kalimantan Barat.
"Apa yang dilakukan Kapolres itu tidak sesuai mekanisme yang ada di
Polri, di mana kerja sama dengan negara lain ataupolisi
<https://www.tempo.co/tag/polisi>negara lain, itu kewenangannya ada di
Mabes Polri," ucap Iqbal.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com