Lhaa, iyaalah, menjadi terus simpang siur dengan nenek dalam tempurung
yang masih saja hidup dalam mimpinya, keluarkan BERITA *tahun 2017 yl!
*hehehee, ...
Tatiana Lukman [email protected] [GELORA45] 於 15/7/2018 0:01 寫道:
Seperti biasa, selalu simpang siur berita tentang Freeport. Jokowi
SANGAT ingin memberi kesan seolah-olah sudah selesai dengan keputusan
yang menguntungkan Indonesia, sedangkan perusahaan selalu membantah.
Freeport Bantah Telah Sepakat Divestasi 51 Persen Saham
Galih Gumelar, CNN Indonesia | Selasa, *22/08/2017* 09:12 WIB
Inline image
PT Freeport Indonesia menyebut, sampai saat ini perundingan dengan
pemerintah masih berlangsung dan belum final. (CNN Indonesia/Galih
Gumelar)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Freeport Indonesia menyatakan, hingga
saat ini masih belum ada kesepakatan dengan pemerintah ihwal divestasi
sebesar 51 persen. Perusahaan menyebut, sampai saat ini perundingan
dengan pemerintah masih berlangsung.
Juru Bicara Freeport Riza Pratama mengungkapkan, masalah divestasi
merupakan satu dari empat poin negosiasi yang tengah dilakukan dengan
pemerintah. Adapun, tiga poin lainnya yakni masalah kelanjutan
operasional, pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter),
dan stabilisasi investasi dalam bentuk kebijakan fiskal.
"Seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya, semua poin dalam
negosiasi adalah satu paket kesepakatan. Divestasi adalah salah satu
dari empat poin negosiasi," ujar Riza kepada /CNNIndonesia.com/,
Selasa (22/8).
Lihat juga:
'Tunduknya' Freeport Usai Drama Panjang
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20170830141743-88-238357/tunduknya-freeport-usai-drama-panjang/>
Sampai saat ini, lanjut Riza, negosiasi dengan pemerintah masih
berlangsung dengan baik. "Masih berlangsung (negosiasinya)," jelasnya.
Pernyataan ini bertentangan dengan ucapan Menteri ESDM Ignasius Jonan
yang menyebut bahwa perusahaan asal Amerika Serikat tersebut telah
sepakat untuk melakukan divestasi sebesar 51 persen.
"51 persen (divestasi saham) sudah sepakat. Tinggal nanti acaranya
segala macam. Ini mau negosiasi final," ujarnya di Kompleks Istana
Kepresidenan, kemarin.
Negosiasi yang dilakukan pemerintah dan Freeport ditujukan untuk
menentukan masa depan operasional perusahaan pasca terbitnya Peraturan
Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017 yang merupakan turunan dari Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017.
Sebab, di dalam peraturan tersebut, Freeport yang memiliki status
Kontrak Karya (KK) harus berganti ke Izin Usaha Pertambangan Khusus
(IUPK) agar bisa ekspor konsentrat.
Tak hanya masalah ekspor, Freeport pun diwajibkan untuk divestasi
sebesar 51 persen jika nantinya sudah berubah menjadi IUPK sesuai
peraturan tersebut.
Lihat juga:
Mencerna Euforia 'Tunduknya' Freeport Usai Drama Panjang
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20170830072944-85-2382%0A%2070/mencerna-euforia-tunduknya-freeport-usai-drama-panjang/>
Namun, Freeport bersikukuh bahwa pemerintah tak dapat mengubah
ketentuan hukum dan fiskal yang telah berlaku dalam KK menjadi IUPK.
Perusahaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Mineral dan Batubara, di mana KK dinyatakan tetap sah berlaku hingga
jangka waktunya berakhir.
Oleh karenanya, perundingan tersebut akan dilakukan dan dijadwalkan
selesai pada Oktober mendatang. Sembari menunggu negosiasi selesai,
pemerintah tetap menghormati ketentuan kontrak Freeport dengan
memberikan IUPK sementara hingga 10 Oktober 2017.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com