KPK Benarkan Eni Saragih Ditangkap di Rumah Dinas Idrus Marham
PuteranegaraBatubara, Jurnalis Jum'at 13Juli 2018 20:44 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkanWakil Ketua Komisi VII 
DPR RI Eni Maulani Saragih diciduk saat berada di RumahDinas Menteri Sosial 
Idrus Marham di Widya Chandra, Jakarta.
EniMaulani Saragih sendiri diciduk Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK dalam 
operasitangkap tangan (KPK). Operasi senyap itu juga mengamankan delapan orang 
lainnyayang berasal dari unsur swasta.
"Sembilanorang itu ada yang kami amankan dari salah satu rumah dinas Menteri 
saatini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, 
Jumat(13/7/2018).
Untuksaat ini, kesembilan orang tersebut telah digiring ke Gedung Merah Putih 
KPKuntuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Lembaga antirasuah memiliki 
waktu1x24 jam untuk menentukan status hukum seseorang.
"Kemudiankami bawa ke kantor KPK untuk klarifikasi proses lebih lanjut," tutur 
dia. 

Saatpenangkapan tersebut, KPK juga mengamankan uang Rp500 juta. Diduga, 
uangtersebut berkaitan dengan proyek yang bergulir di Komisi VII DPR RI.
Selainitu, lembaga antirasuah juga telah menemukan adanya bukti transaksi 
antarapenyelenggara negara dengan pihak swasta. (erh)
 

Kirim email ke