KPK Benarkan Eni Saragih Ditangkap di Rumah Dinas Idrus Marham PuteranegaraBatubara, Jurnalis Jum'at 13Juli 2018 20:44 WIB JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkanWakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih diciduk saat berada di RumahDinas Menteri Sosial Idrus Marham di Widya Chandra, Jakarta. EniMaulani Saragih sendiri diciduk Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK dalam operasitangkap tangan (KPK). Operasi senyap itu juga mengamankan delapan orang lainnyayang berasal dari unsur swasta. "Sembilanorang itu ada yang kami amankan dari salah satu rumah dinas Menteri saatini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat(13/7/2018). Untuksaat ini, kesembilan orang tersebut telah digiring ke Gedung Merah Putih KPKuntuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Lembaga antirasuah memiliki waktu1x24 jam untuk menentukan status hukum seseorang. "Kemudiankami bawa ke kantor KPK untuk klarifikasi proses lebih lanjut," tutur dia.
Saatpenangkapan tersebut, KPK juga mengamankan uang Rp500 juta. Diduga, uangtersebut berkaitan dengan proyek yang bergulir di Komisi VII DPR RI. Selainitu, lembaga antirasuah juga telah menemukan adanya bukti transaksi antarapenyelenggara negara dengan pihak swasta. (erh)
