http://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1427-dua-capres-cukup
*Dua Capres Cukup*
Penulis: *Media Indonesia* Pada: Senin, 16 Jul 2018, 05:00 WIB Editorial
MI <http://mediaindonesia.com/editorials>
<http://www.facebook.com/share.php?u=http://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1427-dua-capres-cukup>
<http://twitter.com/home/?status=http://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1427-dua-capres-cukup>
no-image.jpg
PRESIDEN dalam negara demokratis akan kuat bila mendapat sokongan
parlemen. Presiden jauh lebih leluasa menjalankan berbagai program dan
kebijakan bila disokong parlemen. Sebaliknya, program dan kebijakan
presiden boleh jadi termentahkan bila parlemen tidak mendukungnya.
Koalisi partai-partai politik yang solid merupakan langkah permulaan
bagi presiden untuk mendapat sokongan parlemen tersebut. Itulah sebabnya
menjelang pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dalam rangkaian
Pemilu Presiden 2019, parpol-parpol semakin intensif menjajaki koalisi.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhir pekan lalu memutuskan bergabung
dengan koalisi parpol pendukung calon presiden petahana Jokowi. Sejauh
ini, Jokowi didukung PDIP, Golkar, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura. Partai
Demokrat diberitakan melempar sinyal merapat ke koalisi parpol pendukung
Jokowi.
Bila akhirnya Partai Demokrat berlabuh ke Jokowi, peta koalisi parpol
menyisakan Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai
Keadilan Sejahtera (PKS). Ketiga parpol itu hampir pasti membentuk
koalisi sendiri dan mengusung presiden sendiri.
Hampir pasti pula hanya ada dua poros. Poros ketiga sepertinya mustahil
terbentuk sekalipun Partai Demokrat urung bergabung dengan koalisi
parpol pengusung Jokowi.
Bila tidak bergabung mengusung Jokowi, Partai Demokrat akan bergabung
dengan koalisi Gerindra-PAN-PKS atau mengambil posisi sebagai
penyeimbang serupa Pilpres 2014. Bisa dikatakan mustahil Partai Demokrat
membentuk poros ketiga.
Itu artinya bakal ada dua pasangan presiden dan wakil presiden yang
bertarung di Pilpres 2019. Ada yang mengatakan dua calon presiden akan
menciptakan polarisasi tajam di masyarakat.
Akan tetapi, polarisasi sebetulnya terjadi lebih karena parpol-parpol
pengusung melancarkan politik identitas serupa Pilpres 2014 atau Pilkada
DKI 2017. Oleh karena itu, kita meminta parpol pengusung, capres dan
cawapres, para partisisan, serta simpatisan untuk menanggalkan politik
identitas.
Dua calon presiden lebih baik dari sisi efisiensi waktu dan biaya. Dua
capres menutup kemungkinan pilpres putaran kedua yang memakan lebih
banyak waktu dan biaya.
Bila lebih dari dua capres, sangat mungkin pilpres berlangsung dua
putaran. Di putaran kedua, dua capres bertarung. Kekhawatiran
terciptanya polarisasi merebak pada putaran kedua bisa saja terjadi,
serupa Pilkada DKI 2017.
Itu artinya lebih dari dua capres tidak menutup peluang terjadi
polarisasi, terutama di putaran kedua. Kalaupun terjadi polarisasi bila
hanya ada dua capres, polarisasi itu berlangsung di awal dan sekali
saja. Kita bisa 'menghemat' ongkos sosial politik bila pilpres diikuti
dua capres.
Namun, yang lebih penting, dua poros koalisi akan menghasilkan presiden
yang relatif lebih kuat bila dibandingkan dengan lebih dari dua poros.
Bila koalisi lebih dari dua poros, dukungan parpol terhadap calon
presiden atau presiden lebih terdistribusi dan tidak terpusat.
Dua poros koalisi akan menciptakan penguasa dan oposisi. Koalisi
terpusat pada parpol penguasa dan oposisi. Ini bagus buat demokrasi
karena akan berlangsung checks and balances.
Pekerjaan besar di masa mendatang yang harus dijalankan parpol-parpol
ialah mengonsolidasikan demokrasi kita. Konsolidasi demokrasi tercapai
bila diawali dengan konsolidasi parpol melalui koalisi yang relatif
permanen, bukan koalisi cair berdasarkan kepentingan. Kita berharap
koalisi parpol di Pilpres 2019 ialah koalisi yang relatif lebih permanen
supaya konsolidasi demokrasi tercipta.