Pasal 31 ayat 2 KK: Sesuai dengan ketentuan-ketentuan yg tercantum, 
persetujuan ini akan mempunyai jangka waktu 30 tahun sejak tanggal 
penandatanganan persetujuan ini dengan ketentuan bahwa perusahaan akan diberi 
hak untuk memohon dua kali perpanjangan masing-masing 10 tahun atas jangka 
waktu tersebut secara berturut- turut, dengan syarat disetujui pemerintah. 
Pemerintan tidak akan menahan atau menunda persetujuan tersebut secara tidak 
wajar.

 ...
 Ini penjelasan kenapa RI harus bayar Rp 55,37 T beli saham Freeport 
https://www.merdeka.com/uang/ini-penjelasan-kenapa-ri-harus-bayar-rp-5537-t-beli-saham-freeport.html
 
 Minggu, 15 Juli 2018 13:33Reporter : Merdeka 
https://www.merdeka.com/reporter/merdeka/

 Freeport. ©2014 Merdeka.com

 
 Merdeka.com - PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) dan McMoran Inc telah 
meneken pokok-pokok kesepakatan divestasi atau Head of Agreement (HoA) saham PT 
Freeport Indonesia (PTFI). Dalam kesepakatan ini Inalum akan menguasai 41,64 
persen PT Freeport Indonesia.
 BERITA TERKAIT
 PSI apresiasi langkah Presiden Jokowi akusisi 51% saham Freeport 
https://www.merdeka.com/peristiwa/psi-apresiasi-langkah-presiden-jokowi-akusisi-51-saham-freeport.html
 Fahri tantang pemerintah Jokowi umumkan struktur pemegang saham 51% Freeport 
https://www.merdeka.com/peristiwa/fahri-tantang-pemerintah-jokowi-umumkan-struktur-pemegang-saham-51-freeport.html
 Di depan Projo, Jokowi cerita sulitnya negosiasi dengan Freeport 
https://www.merdeka.com/peristiwa/di-depan-projo-jokowi-cerita-sulitnya-negosiasi-dengan-freeport.html
 Nantinya, Inalum akan mengeluarkan dana sebesar USD 3,85 miliar atau Rp 55,37 
triliun untuk membeli hak partisipasi Rio Tinto di PTFI dan 100 persen saham 
FCX di PT Indocopper Investama, yang memiliki 9,36 persen saham di PTF. Para 
pihak akan menyelesaikan perjanjian jual beli ini sebelum akhir tahun 2018.
 Ada banyak isu dan komentar menyusul penandatanganan HoA tersebut. Salah satu 
isu yang paling banyak dipertanyakan publik yaitu mengenai pertanyaan mengapa 
pemerintah tidak menunggu kontrak Freeport habis 2021 sehingga untuk menguasai 
tambang Grasberg di Mimika, Papua, Inalum tidak perlu merogoh kocek atau gratis.
 Head of Corporate Communication and Goverment Relation Inalum Rendy Witoelar 
angkat bicara untuk menjawab pertanyaan publik tersebut. Menurut dia, Freeport 
Indonesia mempunyai interpretasi KK yang berbeda dengan pemerintah. PTFI 
mengakui kalau KK akan berakhir pada 2021, namun mereka beranggapan berhak 
mengajukan perpanjangan dua kali 10 tahun dan pemerintah tidak akan menahan 
atau menunda persetujuan tersebut secara tidak wajar.
 Pasal 31 ayat 2 KK: Sesuai dengan ketentuan-ketentuan yg tercantum, 
persetujuan ini akan mempunyai jangka waktu 30 tahun sejak tanggal 
penandatanganan persetujuan ini dengan ketentuan bahwa perusahaan akan diberi 
hak untuk memohon dua kali perpanjangan masing-masing 10 tahun atas jangka 
waktu tersebut secara berturut- turut, dengan syarat disetujui pemerintah. 
Pemerintan tidak akan menahan atau menunda persetujuan tersebut secara tidak 
wajar.
 Permohonan tersebut dari perusahaan dapat diajukan setiap saat selama jangka 
waktu persetujuan ini, termasuk setiap perpanjangan sebelumnya.
 Rendy menjelaskan, berakhir atau tidaknya pada 2011 akan tetap menjadi 
perdebatan karena FCX menafsirkan harus adanya perpanjangan KK hingga 2041. 
Perdebatan ini akan berpotensi berakhir di arbitrase dan tidak ada jaminan 100 
persen Indonesia akan menang.
 "Jika pun FCX legowo hengkang setelah 2021, kita tidak akan mendapatkan 
Grasberg secara gratis," tegas dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Minggu 
(15/7).
 Jadi mau diambilalih sekarang atau menunggu kontrak habis, pemerintah tetap 
harus membayar ke Freeport jika ingin menguasai tambang emas terbesar di dunia 
tersebut.
 Hal ini berdasarkan KK Pasal 22 ayat 1: Sesudah pengakhiran persetujuan 
berdasarkan pasal 22 ini atau pengakhiran persetujuan ini karena alasan 
berakhirnya jangka waktu persetujuan ini, semua kekayaan kontrak karya milik 
perusahaan yang bergerak atau tidak bergerak, yang terdapat di wilayah-wilayah 
proyek dan pertambangan harus ditawarkan untuk dijual kepada pemerintah dengan 
harga atau nilai pasar, yang mana yang lebih rendah, tetapi tidak lebih rendah 
dari nilai buku.
 "Jadi pemerintah harus membeli seluruh kekayaan Freeport Indonesia yang 
bergerak maupun dengan nilai tidak lebih rendah dari book value. Nilai buku 
PTFI berdasarkan laporan keuangan audited mereka ada di sekitar USD 6 miliar. 
Pemerintah pun wajib membeli pembangkit listrik yang di area tersebut senilai 
lebih dari Rp 2 triliun," jelasnya.
 Rendy menuturkan langkah itu tidak diambil karena tidak ada jaminan 100 persen 
bahwa kita akan menang karena nuansa kalimat "menahan atau menunda persetujuan 
tersebut secara tidak wajar" dalam bahasa Inggris "unreasonably withheld" 
mempunyai penegasan tidak boleh menahan untuk tidak memperpanjang KK.
 Tak hanya itu, jika Indonesia tidak memperpanjang operasi PTFI, dikhawatirkan 
PTFI akan berhenti melakukan penambangan block caving yang dapat mengakibatkan 
longsor atau penutupan lorong-lorong tambang secara permanen.
 Jika ini terjadi pemerintah harus mengeluarkan biaya mahal untuk pemulihan 
operasional tambang. Metode block caving yang sedang dioperasikan saat ini di 
Grasberg adalah yang terumit dan tersulit di dunia.
 "Dampak sosio-ekonomi akibat dari berhentinya operasi PTFI akan sangat besar 
terhadap Papua di mana 45 persen GDP provinsi dan 90 persen GDP Kabupaten 
Mimika bersumber dari operasional PTFI," terang dia.
 Reporter: Nurseffi Dwi Wahyuni
 Sumber: Liputan6.com 
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3589321/kuasai-freeport-kenapa-ri-harus-bayar-us-385-miliar?medium=Headline&campaign=Headline_click_1
 [azz]

 

Kirim email ke