Hotel tak diperbolehkan dapat supply listrik dr PLN dan air dr.. . Tak
masuk akal, ... lalu industry touris kan terpukul, touris TKK ajaa telah
menghabiskan 36 billion dollar dalam tahun 2017 diluar negeri.

On 20 Jul 2018 12:48 p.m., "'Karma, I Nengah [PT. BI-POS]'
[email protected] [GELORA45]" <[email protected]> wrote:

>
>
> Biasanya hotel dan apartement yang memakai listrik dalam jumlah banyak,
> makanya perusahaan ini tidak boleh memakai listrik dari PLN.
>
> Begitu juga air
>
>
>
>
>
> *From:* [email protected] [mailto:[email protected]]
> *Sent:* Friday, July 20, 2018 12:14 PM
> *To:* [email protected]
> *Subject:* [**EXTERNAL**] [GELORA45] Bakal dimasifkan, ESDM godok
> peraturan panel surya untuk rumah tangga
>
>
>
>
>
>
> Bakal dimasifkan, ESDM godok peraturan panel surya untuk rumah tangga
> <https://www.antaranews.com/berita/728197/bakal-dimasifkan-esdm-godok-peraturan-panel-surya-untuk-rumah-tangga>
>
>  Kamis, 19 Juli 2018 19:48 WIB
>
> [image: Bakal dimasifkan, ESDM godok peraturan panel surya untuk rumah
> tangga]
>
> *Ilustrasi: pemasang panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya di atap gedung
> untuk memenuhi seperdelapan kebutuhan listrik sekolah. (ANTARA FOTO/M Agung
> Rajasa)*
>
> *"Sedang dipikirkan regulasinya seperti apa..."*
>
> Jakarta (ANTARA News) -  Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan
> Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM menyatakan tengah menggodok
> regulasi pemasangan panel surya atap untuk pelanggan rumah tangga dan
> komersial.
>
> Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan, Harris Yahya, saat dihubungi
> Antaranews di Jakarta, Kamis, mengatakan regulasi tersebut direncanakan
> bisa mengakomodasi pelanggan PLN untuk memasang Pembangkit Listrik Tenaga
> Surya (PLTS) Rooftop.
>
> "Sedang dipikirkan regulasinya seperti apa, untuk mengakomodir pelanggan
> rumah tangga dan komersial bisa mengembangkan PLTS Rooftop masuk ke dalam
> sistem, tapi kita juga perlu melihat kemampuan PLN untuk menerima listrik
> yang dihasilkan dari surya," kata Harris.
>
> Ia menjelaskan bahwa memang saat ini belum ada regulasi dari Kementerian
> ESDM yang mewajibkan pemasangan PLTS Rooftop bagi perumahan mewah, gedung
> komersial maupun perkantoran pemerintah.
>
> Saat ini hanya ada petunjuk teknis dari PT PLN (Persero) yang memudahkan
> pelanggan PLN, khususnya rumah tangga memasang PLTS Rooftop, yakni
> tercantum dalam Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2017. *Baca juga: Panel surya
> atap solusi penuhi kebutuhan listrik rumah tangga
> <https://www.antaranews.com/berita/726289/panel-surya-atap-solusi-penuhi-kebutuhan-listrik-rumah-tangga>*
>
> Dalam kesempatan terpisah, Dirjen EBTKE Rida Mulyana mengungkapkan
> regulasi pemasangan PLTS Rooftop berupa Peraturan Menteri ESDM (Permen
> ESDM) segera diterbitkan dalam waktu dekat.
>
> Hal itu dalam rangka memasifkan pemasangan panel surya atap dan seiring
> dengan erakan Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap hingga 2025 yang
> digencarkan oleh Kementerian ESDM.
>
> Rancangan Permen tersebut lanjut Rida, akan segera diterbitkan setelah
> mendapat persetujuan Menteri ESDM, Ignasius Jonan.
>
> "Hari ini saya baru lapor ke Pak Menteri, dan dalam waktu dekat permen itu
> akan ada, dan kita sudah membicarakannya kepada stakeholder sebanyak tiga
> kali untuk mendapat masukkan," lanjut Rida.
>
> Sebagai pijakan hukum pelaksanaanya, ungkap Rida, Rancangan Permen ESDM
> ini akan mengatur beberapa hal, antara lain terkait pelanggan, kapasitas
> dan pemasangan PLTS harus diatap dengan pembatasan kapasitasnya maksimum,
> dan yang terkait dengan masalah transaksinya atau tarif harga listriknya.
>
> Poin selanjutnya adalah keselamatan standarnya dan siapa petugas resmi
> yang memasangnya.
>
> "Kalau kita beli dari PLN jelasnya sesuai dengan tarif tenaga listriknya
> (TTL). Nah sekarang kan kita jual kesana, ini yang belum putus karena harus
> simulasi minimum ada tiga opsi," tambah Rida.
>
> *Baca juga: Asei catat 400 rumah pasang panel surya
> <https://www.antaranews.com/berita/726263/asei-catat-400-rumah-pasang-panel-surya>*
>
>
>
> Pewarta: Mentari Dwi Gayati
> Editor: Risbiani Fardaniah
> COPYRIGHT © ANTARA 2018
>
>
>
>
>
> 
>

Kirim email ke