Hotel tak diperbolehkan dapat supply listrik dr PLN dan air dr.. . Tak masuk akal, ... lalu industry touris kan terpukul, touris TKK ajaa telah menghabiskan 36 billion dollar dalam tahun 2017 diluar negeri.
On 20 Jul 2018 12:48 p.m., "'Karma, I Nengah [PT. BI-POS]' [email protected] [GELORA45]" <[email protected]> wrote: > > > Biasanya hotel dan apartement yang memakai listrik dalam jumlah banyak, > makanya perusahaan ini tidak boleh memakai listrik dari PLN. > > Begitu juga air > > > > > > *From:* [email protected] [mailto:[email protected]] > *Sent:* Friday, July 20, 2018 12:14 PM > *To:* [email protected] > *Subject:* [**EXTERNAL**] [GELORA45] Bakal dimasifkan, ESDM godok > peraturan panel surya untuk rumah tangga > > > > > > > Bakal dimasifkan, ESDM godok peraturan panel surya untuk rumah tangga > <https://www.antaranews.com/berita/728197/bakal-dimasifkan-esdm-godok-peraturan-panel-surya-untuk-rumah-tangga> > > Kamis, 19 Juli 2018 19:48 WIB > > [image: Bakal dimasifkan, ESDM godok peraturan panel surya untuk rumah > tangga] > > *Ilustrasi: pemasang panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya di atap gedung > untuk memenuhi seperdelapan kebutuhan listrik sekolah. (ANTARA FOTO/M Agung > Rajasa)* > > *"Sedang dipikirkan regulasinya seperti apa..."* > > Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan > Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM menyatakan tengah menggodok > regulasi pemasangan panel surya atap untuk pelanggan rumah tangga dan > komersial. > > Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan, Harris Yahya, saat dihubungi > Antaranews di Jakarta, Kamis, mengatakan regulasi tersebut direncanakan > bisa mengakomodasi pelanggan PLN untuk memasang Pembangkit Listrik Tenaga > Surya (PLTS) Rooftop. > > "Sedang dipikirkan regulasinya seperti apa, untuk mengakomodir pelanggan > rumah tangga dan komersial bisa mengembangkan PLTS Rooftop masuk ke dalam > sistem, tapi kita juga perlu melihat kemampuan PLN untuk menerima listrik > yang dihasilkan dari surya," kata Harris. > > Ia menjelaskan bahwa memang saat ini belum ada regulasi dari Kementerian > ESDM yang mewajibkan pemasangan PLTS Rooftop bagi perumahan mewah, gedung > komersial maupun perkantoran pemerintah. > > Saat ini hanya ada petunjuk teknis dari PT PLN (Persero) yang memudahkan > pelanggan PLN, khususnya rumah tangga memasang PLTS Rooftop, yakni > tercantum dalam Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2017. *Baca juga: Panel surya > atap solusi penuhi kebutuhan listrik rumah tangga > <https://www.antaranews.com/berita/726289/panel-surya-atap-solusi-penuhi-kebutuhan-listrik-rumah-tangga>* > > Dalam kesempatan terpisah, Dirjen EBTKE Rida Mulyana mengungkapkan > regulasi pemasangan PLTS Rooftop berupa Peraturan Menteri ESDM (Permen > ESDM) segera diterbitkan dalam waktu dekat. > > Hal itu dalam rangka memasifkan pemasangan panel surya atap dan seiring > dengan erakan Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap hingga 2025 yang > digencarkan oleh Kementerian ESDM. > > Rancangan Permen tersebut lanjut Rida, akan segera diterbitkan setelah > mendapat persetujuan Menteri ESDM, Ignasius Jonan. > > "Hari ini saya baru lapor ke Pak Menteri, dan dalam waktu dekat permen itu > akan ada, dan kita sudah membicarakannya kepada stakeholder sebanyak tiga > kali untuk mendapat masukkan," lanjut Rida. > > Sebagai pijakan hukum pelaksanaanya, ungkap Rida, Rancangan Permen ESDM > ini akan mengatur beberapa hal, antara lain terkait pelanggan, kapasitas > dan pemasangan PLTS harus diatap dengan pembatasan kapasitasnya maksimum, > dan yang terkait dengan masalah transaksinya atau tarif harga listriknya. > > Poin selanjutnya adalah keselamatan standarnya dan siapa petugas resmi > yang memasangnya. > > "Kalau kita beli dari PLN jelasnya sesuai dengan tarif tenaga listriknya > (TTL). Nah sekarang kan kita jual kesana, ini yang belum putus karena harus > simulasi minimum ada tiga opsi," tambah Rida. > > *Baca juga: Asei catat 400 rumah pasang panel surya > <https://www.antaranews.com/berita/726263/asei-catat-400-rumah-pasang-panel-surya>* > > > > Pewarta: Mentari Dwi Gayati > Editor: Risbiani Fardaniah > COPYRIGHT © ANTARA 2018 > > > > > > >
