https://fokus.tempo.co/read/1109414/6-napi-ini-pernah-kepergok-plesiran-di-luar-lapas-sukamiskin 6 Napi Ini Pernah Kepergok Plesiran di Luar Lapas Sukamiskin
Reporter: Syafiul Hadi Editor: Rina Widiastuti Minggu, 22 Juli 2018 15:14 WIB 0 komentar <https://fokus.tempo.co/read/1109414/6-napi-ini-pernah-kepergok-plesiran-di-luar-lapas-sukamiskin#comments> 000 - [image: Fasilitas Bintang Lima Penjara Sukamiskin] <https://statik.tempo.co/data/2017/02/07/id_579141/579141_620.jpg> <https://statik.tempo.co/data/2017/02/07/id_579141/579141_620.jpg> Fasilitas Bintang Lima Penjara Sukamiskin *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husen ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan. Husen diduga menerima hadiah sebagai imbalan untuk fasilitas mewah yang didapatkan oleh napi kasus korupsi yang mendekam di Lapas Sukamiskin <https://www.tempo.co/tag/lapas-sukamiskin>. *Baca: Kalapas Sukamiskin Kena OTT, KPK Sita Uang dan Valas <https://nasional.tempo.co/read/1109107/kalapas-sukamiskin-kena-ott-kpk-sita-uang-dan-valas>* Ditangkapnya Kalapas Sukamiskin itu menguatkan temuan *Tempo* sebelumnya. Majalah *Tempo* edisi 6 Februari 2017 pernah membongkar praktik suap yang diduga dilakukan sebagian narapidana koruptor di Lapas Sukamiskin. Beberapa napi itu menyuap petugas untuk sekedar berpergian sementara keluar lapas. *Tempo* setidaknya mengetahui ada enam napi yang pernah terpergok pelesiran di luar lapas. Salah satunya adalah bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. *Baca: Izin Berobat, Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Pelesiran <https://nasional.tempo.co/read/1109146/izin-berobat-napi-koruptor-lapas-sukamiskin-pelesiran>* Luthfi terpergok pelesir keluar lapas untuk mengunjungi rumahnya di Kompleks Panorama Alam Parahyangan Blok F Nomor 6. Namun, bekas anggota DPR ini irit bicara saat dimintai tanggapan. "Saya tidak bisa berkomentar. Tanya ke petugas LP saja," katanya. *Warga binaan Luthfi Hasan Ishaaq berjalan untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1438 H di Lapas Klas IA Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, 25 Juni 2017. Sedikitnya 2000 narapidana khusus narkoba, 39 narapidana korupsi dan sembilan narapidana terorismemendapatkan remisi khusus Idulfitri tahun 2017 dari Kemenkumham Jawa Barat. ANTARA FOTO* Luthfi merupakan napi korupsi kasus suap impor daging sapi dan pencucian uang. Dia divonis 18 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara serta dicabut hak politiknya untuk dipilih dalam jabatan publik. *Baca: Kabar Inneke Koesherawati Kena OTT Lapas Sukamiskin, Ini Kata KPK <https://nasional.tempo.co/read/1109157/kabar-inneke-koesherawati-kena-ott-lapas-sukamiskin-ini-kata-kpk>* Napi kasus korupsi lain yang juga kepergok berpelesir adalah Anggoro Widjojo. Bekas Direktur PT Masaro Radiokom ini merupakan napi korupsi kasus pengadaan sistem komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan. *Anggoro Widjojo keluar dari mobil Ambulans, yang mengantarnya dari Lapas Sukamiskin ke komplek Apartemen Gateway, Bandung. Sejak lapas Sukamiskin dikhususkan sebagai penjara koruptor lima tahun lalu, berbagai aturan dilanggar. Tempo/Rusman* Anggoro divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 2 bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Juli 2014. Anggoro diketahui pernah keluar lapas untuk mengunjungi apartemen Gateway Tower Emerald di Jalan Ahmad Yani, Bandung, dekat Lapas Sukamiskin. *Baca: Begini Suasana Lapas Setelah OTT Kalapas Sukamiskin <https://nasional.tempo.co/read/1109116/begini-suasana-lapas-setelah-ott-kalapas-sukamiskin>* Selain itu, ada pula sepasang napi suami istri yang pernah keluyuran di luar Lapas Sukamiskin. Mereka adalah bekas Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito. Keduanya berpergian ke rumah mereka di Palembang dengan alasan menengok anaknya yang sakit. *Tempo* mengkonfirmasi kepergian Romi dan Masyito ke kuasa hukum mereka, Sirra Prayuna. Sirra mengaku tidak mengetahui kepergian dua kliennya itu dari Lapas Sukamiskin. "Saya tidak tahu karena sudah lama tidak komunikasi. Langsung (tanya) ke dia saja," ucapnya. Romi dan Masyito sama-sama tersangkut kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Atas hal itu, Romi divonis penjara 7 tahun dan denda 200 juta subsider 2 bulan kurungan serta pencabutan hak memilih dan dipilih selama 5 tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI, Juni 2015. Sedangkan Masyito divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. *Baca juga: Tiba di Sukamiskin, Setya Novanto: Saya di Sini Bisa Ketemu Kawan <https://nasional.tempo.co/read/1085841/tiba-di-sukamiskin-setya-novanto-saya-di-sini-bisa-ketemu-kawan>* Dua napi kasus korupsi lain yang pernah pelesiran ke luar Lapas Sukamiskin adalah bekas Bupati Bogor Rachmat Yasin dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Rahmat adalah napi dalam kasus Suap tukar-menukar lahan, sedangkan Nazaruddin tersangkut suap Wisma Atlet dan pencucian uang. Rachmat divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan Nazaruddin divonis 7 tahun penjara untuk kasus suap dan 6 tahun penjara untuk kasus pencucian uang. Rahmat diketahui pelesiran ke rumahnya di Kompleks Panorama Alam Parahyangan Blok C Nomor 2. Saat dikonfirmasi, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tak mau menjelaskan tentang kepergiannya itu. "Saya tidak bisa menjelaskan, kecuali ada izin dari Kepala LP," tuturnya. *Baca juga: Dirjen PAS: Wawan Balik ke Lapas Sukamiskin, Fuad Muntah Darah <https://nasional.tempo.co/read/1109382/dirjen-pas-wawan-balik-ke-lapas-sukamiskin-fuad-muntah-darah>* Adapun Nazaruddin berpelesir keluar Lapas <https://www.tempo.co/tag/lapas-sukamiskin>Sukamiskin <https://www.tempo.co/tag/lapas-sukamiskin> untuk mengunjungi rumahnya di Griya Caraka, Blok AA1 Nomor 09, Cingised serta Rumah Sakit Santosa. Ada apartemen di rumah sakit itu yang bisa digunakan narapidana untuk bertemu dengan keluarga dan koleganya. Pengacara Nazar, Elza Syarif tak mengetahui ihwal kliennya keluar masuk lapas itu. "Saya tidak tahu, tidak pernah ke sana," katanya. *MAJALAH TEMPO*
