https://tirto.id/gerindra-jadi-partai-terbanyak-pengusung-bacaleg-eks-napi-korupsi-cP1Y
Gerindra Jadi Partai Terbanyak
Pengusung Bacaleg Eks Napi Korupsi
HUT Partai Gerindra Ke10 di Jakarta, Minggu (11/3). ANTARA FOTO/Muhammad
Adimaja
<https://tirto.id/gerindra-jadi-partai-terbanyak-pengusung-bacaleg-eks-napi-korupsi-cP1Y>
HUT Partai Gerindra Ke10 di Jakarta, Minggu (11/3). ANTARA
FOTO/Muhammad Adimaja
Oleh: Lalu Rahadian - 27 Juli 2018
/Tercatat ada 27 bakal caleg dari Gerindra yang hendak menjadi anggota
DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota./
tirto.id <https://tirto.id/> - Partai Gerindra menjadi penyumbang
terbanyak bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten/Kota dan
Provinsi berstatus eks narapidana kasus korupsi di pemilu 2019. Tercatat
ada 27 bakal caleg eks napi korupsi dari Gerindra yang hendak menjadi
anggota DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Berdasarkan data yang diperoleh/Tirto/ dari Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu), terdapat 199 bakal caleg di tingkat DPRD Provinsi dan
Kabupaten/Kota yang berlatarbelakang eks napi kasus korupsi. Ratusan
nama itu tersebar di berbagai daerah.
Berdasarkan penuturan Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, 199 bakal
caleg eks koruptor tersebar di 11 provinsi, 93 kabupaten dan 12 kota.
Temuan itu berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu di daerah yang masih
harus divalidasi.
Berdasarkan catatan itu, parpol penyumbang bakal caleg berstatus eks
napi kasus korupsi terbanyak setelah Gerindra adalah Golkar. Partai itu
menyumbang 25 bakal caleg berstatus eks napi kasus korupsi.
Pada urutan berikutnya ada Partai NasDem yang 17 bakal calegnya
berstatus eks napi kasus korupsi. Setelah itu, ada 16 bakal caleg dari
Partai Berkarya yang berstatus sama.
Parpol yang juga menyumbang eks napi kasus korupsi menjadi bakal caleg
adalah Hanura (15 orang), PDIP (13 orang), Demokrat (12 orang), Perindo
(12 orang), PAN (12 orang), PBB (11 orang), PKB (8 orang), PPP (7
orang), PKPI (7 orang), Garuda (6 orang), PKS (5 orang), dan Partai Sira
dari Aceh (1 orang).
Partai skala nasional yang tidak menyumbangkan satu pun bakal caleg
berstatus eks napi kasus korupsi adalah PSI. Kemudian, ada 5 bakal caleg
eks napi kasus korupsi yang tidak dijelaskan asal parpolnya.
Anggota Bawaslu RI Mochamad Afifuddin berkata bahwa data bakal caleg eks
napi kasus korupsi itu masih bisa berubah. Hasil akhir dari pendataan
akan segera disampaikan lembaganya.
"Sementara itu, masih ditelusuri lagi dan dipastikan. Nanti kami akan
sampaikan melalui konferensi pers," ujar Afif, Kamis (26/7/2018) lalu.
Baca juga:
* Ketua KPU: Mantan Napi Korupsi Boleh Daftar Caleg
<https://tirto.id/ketua-kpu-mantan-napi-korupsi-boleh-daftar-caleg-cPiH>
Baca juga artikel terkait PILEG 2019
<https://tirto.id/q/pileg-2019-eMu?utm_source=internal&utm_medium=lowkeyword>
atau tulisan menarik lainnya Lalu Rahadian
<https://tirto.id/author/lalurahadian?utm_source=internal&utm_medium=topauthor>
(tirto.id - Politik)
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yulaika Ramadhani