OJK: Laporkan dan waspada investasi berbunga tinggi
Kamis, 2 Agustus 2018 08:52 WIB
OJK: Laporkan dan waspada investasi berbunga tinggi
OJK (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Guma)
Denpasar (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau
masyarakat Bali mengadukan lembaga yang menawarkan investasi dengan
iming-iming bunga atau imbalan tinggi karena hal itu merupakan salah
satu ciri dan modus operasi yang dilakukan entitas ilegal.
“Kegiatan itu mencari anggota melalui MLM (pemasaran berantai)!dan
diberi imbal balik besar, bisa sampai 30 persen sebulan," kata Kepala
OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara, Hizbullah menanggapi temuan OJK
terkait keberadaan koperasi ilegal di Bali, Kamis.
Ia mendorong masyarakat mengadukan temuan itu kepada Satgas Waspada
Investasi melalui kantor Regional OJK Bali dan Nusa Tenggara di Jalan
Diponegoro, Denpasar, untuk ditindaklanjuti.
Menurut Hizbullah, selama ini tidak banyak masyarakat mengadukan temuan
tersisa tersebut kepada instansi berwajib, termasuk salah satunya kepada
Satgas Waspada Investasi.
Padahal, keterangan dapat digali lebih banyak jika masyarakat melaporkan
indikasi mencurigakan dari koperasi ysng beroperasi menyimpang.
Sebelumnya, pada Juli lalu, OJK kembali menemukan satu lembaga berbentuk
koperasi di Bali bernama Koperasi Indonesia Bersatu atau Koperasi
Ekonomi Rakyat Nusantara yang dipantau dan diidentifikasi oleh Satgas
Waspada Investasi.
Satgas Waspada Investasi menyebutkan kegiatan koperasi itu melakukan
penjualan sembako secara MLM ilegal.
Hizbullah menyebutkan koperasi yang berada di Batubulan Gianyar itu
sudah dipanggil Satgas Waspada Investasi bersama dengan 19 entitas
lainnya untuk mengurus perizinannya sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Izinnya dari Jakarta bukan dari koperasi di Bali. Makanya Dinas
Koperasi belum tahu ada informasi mengenai itu," ucapnya.
Apabila entitas yang menjalankan operasi tanpa izin, lanjut dia, maka
OJK tidak dapat mengawasi lembaga itu sehingga berpotensi menimbulkan
kerugian bagi masyarakat.
*Baca juga:OJK terus sosialisasikan waspada investasi ilegal
<https://www.antaranews.com/berita/658920/ojk-terus-sosialisasikan-waspada-investasi-ilegal>
Baca juga:Hati-hati, sebagian jasa keuangan "fintech" ilegal berasal
dari China
<https://www.antaranews.com/berita/730599/hati-hati-sebagian-jasa-keuangan-fintech-ilegal-berasal-dari-china>*
Pewarta:Dewa Wiguna
Editor: Risbiani Fardaniah
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com