Ombudsman Minta Visum 15 Begal Tewas: Ada di Peraturan Kapolri
Reporter:
Avit Hidayat
Editor:
Untung Widyanto
Kamis, 2 Agustus 2018 09:12 WIB
0KOMENTAR
<https://metro.tempo.co/read/1112968/ombudsman-minta-visum-15-begal-tewas-ada-di-peraturan-kapolri?TerkiniUtama&campaign=TerkiniUtama_Click_2#comments>
000
#
#
#
#
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia di Kantor Kepolisian Daerah
Metro Jaya selepas menemui penyidik kepolisian terkait dugaan
maladministrasi pemeriksaan saksi kasus Novel Baswedan, Kamis, 25
Januari 2018. Tempo/Caesar Akbar
<https://statik.tempo.co/data/2018/01/25/id_679485/679485_720.jpg>
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia di Kantor Kepolisian Daerah
Metro Jaya selepas menemui penyidik kepolisian terkait dugaan
maladministrasi pemeriksaan saksi kasus Novel Baswedan, Kamis, 25
Januari 2018. Tempo/Caesar Akbar
*TEMPO.CO*,*Jakarta*-Ombudsman
<https://metro.tempo.co/read/1107214/operasi-buru-begal-sebelum-asian-games-jaring-hampir-2-000-orang>Republik
Indonesia kecewa dengan lambannya respon Kepolisian Daerah Metro Jaya
menjelaskan penembakan 52 orang yang diduga penjahat jalanan. Sebanyak
15 orang yang disebut-sebut sebagai begal dan penjambret itu ditembak
hingga tewas.
Baca juga:Ombudsman Sebut Polda Metro Maladministrasi di Operasi Buru
Begal
<https://metro.tempo.co/read/1112926/ombudsman-sebut-polda-metro-maladministrasi-di-operasi-buru-begal>
Komisioner Ombudsman, Adrianus Eliasta Meliala, menjelaskan, pihaknya
memerlukan data administratif dari kepolisian. Data yang dia maksud
seperti surat perintah dimulainya penyidikan, berita acara penembakan,
dan berita acara pengembalian jenazah kepada keluarga. Ombudsman juga
meminta polisi menyerahkan hasil visum dari rumah sakit.
"Itu administrasi yang ditentukan oleh Perkap (Peraturan Kapolri) dan
KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Bukan kami
yang/karang-karang/," kata Adrianus kepada wartawan di kantornya, Rabu 1
Agustus 2018.
Upaya kepolisian menangani kejahatan jalanan di Ibu Kota memang mendapat
sorotan Ombudsman dan aktivis hak asasi manusia. Adrianus Eliasta
Meliala, mengatakan lembaganya meminta penjelasan dari kepolisian ihwal
pelaksanaan Operasi Cipta Kondusif menjelang pelaksanaan Asian Games
2018 itu.
Menurut Adrianus, Polda Metro Jaya belum membeberkan data tersebut
kepada Ombudsman.
“Katanya (para) korban ada di berbagai polsek. Lalu mereka sibuk
persiapan Asian Games. Kami kecewa," katanya.
Menurut Adrianus, data tersebut diperlukan untuk memastikan ada atau
tidak adanya maladministrasi dalam Operasi Cipta Kondisi yang berujung
pada penembakan mati. Dia tak bisa menerima alasan polisi yang tidak
siap membuka data tersebut.
"Karena ini menyangkut nyawa orang," ujar dia.
Untuk memperoleh penjelasan tersebut, Ombudsman juga melayangkan
undangan pertemuan kepada Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal
Idham Azis pada 27 Juli lalu. Pertemuan kedua lembaga baru berlangsung
kemarin selama 30 menit. Hadir dalam pertemuan itu, antara lain Wakil
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar
Ade Ary Syam.
Tak hanya Ombudsman, kalangan pegiat hak asasi manusia juga menyoroti
penembakan mati orang yang diduga penjahat jalanan oleh kepolisian.
Kepala Bidang Advokasi Fair Trial Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Arief
Maulana, misalnya, menilai penembakan mati tersebut termasuk kategori
pembunuhan di luar perintah pengadilan (/extrajudicial killing/).
Hal itu, menurut dia, bertentangan dengan Pasal 28 A Undang-Undang Dasar
1945 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia. "(Penembakan) ini berlebihan dan melanggar hak hidup warga
negara," kata Arief di kantornya.
Simak juga:Komnas HAM-Ombudsman Diminta Selidiki Polisi Tembak Mati 11
Begal
<https://metro.tempo.co/read/1109459/komnas-ham-ombudsman-diminta-selidiki-polisi-tembak-mati-11-begal>
Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Prabowo Argo
Yuwono, membantah anggapan bahwa kepolisian telah melakukan tindakan di
luar prosedur hukum.
Dia meyakinkan bahwa semua penembakan dilakukan sesuai dengan aturan dan
prosedur di kepolisian. “Setiap anggota yang melakukan tembak di tempat
diperiksa. Jadi bukan asal tembak ya," ujar dia menanggapi keluhan LBH
danOmbudsman.
<https://metro.tempo.co/read/1107214/operasi-buru-begal-sebelum-asian-games-jaring-hampir-2-000-orang>
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com