NKRI akan berubah menjadi NII bukan dongeng? HehehehehehešŸ¤”

https://www.hidayatullah.com/artikel/ghazwul-fikr/read/2018/07/08/145522/mengislamkan-indonesia-bukan-mengindonesiakan-islam.html


Ghazwul Fikr <https://www.hidayatullah.com/artikel/ghazwul-fikr>
Mengislamkan Indonesia Bukan Mengindonesiakan Islam

Ahad, 8 Juli 2018 - 06:00 WIB

Jasa besar para dai dari Arab yang mengislamkan Indonesia. Menjadikan
Nusantara lebih beradab


Oleh: *Ahmad Kholili Hasib*



*ā€œTugas kita dalam berdakwah dan mensyiarkan Islam sebagai Rahmatan
lil’alamin adalah **mengindonesiakan Islam** dan bukan **mengislamkan
Indonesia**ā€*. Statemen ini pernah disampaikan oleh Prof. Mahfud MD, mantan
Ketua Mahkamah Konstitusi, yang menjadi viral belakangan ini.

Pendapat ini disampaikan Mahfud MD beberapa kali dalam sejumlah kesempatan.
Misalnya pada 22/4/2017 pada saat pelantikan pengurus IKA-UII (Ikatan
Alumni Universitas Islam Indonesia) Cabang Australia di Melbourne dan pada
peringatan hari Santri Nasional (HSN) di Konsulat Jenderal RI di Melbourne
Australia 22/10/2016.

Apa maksud Mahfud MD ā€œ*mengindonesiakan Islam*ā€ dan apa bedanya dengan
ā€œ*mengislamkan
Indonesia*ā€?. Dalam sebuah kesempatakan dijelaskan bahwa mengindonesiakan
Islam yang dimaksud Mahfud adalah menyebarkan Islam secara damai melalui
relung-relung budaya serta akulturasi melalui proses saling memberi dan
menerima. Sedangkan mengislamkan Indonesia lebih terkesan memaksakan dan
kooperatif sehingga berwatak eksklusivisme.

Mengindonesikan Islam, jelas Mahfud, akan melahirkan inklusivisme dan
toleransi dibarengi pluralisme seperti yang ditempuh Nabi Muhammad saat
mendirikan Negara Madinah.

Jadi kalau disimpulkan pendapat Prof. Mahfud, mengindonesiakan Islam itu
melahirkan inklusivisme dan pluralisme. Sedangkan mengislamkan Indonesia
melahirkan eksklusivisme.

Pendapat tersebut mengandung kesalahan yang cukup serius. Khususnya dalam
penggunaan istilah.

Baca: Menguak Logika ā€˜Islam Nusantara’
<https://www.hidayatullah.com/artikel/ghazwul-fikr/read/2015/07/02/73453/menguak-logika-islam-nusantara.html>

*Pertama*, ā€œMengindonesiakan Islamā€ artinya mengubah Islam menjadi
ā€˜Indonesia’. Atau menjadikan Islam sebagai ā€˜Indonesia’. Jadi dari kalimat
ini mengandung makna, yang diubah itu Islamnya bukan Indonesianya. Siapapun
yang pernah belajar dasar-dasar bahasa akan menyimpulkan makna ini.

Sama dengan kalimat ini, ā€œSuporter Persebaya menghijaukan Stadion Bung
Karnoā€. Yaitu, Stadion Bung Karno yang semula beraneka warna, menjadi
berubah dominan warna hijau dikarenakan suporter Persebaya memakai kaus
warna hijau. Sehingga warna dominan stadion Bung Karno menjadi hijau.

Jika yang diubah itu Islamnya bukan Indonesianya, maka inilah awal
kesalahan berpikir yang sangat serius. Islam itu agama wahyu (*tanzil*).
Agama ini tegak dengan rukun Imam dan rukun Islam yang keduanya bersifat
tetap (*tsabit*) tidak berubah. Selain hal itu, dalam Islam ada istilah
perkara-perkara *ushul* yang sifatnya tetap, tidak boleh berubah. Contoh,
shalat menghadap kiblat, shalat wajib lima waktu, puasa wajib di bulan
Ramadhan, dan lain-lain.

Dalam Islam, ada aspek *ushul* dan ada aspek *furu’. Ushul* dalam Islam
bersifat tetap, final dan *qath’i*. Sedangkan aspek *furu’* merupakan medan
ā€˜kreatifitas’ ulama *mujtahid*. Bisa terjadi perbedaan antara ulama satu
dengan ulama yang lain. Kewajiban shalat merupakan perakar *ushul*.
Barangsiapa yang mengingkarinya wajibnya shalat lima waktu maka dia batal
Islamnya.

Karena itu, kaum Islam liberal lebih menyetujui istilah ā€œmengindonesiakan
Islamā€ daripada ā€œmengislamkan Indonesiaā€. Karena liberalisme itu merupakan
aliran pemikiran meletakkan agama dalam sejarah dan budaya. Bukan
meletakkan sejarah dan budaya dalam agama. Apa akibatnya?

Baca: 5 Kejanggalan Gagasan Islam Nusantara
<https://www.hidayatullah.com/artikel/ghazwul-fikr/read/2015/06/24/72839/5-kejanggalan-gagasan-islam-nusantara.html>

Sejarah itu berjalan selalu berubah. Budaya itu dinamis. Maka jika agama
masuk dalam dinamika sejarah dan budaya, maka agama selamanya akan berubah
terus. Dalam Islam Liberal tidak ada lagi perbedaan *ushul* dan *furu’,
tsawabit* dan *mutaghayyirat*. Inilah rumus liberalisme.

Karena itu, suatu hal biasa dalam liberalisme, semula homo itu haram
kemudian dibolehkan, dilegalkan dicarikan dalil-dalil. Jilbab menutup aurat
wanita itu wajib, lalu diakal-akali, yang wajib itu cuma menutup dada dan
kemaluan. Seperti pendapat Mohammad Syahrour, tokoh liberal kelahiran
Damaskus. Inilah akibat jika mengikuti rumus liberalisme.

Karena itu, jika Prof. Mahfud tidak setuju dengan pemikiran liberalisme
ini, maka sebaiknya dia tidak ceroboh lagi menggunakan istilah.

*Kedua*, ā€œmengindonesiakan Islam’. Apa hakikat Indonesia? Dan apa hakikat
Islam? Meskipun tidak banyak masyarakat yang menyadari, peduli dan
mengerti, sebenarnya Indonesia sudah banyak menganut kebudayaan dan
peradaban Barat. Meski demikian, tidak semua unsur budaya Barat dit

Kirim email ke