NKRI akan berubah menjadi NII bukan dongeng? Heheheheheheš¤ https://www.hidayatullah.com/artikel/ghazwul-fikr/read/2018/07/08/145522/mengislamkan-indonesia-bukan-mengindonesiakan-islam.html
Ghazwul Fikr <https://www.hidayatullah.com/artikel/ghazwul-fikr> Mengislamkan Indonesia Bukan Mengindonesiakan Islam Ahad, 8 Juli 2018 - 06:00 WIB Jasa besar para dai dari Arab yang mengislamkan Indonesia. Menjadikan Nusantara lebih beradab Oleh: *Ahmad Kholili Hasib* *āTugas kita dalam berdakwah dan mensyiarkan Islam sebagai Rahmatan lilāalamin adalah **mengindonesiakan Islam** dan bukan **mengislamkan Indonesia**ā*. Statemen ini pernah disampaikan oleh Prof. Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, yang menjadi viral belakangan ini. Pendapat ini disampaikan Mahfud MD beberapa kali dalam sejumlah kesempatan. Misalnya pada 22/4/2017 pada saat pelantikan pengurus IKA-UII (Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia) Cabang Australia di Melbourne dan pada peringatan hari Santri Nasional (HSN) di Konsulat Jenderal RI di Melbourne Australia 22/10/2016. Apa maksud Mahfud MD ā*mengindonesiakan Islam*ā dan apa bedanya dengan ā*mengislamkan Indonesia*ā?. Dalam sebuah kesempatakan dijelaskan bahwa mengindonesiakan Islam yang dimaksud Mahfud adalah menyebarkan Islam secara damai melalui relung-relung budaya serta akulturasi melalui proses saling memberi dan menerima. Sedangkan mengislamkan Indonesia lebih terkesan memaksakan dan kooperatif sehingga berwatak eksklusivisme. Mengindonesikan Islam, jelas Mahfud, akan melahirkan inklusivisme dan toleransi dibarengi pluralisme seperti yang ditempuh Nabi Muhammad saat mendirikan Negara Madinah. Jadi kalau disimpulkan pendapat Prof. Mahfud, mengindonesiakan Islam itu melahirkan inklusivisme dan pluralisme. Sedangkan mengislamkan Indonesia melahirkan eksklusivisme. Pendapat tersebut mengandung kesalahan yang cukup serius. Khususnya dalam penggunaan istilah. Baca: Menguak Logika āIslam Nusantaraā <https://www.hidayatullah.com/artikel/ghazwul-fikr/read/2015/07/02/73453/menguak-logika-islam-nusantara.html> *Pertama*, āMengindonesiakan Islamā artinya mengubah Islam menjadi āIndonesiaā. Atau menjadikan Islam sebagai āIndonesiaā. Jadi dari kalimat ini mengandung makna, yang diubah itu Islamnya bukan Indonesianya. Siapapun yang pernah belajar dasar-dasar bahasa akan menyimpulkan makna ini. Sama dengan kalimat ini, āSuporter Persebaya menghijaukan Stadion Bung Karnoā. Yaitu, Stadion Bung Karno yang semula beraneka warna, menjadi berubah dominan warna hijau dikarenakan suporter Persebaya memakai kaus warna hijau. Sehingga warna dominan stadion Bung Karno menjadi hijau. Jika yang diubah itu Islamnya bukan Indonesianya, maka inilah awal kesalahan berpikir yang sangat serius. Islam itu agama wahyu (*tanzil*). Agama ini tegak dengan rukun Imam dan rukun Islam yang keduanya bersifat tetap (*tsabit*) tidak berubah. Selain hal itu, dalam Islam ada istilah perkara-perkara *ushul* yang sifatnya tetap, tidak boleh berubah. Contoh, shalat menghadap kiblat, shalat wajib lima waktu, puasa wajib di bulan Ramadhan, dan lain-lain. Dalam Islam, ada aspek *ushul* dan ada aspek *furuā. Ushul* dalam Islam bersifat tetap, final dan *qathāi*. Sedangkan aspek *furuā* merupakan medan ākreatifitasā ulama *mujtahid*. Bisa terjadi perbedaan antara ulama satu dengan ulama yang lain. Kewajiban shalat merupakan perakar *ushul*. Barangsiapa yang mengingkarinya wajibnya shalat lima waktu maka dia batal Islamnya. Karena itu, kaum Islam liberal lebih menyetujui istilah āmengindonesiakan Islamā daripada āmengislamkan Indonesiaā. Karena liberalisme itu merupakan aliran pemikiran meletakkan agama dalam sejarah dan budaya. Bukan meletakkan sejarah dan budaya dalam agama. Apa akibatnya? Baca: 5 Kejanggalan Gagasan Islam Nusantara <https://www.hidayatullah.com/artikel/ghazwul-fikr/read/2015/06/24/72839/5-kejanggalan-gagasan-islam-nusantara.html> Sejarah itu berjalan selalu berubah. Budaya itu dinamis. Maka jika agama masuk dalam dinamika sejarah dan budaya, maka agama selamanya akan berubah terus. Dalam Islam Liberal tidak ada lagi perbedaan *ushul* dan *furuā, tsawabit* dan *mutaghayyirat*. Inilah rumus liberalisme. Karena itu, suatu hal biasa dalam liberalisme, semula homo itu haram kemudian dibolehkan, dilegalkan dicarikan dalil-dalil. Jilbab menutup aurat wanita itu wajib, lalu diakal-akali, yang wajib itu cuma menutup dada dan kemaluan. Seperti pendapat Mohammad Syahrour, tokoh liberal kelahiran Damaskus. Inilah akibat jika mengikuti rumus liberalisme. Karena itu, jika Prof. Mahfud tidak setuju dengan pemikiran liberalisme ini, maka sebaiknya dia tidak ceroboh lagi menggunakan istilah. *Kedua*, āmengindonesiakan Islamā. Apa hakikat Indonesia? Dan apa hakikat Islam? Meskipun tidak banyak masyarakat yang menyadari, peduli dan mengerti, sebenarnya Indonesia sudah banyak menganut kebudayaan dan peradaban Barat. Meski demikian, tidak semua unsur budaya Barat dit
