Pernyataan "Mengindonesiakan Islam Bukan Mengislamkan Indonesia!" jang
terbalik menjadi "Mengislamkan Indonesia"! BENAR seruan Prof. MD Mahfud,
.... yang mempunyai pengertian dan pemikiran jernih sebagai seorang
INDONESIA harus bisa TETAP mempertahankan kepribadian Indonesia,
identitas Indonesia nya. Begitu juga dengan bangsa-bangsa lain didunia
ini, ... pertahankan jiwa kepribadian bangsa nya sendiri sekalipun
menerima Islam kepercayaan dan keyakinan Agama yg diterima. Menjadi
ISLAM yang baik tapi tidak menjadi Arab dengan segala atributnya!
Disinilah pertarungan panjang akan terjadi didalam masyarakat dan setiap
insan warga dan bangsa Indonesia, ... jangan sampai NKRI berubah menjadi
NII!
Sunny ambon [email protected] [GELORA45] 於 3/8/2018 20:08 寫道:
NKRI akan berubah menjadi NII bukan dongeng? Hehehehehehe🤔
https://www.hidayatullah.com/artikel/ghazwul-fikr/read/2018/07/08/145522/mengislamkan-indonesia-bukan-mengindonesiakan-islam.html
Ghazwul Fikr <https://www.hidayatullah.com/artikel/ghazwul-fikr>
Mengislamkan Indonesia Bukan Mengindonesiakan Islam
Ahad, 8 Juli 2018 - 06:00 WIB
Jasa besar para dai dari Arab yang mengislamkan Indonesia. Menjadikan
Nusantara lebih beradab
Oleh: *Ahmad Kholili Hasib*
/“Tugas kita dalam berdakwah dan mensyiarkan Islam sebagai
Rahmatan lil’alamin adalah /*mengindonesiakan Islam*/dan bukan
/*mengislamkan Indonesia*/”/. Statemen ini pernah disampaikan oleh
Prof. Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, yang menjadi
viral belakangan ini.
Pendapat ini disampaikan Mahfud MD beberapa kali dalam sejumlah
kesempatan. Misalnya pada 22/4/2017 pada saat pelantikan pengurus
IKA-UII (Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia) Cabang Australia
di Melbourne dan pada peringatan hari Santri Nasional (HSN) di
Konsulat Jenderal RI di Melbourne Australia 22/10/2016.
Apa maksud Mahfud MD “*mengindonesiakan Islam*” dan apa bedanya dengan
“*mengislamkan Indonesia*”?. Dalam sebuah kesempatakan dijelaskan
bahwa mengindonesiakan Islam yang dimaksud Mahfud adalah menyebarkan
Islam secara damai melalui relung-relung budaya serta akulturasi
melalui proses saling memberi dan menerima. Sedangkan mengislamkan
Indonesia lebih terkesan memaksakan dan kooperatif sehingga berwatak
eksklusivisme.
Mengindonesikan Islam, jelas Mahfud, akan melahirkan inklusivisme dan
toleransi dibarengi pluralisme seperti yang ditempuh Nabi Muhammad
saat mendirikan Negara Madinah.
Jadi kalau disimpulkan pendapat Prof. Mahfud, mengindonesiakan Islam
itu melahirkan inklusivisme dan pluralisme. Sedangkan mengislamkan
Indonesia melahirkan eksklusivisme.
Pendapat tersebut mengandung kesalahan yang cukup serius. Khususnya
dalam penggunaan istilah.
Baca: Menguak Logika ‘Islam Nusantara’
<https://www.hidayatullah.com/artikel/ghazwul-fikr/read/2015/07/02/73453/menguak-logika-islam-nusantara.html>
/Pertama/, “Mengindonesiakan Islam” artinya mengubah Islam menjadi
‘Indonesia’. Atau menjadikan Islam sebagai ‘Indonesia’. Jadi dari
kalimat ini mengandung makna, yang diubah itu Islamnya bukan
Indonesianya. Siapapun yang pernah belajar dasar-dasar bahasa akan
menyimpulkan makna ini.
Sama dengan kalimat ini, “Suporter Persebaya menghijaukan Stadion Bung
Karno”. Yaitu, Stadion Bung Karno yang semula beraneka warna, menjadi
berubah dominan warna hijau dikarenakan suporter Persebaya memakai
kaus warna hijau. Sehingga warna dominan stadion Bung Karno menjadi hijau.
Jika yang diubah itu Islamnya bukan Indonesianya, maka inilah awal
kesalahan berpikir yang sangat serius. Islam itu agama wahyu
(/tanzil/). Agama ini tegak dengan rukun Imam dan rukun Islam yang
keduanya bersifat tetap (/tsabit/) tidak berubah. Selain hal itu,
dalam Islam ada istilah perkara-perkara /ushul/ yang sifatnya tetap,
tidak boleh berubah. Contoh, shalat menghadap kiblat, shalat wajib
lima waktu, puasa wajib di bulan Ramadhan, dan lain-lain.
Dalam Islam, ada aspek /ushul/ dan ada aspek /furu’. Ushul/ dalam
Islam bersifat tetap, final dan /qath’i/. Sedangkan aspek /furu’/
merupakan medan ‘kreatifitas’ ulama /mujtahid/. Bisa terjadi perbedaan
antara ulama satu dengan ulama yang lain. Kewajiban shalat merupakan
perakar /ushul/. Barangsiapa yang mengingkarinya wajibnya shalat lima
waktu maka dia batal Islamnya.
Karena itu, kaum Islam liberal lebih menyetujui istilah
“mengindonesiakan Islam” daripada “mengislamkan Indonesia”. Karena
liberalisme itu merupakan aliran pemikiran meletakkan agama dalam
sejarah dan budaya. Bukan meletakkan sejarah dan budaya dalam agama.
Apa akibatnya?
Baca: 5 Kejanggalan Gagasan Islam Nusantara
<https://www.hidayatullah.com/artikel/ghazwul-fikr/read/2015/06/24/72839/5-kejanggalan-gagasan-islam-nusantara.html>
Sejarah itu berjalan selalu berubah. Budaya itu dinamis. Maka jika
agama masuk dalam dinamika sejarah dan budaya, maka agama selamanya
akan berubah terus. Dalam Islam Liberal tidak ada lagi perbedaan
/ushul/ dan /furu’, tsawabit/ dan /mutaghayyirat/. Inilah rumus
liberalisme.
Karena itu, suatu hal biasa dalam liberalisme, semula homo itu haram
kemudian dibolehkan, dilegalkan dicarikan dalil-dalil. Jilbab menutup
aurat wanita itu wajib, lalu diakal-akali, yang wajib itu cuma menutup
dada dan kemaluan. Seperti pendapat Mohammad Syahrour, tokoh liberal
kelahiran Damaskus. Inilah akibat jika mengikuti rumus liberalisme.
Karena itu, jika Prof. Mahfud tidak setuju dengan pemikiran
liberalisme ini, maka sebaiknya dia tidak ceroboh lagi menggunakan
istilah.
/Kedua/, “mengindonesiakan Islam’. Apa hakikat Indonesia? Dan apa
hakikat Islam? Meskipun tidak banyak masyarakat yang menyadari, peduli
dan mengerti, sebenarnya Indonesia sudah banyak menganut kebudayaan
dan peradaban Barat. Meski demikian, tidak semua unsur budaya Barat dit
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com